<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelantikan Bupati/Walikota Bakal Digelar Virtual</title><description>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merancang pelantikan bupati/walikota secara virtual.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/17/337/2363642/pelantikan-bupati-walikota-bakal-digelar-virtual</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/17/337/2363642/pelantikan-bupati-walikota-bakal-digelar-virtual"/><item><title>Pelantikan Bupati/Walikota Bakal Digelar Virtual</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/17/337/2363642/pelantikan-bupati-walikota-bakal-digelar-virtual</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/17/337/2363642/pelantikan-bupati-walikota-bakal-digelar-virtual</guid><pubDate>Rabu 17 Februari 2021 15:09 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/17/337/2363642/pelantikan-bupati-walikota-bakal-digelar-virtual-zNcjVWuy1J.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/17/337/2363642/pelantikan-bupati-walikota-bakal-digelar-virtual-zNcjVWuy1J.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merancang pelantikan bupati/walikota secara virtual. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik pihaknya masih melakukan kajian apakah pelantikan secara virtual melanggar aturan atau tidak.

&amp;ldquo;Saat ini memang kami memilih rencana pelantikan akan dilakukan secara virtual. Bagaimana itu virtual? Nanti rencananya agar tidak melanggar ketentuan pasal 64 UU 10/2016&amp;rdquo; katanya di Kantor Kemendagri, Rabu (17/2/2021).

Dia mengatakan memang dalam aturan yang berlaku bupati/walikota dilantik di ibukota provinsi. Nantinya saat virtual gubernur akan melantik tetap di ibukota provinsi sementara bupati/walikota di wilayah masing-masing.

&amp;ldquo;Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi. Sementara bupati/walikota beserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing dengan menggunakan protokol kesehatan maksimal hanya 25 orang berada di dalam ruangan,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga: Eks Ketua KPK Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Bisa Dihukum Mati

Akmal mengatakan bahwa hal ini bagian dari upaya menekan penularan covid-19. Dengan pelantikan virtual akan meminimalisir gerak dari kabupaten/kota ke ibukota provinsi.

&amp;ldquo;Ini kamu lakukan untuk apa? Sesuai dengan semangat untuk mencegah pandemi covid-19. Kita dapat memahami betapa banyak pergerakan nanti dari kabupaten/kota ke provinsi ketika pelantikan kita laksanakan di ibukota provinsi. Ini tidak relevan dengan semangat kita untuk memerangi covid-19,&amp;rdquo; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merancang pelantikan bupati/walikota secara virtual. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik pihaknya masih melakukan kajian apakah pelantikan secara virtual melanggar aturan atau tidak.

&amp;ldquo;Saat ini memang kami memilih rencana pelantikan akan dilakukan secara virtual. Bagaimana itu virtual? Nanti rencananya agar tidak melanggar ketentuan pasal 64 UU 10/2016&amp;rdquo; katanya di Kantor Kemendagri, Rabu (17/2/2021).

Dia mengatakan memang dalam aturan yang berlaku bupati/walikota dilantik di ibukota provinsi. Nantinya saat virtual gubernur akan melantik tetap di ibukota provinsi sementara bupati/walikota di wilayah masing-masing.

&amp;ldquo;Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi. Sementara bupati/walikota beserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing dengan menggunakan protokol kesehatan maksimal hanya 25 orang berada di dalam ruangan,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga: Eks Ketua KPK Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Bisa Dihukum Mati

Akmal mengatakan bahwa hal ini bagian dari upaya menekan penularan covid-19. Dengan pelantikan virtual akan meminimalisir gerak dari kabupaten/kota ke ibukota provinsi.

&amp;ldquo;Ini kamu lakukan untuk apa? Sesuai dengan semangat untuk mencegah pandemi covid-19. Kita dapat memahami betapa banyak pergerakan nanti dari kabupaten/kota ke provinsi ketika pelantikan kita laksanakan di ibukota provinsi. Ini tidak relevan dengan semangat kita untuk memerangi covid-19,&amp;rdquo; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
