<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geledah 2 Lokasi di Yogyakarta, KPK Amankan Dokumen Pembangunan Stadion</title><description>Penggeledahan di dua lokasi tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/18/337/2364082/geledah-2-lokasi-di-yogyakarta-kpk-amankan-dokumen-pembangunan-stadion</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/18/337/2364082/geledah-2-lokasi-di-yogyakarta-kpk-amankan-dokumen-pembangunan-stadion"/><item><title>Geledah 2 Lokasi di Yogyakarta, KPK Amankan Dokumen Pembangunan Stadion</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/18/337/2364082/geledah-2-lokasi-di-yogyakarta-kpk-amankan-dokumen-pembangunan-stadion</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/18/337/2364082/geledah-2-lokasi-di-yogyakarta-kpk-amankan-dokumen-pembangunan-stadion</guid><pubDate>Kamis 18 Februari 2021 11:20 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/18/337/2364082/geledah-2-lokasi-di-yogyakarta-kpk-amankan-dokumen-pembangunan-stadion-T8jqSxfdi3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/18/337/2364082/geledah-2-lokasi-di-yogyakarta-kpk-amankan-dokumen-pembangunan-stadion-T8jqSxfdi3.jpg</image><title>Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa tengah, pada Rabu, 17 Februari 2021, kemarin. Dua lokasi yang digeledah yakni, Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.
Penggeledahan di dua lokasi tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017.
&quot;Tim penyidik KPK Rabu (17/2) telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di 2 tempat di wilayah DIY yaitu Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (18/2/2021).
Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan stadion ini dalam penggeledahan tersebut. Dokumen itu selanjutnya akan dianalisis dan diverifikasi oleh tim penyidik, sebagai langkah dalam proses penyitaan.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Pejabat Kemen-PUPR Terkait Pencucian Uang Eks Politikus PKS
&quot;Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara. Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,&quot; jelasnya.
Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.
Baca juga: Hari Ini, Pegawai hingga Tahanan KPK Jalani Vaksinasi Covid-19
Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
&quot;Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini,&quot; ucap Ali, beberapa waktu lalu.
Sesuai kebijakan baru pimpinan KPK jilid V, lembaga antirasuah akan  mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan  penahanan. Ali pun berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut  perkara ini.
&quot;Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa  penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti  akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai  tersangka,&quot; ujar Ali.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa tengah, pada Rabu, 17 Februari 2021, kemarin. Dua lokasi yang digeledah yakni, Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.
Penggeledahan di dua lokasi tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017.
&quot;Tim penyidik KPK Rabu (17/2) telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di 2 tempat di wilayah DIY yaitu Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (18/2/2021).
Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan stadion ini dalam penggeledahan tersebut. Dokumen itu selanjutnya akan dianalisis dan diverifikasi oleh tim penyidik, sebagai langkah dalam proses penyitaan.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Pejabat Kemen-PUPR Terkait Pencucian Uang Eks Politikus PKS
&quot;Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara. Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,&quot; jelasnya.
Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.
Baca juga: Hari Ini, Pegawai hingga Tahanan KPK Jalani Vaksinasi Covid-19
Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
&quot;Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini,&quot; ucap Ali, beberapa waktu lalu.
Sesuai kebijakan baru pimpinan KPK jilid V, lembaga antirasuah akan  mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan  penahanan. Ali pun berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut  perkara ini.
&quot;Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa  penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti  akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai  tersangka,&quot; ujar Ali.</content:encoded></item></channel></rss>
