<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Periksa Pelapor Kasus Aisha Weddings</title><description>Polda Metro Jaya bakal memeriksa pelapor kasus Aisha Weddings pada Rabu (17/2/2021).</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/17/338/2363581/polda-metro-periksa-pelapor-kasus-aisha-weddings</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/17/338/2363581/polda-metro-periksa-pelapor-kasus-aisha-weddings"/><item><title>Polda Metro Periksa Pelapor Kasus Aisha Weddings</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/17/338/2363581/polda-metro-periksa-pelapor-kasus-aisha-weddings</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/17/338/2363581/polda-metro-periksa-pelapor-kasus-aisha-weddings</guid><pubDate>Rabu 17 Februari 2021 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/17/338/2363581/polda-metro-periksa-pelapor-kasus-aisha-weddings-q0DYYjcYNb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/17/338/2363581/polda-metro-periksa-pelapor-kasus-aisha-weddings-q0DYYjcYNb.jpg</image><title>Ilustrasi (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa pelapor kasus Aisha Weddings pada Rabu (17/2/2021). Aisha Weddings merupakan situs yang mengajak untuk nikah di usia dini. Setidaknya, ada tiga orang yang bakal diperiksa polisi hari ini.

&quot;Iya hari ini diperiksa oleh Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama saksi pelapor,&quot; ujar Advokat Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) dan SETARA Institute, Disna Riantina saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8xMi8xLzEyODg0OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Menurutnya, selain dia yang dimintai keterangannya oleh polisi, ada dua orang saksi dari pihak pelapor pula yang bakal diperiksa. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut.

Adapun sebelumnya, Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) sebagai organisasi milenial SETARA Institute. Pasalnya, website www.aishaweddings.com memuat konten yang dianggap menyesatkan.

Baca Juga : Kecam Aisha Wedding, DPR: Ini Kejahatan Serius

Website itu juga diduga memposting segala macam konten yang melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Konten tersebut antara lain promosi kawin anak, promosi nikah sirri, dan poligami.

Baca Juga : Nikah Usia 12 Tahun Langgar UU, Kemenag: Paling Minimal 19 Tahun


</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa pelapor kasus Aisha Weddings pada Rabu (17/2/2021). Aisha Weddings merupakan situs yang mengajak untuk nikah di usia dini. Setidaknya, ada tiga orang yang bakal diperiksa polisi hari ini.

&quot;Iya hari ini diperiksa oleh Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama saksi pelapor,&quot; ujar Advokat Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) dan SETARA Institute, Disna Riantina saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8xMi8xLzEyODg0OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Menurutnya, selain dia yang dimintai keterangannya oleh polisi, ada dua orang saksi dari pihak pelapor pula yang bakal diperiksa. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut.

Adapun sebelumnya, Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) sebagai organisasi milenial SETARA Institute. Pasalnya, website www.aishaweddings.com memuat konten yang dianggap menyesatkan.

Baca Juga : Kecam Aisha Wedding, DPR: Ini Kejahatan Serius

Website itu juga diduga memposting segala macam konten yang melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Konten tersebut antara lain promosi kawin anak, promosi nikah sirri, dan poligami.

Baca Juga : Nikah Usia 12 Tahun Langgar UU, Kemenag: Paling Minimal 19 Tahun


</content:encoded></item></channel></rss>
