<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Strategi Revitalisasi Seni Tradisi</title><description>Kesenian tradisional berada pada titik nadzir.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/17/337/2363749/strategi-revitalisasi-seni-tradisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/17/337/2363749/strategi-revitalisasi-seni-tradisi"/><item><title>Strategi Revitalisasi Seni Tradisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/17/337/2363749/strategi-revitalisasi-seni-tradisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/17/337/2363749/strategi-revitalisasi-seni-tradisi</guid><pubDate>Rabu 17 Februari 2021 17:41 WIB</pubDate><dc:creator>Opini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/17/337/2363749/strategi-revitalisasi-senin-tradisi-UKDVtbPp8s.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/17/337/2363749/strategi-revitalisasi-senin-tradisi-UKDVtbPp8s.jpg</image><title>Foto: Istimewa</title></images><description>BULAN Oktober sampai November Makara Art Center UI bekerjasama dengan Direktorat Jendral Kebudayaan RI menyelenggarakan event &amp;ldquo;Apresiasi dan Gelar seni Tradisi&amp;rdquo;.
Ada tujuh kesenian; Dalupa dari Aceh, Randai dari Sumatra Barat, Mamanda dari Kalimantan Selatan, Tarling dari Cirebon/Indramayu, Wayang Topeng dari Madura, Ludruk dari Jawa Tumur dan Sarandaro dari Papua Barat, yang digelar secara daring dan diapresiasi oleh para ahli dalam event ini.
Bagi penulis, acara ini sangat strategis dan memiliki makna penting untuk  dijadikan tonggak dalam merumuskan strategi kebudayaan Nasional Indonesia, sekaligus sebagai ajang melihat peran, fungsi, posisi dan nasib kebudayaan/kesenian tradisional.
Melalui event ini, kita bisa melihat bagaimana para seniman tradisional bergulat menghadapi berbagai tekanan di era global yang banyak diwarnai dengan budaya pragmatis dan materialis.
Catatan penting yang muncul dari para pakar, kritikus, pelaku seni dan budayawan yang menjadi apresiator acara ini adalah, saat ini kesenian tradisional berada pada titik nadzir.
Proses modernisasi dan globalisasi telah menggerus kesenian tradisional, sehingga banyak seni tradisi di beberapa daerah terancam punah, bahkan banyak yang sudah punah.
Di era hyper reality seperti sekrang ini, himpitan dan tekanan terhadap kesenian tradisional tidak semakin berkurang, sebaliknya justru semakin kuat. Saat ini ada dua arus utama yang menggencet kesenian tradisional dari dua arah secara bersamaan. Dari sisi kiri kesenian tradisioanal mendapat tekanan budaya modern yang kapitalistik dan komersial. Maraknya seni industri; sinetron, musik kontemporer, dan berbagai keseneian yang laku dan mendatangkan uang telah menggerus kesenian tradisional.
Seluruh ruang dan waktu yang tersedia telah dihabiskan untuk memajang kesenian modern yang komersial, melalui promosi yang gencar dan menawan. Akibatnya, dolanan tradisional anak-anak (jamuran, gobak sodor, cublak-cublak suweng dan dulu menghiasi malam setiap purnam) tidak lagi kita temukan. Tontonan tobong; ketoprak, ludruk, jathilan dan sebagainya terpinggir dan mengalami mati suri.
Dari sisi kanan, kesenian tradisional menghadapi hipitan dari gerakan formalisme agama (Islam). Kuatnaya arus fomalisme dan simbolisme agama (Arabisasi Islam) telah menyebabkan kesenian tradisional terpinggirkan. Kesenian tradisional dianggap abangan, tidak Islami, amoral dan stigma negatif lainnya. Sikap dan fatwa sebagian tokoh Islam yang negatif terhadap kesenian tradisional telah mempersempit ruang gerak dan ruang kreasi para seniman tradisional.
Dalam suasana yang terjepit seperti sekarang, para penggiat seni tradisi seperti berjuang sendirian. Beberapa diantara mereka mencoba bertahan dengan kemampuan seadanya. Berdasrkan pengakuan para pelaku seni tradisi yang ditampilkan dan diapresiasi di MAC, mereka bertahan dengan cara; pertama melakukan rekonstruksi dan aktualisasi seni tradisi.Mereka berusaha melakukan penyesuaian dengan selera pasar.  Mengakomodasi beberapa hal yang bisa ditoleransi tanpa menghilangkan  akar dan ciri khas dari seni tradisi. Model ini terjadi pada kesenian  tarling di Cirebon dan Indramayu, luduruk dan sejenisnya.
Kedua, tetap konsisten pentas meski tidak mendapat  dukungan publik. Cara ini diperlukan komitmen yang cukup tinggi dari  para pelaku seni tradisi, karena mereka bukan saja tidak  mendapatkan  keuntungan secara ekonomi/material, tetapi justru harus membiayai  pementasan.
Karena sudah menjadi panggilan jiwa mereka tetap saja melakukan;  ketiga, melakukan loby dengan pemetintah setempat. Dengan cara ini,  sesekali mereka mendapatkan kesempatan untuk pentas dengan biaya dari  pemerintah. Namun hal itu sifatnya hanya insidental. Akibatnya nasib  kesenian tradisional dan para pemainnya tetap terjepit dalam berbagai  kesulitan.
Meski menghadapi berbagai kesulitan yang membuat kesenian daerah  hampir mati, tapi Pemerintah daerah seolah tutup mata. Perhatian hanya  diberikan sambil lalu dan sekedarnya saja. Tak ada upaya sistematis dan  struktural dengan strategi yang baik untuk memajukan kesenian  tradisional.
Di sisi lain, para tokoh agama juga cuek seolah-olah masalah kesenian  bukan bagian dari persoalan agama. Jangankan memberikan advokasi  terhadap sini tradisi, para tokoh agama justru cenderung ikut  mempersekusi keberadaana seni tradisi.
Akhirnya nasib para seniman tradisional seperti &amp;rdquo;anak yatim&amp;rdquo;, karena  tidak memiliki &amp;rdquo;orang tua&amp;rdquo; yang mampu melindungi dan menjaga eksistensi  dan keberlangsungan mereka dari berbagai tekanan dan ancaman. Apa yang  terjadi mencerminkan, UU no 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan  belum terlaksana dengan baik.
 
&amp;nbsp;Revitalisasi Seni Tradisi
Apa yang terjadi menujukkan bahwa secara pelan namun pasti masyarakat   Indonesia sedang meluncur pada kondisi &amp;rdquo;kebangkrutan budaya&amp;rdquo; ditandai   dengan terjadinya proses &amp;rdquo;defisit seni dan tradisi&amp;rdquo; secara terus   menerus. Ini sangat berbahaya. Kebudayaan adalah cermin eksistensi,   kreasi dan martabat suatu bangsa.
Hilangnya kebudayaan sama artinya dengan hilangnya  eksistensi dan  jati diri. Oleh karenanya proses ini harus dicegah dan  dihentikan.  Artinya revitalisasi budaya dan seni/tradisi mutlak  diperlukan.
Upaya revitalisasi seni tradisi ini menuntut perhatian semua pihak.   Dalam hal ini, pemerintah harus  memberikan akses dan perlindungan   kepada kelompok seni tradisi untuk tampil dan mengembanagkan kreatifitas   melalui berbagai kebijakan dan kesempatan.
Misalnya memberikan kesempatan tampil pada setiap event pemerintah,   subsidi pementasan, kemudahan izin pertunjukan, penghapusan retribusi   dan pengutan pertunjukan. Sebenarnya para pekerja seni tradisi tidak   banyak menuntut. Terbukti, tanpa fasilitas dan perlindungan yang memadai   mereka bisa bertahan. Jika mereka dibukakan akses dan diberi sedikit   perlindungan maka pertumbuhana dan kreatifitas mereka akan semakin   berkembang.
Apa yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI   melalui Dorektorat Kebudayaan yang berusaha menggali dan merevitalisasi   seni tradisi melalui program kerjasama dengan berbagai komunitas seni   tradisi dan lembaga kebudayaan Makara Art Center UI merupakan langkah   yanag tepat dan strategis.
Namun demikian hal ini belum cukup. Masih perlu dukungan dari   pemangku pentingan lainnya, terutama Pemerintah Daerah, pengusaha dan   akademisi/intelekrual untuk mendukung langkah ini.
Kedua, perlu ada perlindungan legitimasi dari kaum agamawan untuk   menghilangkan stigma negatif seni tradisi. Dalam hal ini kita bisa   mencontoh apa yang dilakukan Almarhum Kyai Chudlori, pengasuh pesantren   Tegalrejo, Magelang. Konon suatu hari ada orang menghadap untuk meminta   petunjuk pembangunan masjid.
Kemudian Kyai Chudlori tanya, apakah di desa tersebut  sudah punya  gamelan? Orang tersebut menjawab belum. Kemudian Kyai  Chudlori  menyarankan agar orang tersebut membuat gamelan terlebih dahulu  sebelum  membangun masjid. &amp;rdquo;Dengan gamelan itu, masyarakat akan semangat   membangun masjid&amp;rdquo;, demikian kata Kyai Chudlori.Kisah ini menunjukkan bagaiaman peran pesantren sebagai pusat dan    sumber pengembangan seni budaya dan tradisi. Hal yang sama dilakukan    oleh para Wali yang menjadikan seni tradisi sebagai media sosialisasi    ajaran Islam.
Kalau sekarang ada kyai yang bersikap sinis terhadap seni tradisi,    ini menyalahi  khittoh dan tradisi pesantren itu sendiri. Ketiga,    seniman dituntut makin kreatif. Artinya para penggiat seni tradisi harus    realistis bahwa daya tarik seni tradisi sangat rendah.
Untuk itu didperlukan inovasi dan kreasi untuk  mereformulasi seni   tradisi agar lebih manarik, baik dari segi tampilan,  performance,   artisitk dan sebagainya. Upaya ini tidak harus dilakukan  dengan   membongkar total seni tradisi, tetapi perlu ada dialog kretif  dengan   batasan-batasan tertentu sehingga seni tradisi tetap menarik  tanpa   harus kehilangan jati diri.
Faktor terakhir yang perlu diperhatikan adalah peran lembaga akademik    dan komunitas. Dengan otoritas dan sumber daya yang dimiliki lembaga    akademik dan komunitas dapat memberikan peluang dan perlindungan    terhadap eksisten seni tradisi. Apa yang dilakukan oleh Makara Art    Center menyelenggarakan Apresiasi dan Gelar Seni Tradisi merupakan    contoh kongkrit peran lembaga akademik dalam revitalisasi seni tradisi.
Apresiasi dan Gelar Seni Tradisi ini bisa dilihat sebagai oase    kebudayaan di tengah kekeringan dan krisis seni tradisi. Momentum yang    sangat langka dan strategis ini perlu dijadikan wahana refleksi dan    cermin untuk merevitalisasi seni tradisi.
Semoga hal ini bisa menjadi sumber inspirasi yang menggugah kesadaran    semua pihak tentang pentingnya menjaga dan memelihara seni tradisi.    Dari sini diharapka akan muncul event-event lain yang lebih semarak  yang   memberikan peluang dan kesempatan seni tradisi untuk tampil dan    berkembang, sehingga proses revitalisasi seni tradisi bisa terwujud.    Semoga...
Oleh Al-Zastrouw Ng.
 
Penulis adalah Kepala Makara Art Center Universitas Indonesia, Dosen Pasca Srjana UNUSIA Jakarta.</description><content:encoded>BULAN Oktober sampai November Makara Art Center UI bekerjasama dengan Direktorat Jendral Kebudayaan RI menyelenggarakan event &amp;ldquo;Apresiasi dan Gelar seni Tradisi&amp;rdquo;.
Ada tujuh kesenian; Dalupa dari Aceh, Randai dari Sumatra Barat, Mamanda dari Kalimantan Selatan, Tarling dari Cirebon/Indramayu, Wayang Topeng dari Madura, Ludruk dari Jawa Tumur dan Sarandaro dari Papua Barat, yang digelar secara daring dan diapresiasi oleh para ahli dalam event ini.
Bagi penulis, acara ini sangat strategis dan memiliki makna penting untuk  dijadikan tonggak dalam merumuskan strategi kebudayaan Nasional Indonesia, sekaligus sebagai ajang melihat peran, fungsi, posisi dan nasib kebudayaan/kesenian tradisional.
Melalui event ini, kita bisa melihat bagaimana para seniman tradisional bergulat menghadapi berbagai tekanan di era global yang banyak diwarnai dengan budaya pragmatis dan materialis.
Catatan penting yang muncul dari para pakar, kritikus, pelaku seni dan budayawan yang menjadi apresiator acara ini adalah, saat ini kesenian tradisional berada pada titik nadzir.
Proses modernisasi dan globalisasi telah menggerus kesenian tradisional, sehingga banyak seni tradisi di beberapa daerah terancam punah, bahkan banyak yang sudah punah.
Di era hyper reality seperti sekrang ini, himpitan dan tekanan terhadap kesenian tradisional tidak semakin berkurang, sebaliknya justru semakin kuat. Saat ini ada dua arus utama yang menggencet kesenian tradisional dari dua arah secara bersamaan. Dari sisi kiri kesenian tradisioanal mendapat tekanan budaya modern yang kapitalistik dan komersial. Maraknya seni industri; sinetron, musik kontemporer, dan berbagai keseneian yang laku dan mendatangkan uang telah menggerus kesenian tradisional.
Seluruh ruang dan waktu yang tersedia telah dihabiskan untuk memajang kesenian modern yang komersial, melalui promosi yang gencar dan menawan. Akibatnya, dolanan tradisional anak-anak (jamuran, gobak sodor, cublak-cublak suweng dan dulu menghiasi malam setiap purnam) tidak lagi kita temukan. Tontonan tobong; ketoprak, ludruk, jathilan dan sebagainya terpinggir dan mengalami mati suri.
Dari sisi kanan, kesenian tradisional menghadapi hipitan dari gerakan formalisme agama (Islam). Kuatnaya arus fomalisme dan simbolisme agama (Arabisasi Islam) telah menyebabkan kesenian tradisional terpinggirkan. Kesenian tradisional dianggap abangan, tidak Islami, amoral dan stigma negatif lainnya. Sikap dan fatwa sebagian tokoh Islam yang negatif terhadap kesenian tradisional telah mempersempit ruang gerak dan ruang kreasi para seniman tradisional.
Dalam suasana yang terjepit seperti sekarang, para penggiat seni tradisi seperti berjuang sendirian. Beberapa diantara mereka mencoba bertahan dengan kemampuan seadanya. Berdasrkan pengakuan para pelaku seni tradisi yang ditampilkan dan diapresiasi di MAC, mereka bertahan dengan cara; pertama melakukan rekonstruksi dan aktualisasi seni tradisi.Mereka berusaha melakukan penyesuaian dengan selera pasar.  Mengakomodasi beberapa hal yang bisa ditoleransi tanpa menghilangkan  akar dan ciri khas dari seni tradisi. Model ini terjadi pada kesenian  tarling di Cirebon dan Indramayu, luduruk dan sejenisnya.
Kedua, tetap konsisten pentas meski tidak mendapat  dukungan publik. Cara ini diperlukan komitmen yang cukup tinggi dari  para pelaku seni tradisi, karena mereka bukan saja tidak  mendapatkan  keuntungan secara ekonomi/material, tetapi justru harus membiayai  pementasan.
Karena sudah menjadi panggilan jiwa mereka tetap saja melakukan;  ketiga, melakukan loby dengan pemetintah setempat. Dengan cara ini,  sesekali mereka mendapatkan kesempatan untuk pentas dengan biaya dari  pemerintah. Namun hal itu sifatnya hanya insidental. Akibatnya nasib  kesenian tradisional dan para pemainnya tetap terjepit dalam berbagai  kesulitan.
Meski menghadapi berbagai kesulitan yang membuat kesenian daerah  hampir mati, tapi Pemerintah daerah seolah tutup mata. Perhatian hanya  diberikan sambil lalu dan sekedarnya saja. Tak ada upaya sistematis dan  struktural dengan strategi yang baik untuk memajukan kesenian  tradisional.
Di sisi lain, para tokoh agama juga cuek seolah-olah masalah kesenian  bukan bagian dari persoalan agama. Jangankan memberikan advokasi  terhadap sini tradisi, para tokoh agama justru cenderung ikut  mempersekusi keberadaana seni tradisi.
Akhirnya nasib para seniman tradisional seperti &amp;rdquo;anak yatim&amp;rdquo;, karena  tidak memiliki &amp;rdquo;orang tua&amp;rdquo; yang mampu melindungi dan menjaga eksistensi  dan keberlangsungan mereka dari berbagai tekanan dan ancaman. Apa yang  terjadi mencerminkan, UU no 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan  belum terlaksana dengan baik.
 
&amp;nbsp;Revitalisasi Seni Tradisi
Apa yang terjadi menujukkan bahwa secara pelan namun pasti masyarakat   Indonesia sedang meluncur pada kondisi &amp;rdquo;kebangkrutan budaya&amp;rdquo; ditandai   dengan terjadinya proses &amp;rdquo;defisit seni dan tradisi&amp;rdquo; secara terus   menerus. Ini sangat berbahaya. Kebudayaan adalah cermin eksistensi,   kreasi dan martabat suatu bangsa.
Hilangnya kebudayaan sama artinya dengan hilangnya  eksistensi dan  jati diri. Oleh karenanya proses ini harus dicegah dan  dihentikan.  Artinya revitalisasi budaya dan seni/tradisi mutlak  diperlukan.
Upaya revitalisasi seni tradisi ini menuntut perhatian semua pihak.   Dalam hal ini, pemerintah harus  memberikan akses dan perlindungan   kepada kelompok seni tradisi untuk tampil dan mengembanagkan kreatifitas   melalui berbagai kebijakan dan kesempatan.
Misalnya memberikan kesempatan tampil pada setiap event pemerintah,   subsidi pementasan, kemudahan izin pertunjukan, penghapusan retribusi   dan pengutan pertunjukan. Sebenarnya para pekerja seni tradisi tidak   banyak menuntut. Terbukti, tanpa fasilitas dan perlindungan yang memadai   mereka bisa bertahan. Jika mereka dibukakan akses dan diberi sedikit   perlindungan maka pertumbuhana dan kreatifitas mereka akan semakin   berkembang.
Apa yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI   melalui Dorektorat Kebudayaan yang berusaha menggali dan merevitalisasi   seni tradisi melalui program kerjasama dengan berbagai komunitas seni   tradisi dan lembaga kebudayaan Makara Art Center UI merupakan langkah   yanag tepat dan strategis.
Namun demikian hal ini belum cukup. Masih perlu dukungan dari   pemangku pentingan lainnya, terutama Pemerintah Daerah, pengusaha dan   akademisi/intelekrual untuk mendukung langkah ini.
Kedua, perlu ada perlindungan legitimasi dari kaum agamawan untuk   menghilangkan stigma negatif seni tradisi. Dalam hal ini kita bisa   mencontoh apa yang dilakukan Almarhum Kyai Chudlori, pengasuh pesantren   Tegalrejo, Magelang. Konon suatu hari ada orang menghadap untuk meminta   petunjuk pembangunan masjid.
Kemudian Kyai Chudlori tanya, apakah di desa tersebut  sudah punya  gamelan? Orang tersebut menjawab belum. Kemudian Kyai  Chudlori  menyarankan agar orang tersebut membuat gamelan terlebih dahulu  sebelum  membangun masjid. &amp;rdquo;Dengan gamelan itu, masyarakat akan semangat   membangun masjid&amp;rdquo;, demikian kata Kyai Chudlori.Kisah ini menunjukkan bagaiaman peran pesantren sebagai pusat dan    sumber pengembangan seni budaya dan tradisi. Hal yang sama dilakukan    oleh para Wali yang menjadikan seni tradisi sebagai media sosialisasi    ajaran Islam.
Kalau sekarang ada kyai yang bersikap sinis terhadap seni tradisi,    ini menyalahi  khittoh dan tradisi pesantren itu sendiri. Ketiga,    seniman dituntut makin kreatif. Artinya para penggiat seni tradisi harus    realistis bahwa daya tarik seni tradisi sangat rendah.
Untuk itu didperlukan inovasi dan kreasi untuk  mereformulasi seni   tradisi agar lebih manarik, baik dari segi tampilan,  performance,   artisitk dan sebagainya. Upaya ini tidak harus dilakukan  dengan   membongkar total seni tradisi, tetapi perlu ada dialog kretif  dengan   batasan-batasan tertentu sehingga seni tradisi tetap menarik  tanpa   harus kehilangan jati diri.
Faktor terakhir yang perlu diperhatikan adalah peran lembaga akademik    dan komunitas. Dengan otoritas dan sumber daya yang dimiliki lembaga    akademik dan komunitas dapat memberikan peluang dan perlindungan    terhadap eksisten seni tradisi. Apa yang dilakukan oleh Makara Art    Center menyelenggarakan Apresiasi dan Gelar Seni Tradisi merupakan    contoh kongkrit peran lembaga akademik dalam revitalisasi seni tradisi.
Apresiasi dan Gelar Seni Tradisi ini bisa dilihat sebagai oase    kebudayaan di tengah kekeringan dan krisis seni tradisi. Momentum yang    sangat langka dan strategis ini perlu dijadikan wahana refleksi dan    cermin untuk merevitalisasi seni tradisi.
Semoga hal ini bisa menjadi sumber inspirasi yang menggugah kesadaran    semua pihak tentang pentingnya menjaga dan memelihara seni tradisi.    Dari sini diharapka akan muncul event-event lain yang lebih semarak  yang   memberikan peluang dan kesempatan seni tradisi untuk tampil dan    berkembang, sehingga proses revitalisasi seni tradisi bisa terwujud.    Semoga...
Oleh Al-Zastrouw Ng.
 
Penulis adalah Kepala Makara Art Center Universitas Indonesia, Dosen Pasca Srjana UNUSIA Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
