<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WNI Pulang ke Indonesia Dikarantina Selama 5 Hari, Ini Penjelasan Satgas</title><description>Satgas menjelaskan alasan WNI pulang ke Indonesia hanya dikarantina selama 5 hari, bukan 14 hari.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/18/337/2364273/wni-pulang-ke-indonesia-dikarantina-selama-5-hari-ini-penjelasan-satgas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/18/337/2364273/wni-pulang-ke-indonesia-dikarantina-selama-5-hari-ini-penjelasan-satgas"/><item><title>WNI Pulang ke Indonesia Dikarantina Selama 5 Hari, Ini Penjelasan Satgas</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/18/337/2364273/wni-pulang-ke-indonesia-dikarantina-selama-5-hari-ini-penjelasan-satgas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/18/337/2364273/wni-pulang-ke-indonesia-dikarantina-selama-5-hari-ini-penjelasan-satgas</guid><pubDate>Kamis 18 Februari 2021 14:59 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/18/337/2364273/wni-pulang-ke-indonesia-dikarantina-selama-5-hari-ini-penjelasan-satgas-y1PexicVDj.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (BNPB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/18/337/2364273/wni-pulang-ke-indonesia-dikarantina-selama-5-hari-ini-penjelasan-satgas-y1PexicVDj.jpeg</image><title>Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (BNPB)</title></images><description>JAKARTA - Peningkatan persebaran Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi. Pemerintah pun terus melakukan penanganan khusus terutama bagi para pelaku perjalanan untuk menghindari imported case, khusunya varian baru virus corona (Covid-19).

Sejak Januari 2021, pemerintah memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi pelaku perjalanan internasional dan larangan memasuki wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional (WNA). Kebijakan ini diperpanjang kembali mulai 9 Februari 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Namun, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Indonesia diberlakukan karantina selama 5 hari. Mengapa tidak melakukan karantina 14 hari seperti yang dilakukan di beberapa negara seperti Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan negara lainnya?

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah mengambil titik tengah masa inkubasi virus Covid-19. &amp;ldquo;Masa inkubasinya menurut literatur adalah titik tengahnya adalah 5 sampai 6 hari,&amp;rdquo; katanya dalam dialog virtual dari Media Center Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Oleh karena itu, tegas Wiku, pemerintah membuat aturan untuk karantina 5 hari, bukan 14 hari. &amp;ldquo;Itulah alasan kenapa Indonesia membuat aturan karantina 5 hari, bukan 14 hari,&amp;rdquo; ucapnya.

&amp;ldquo;Karena kita menggunakan tesnya swab PCR. Lebih akurat untuk memeriksa virus dan virus itu akan terdeteksi masa inkubasi nya adalah 5 hari. Sehingga kalau ditambah dengan 5 hari di sini, otomatis itu akan-akan terjaring kalau memang positif,&amp;rdquo; tutur Wiku.

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 Siang Hari di Bulan Puasa, Pemerintah Diskusi dengan MUI

Ia pun mengatakan, syarat untuk PCR juga diubah dari waktu ke waktu bagi pelaku perjalanan internasional. &amp;ldquo;Proses itu juga terus berjalan sampai dengan apa namanya syarat-syarat PCR-nya syarat-syarat PCR-nya juga di diubah dari waktu ke waktu. Pertama hanya cuma menunjukkan PCR sebelum perjalanan. Nah, sekarang sudah melakukan harus melakukan skrining lebih banyak dan karantina. Lebih ketat.&amp;rdquo;
&amp;ldquo;Jadi dengan maksud jangan sampai ada kasus masuk ke Indonesia yang berbahaya nantinya menyebabkan pengendalian kasus di Indonesia semakin sulit. Dengan kita melakukan seperti itu akhirnya kita bisa mendapatkan kasus-kasus yang apa namanya menggunakan tes sebelum berangkat itu negatif, ternyata setelah sampai di sini dan kita persyaratan untuk dites PCR hasilnya positif,&amp;rdquo; ucap Wiku.

Wiku mengatakan jika pemerintah tidak melakukan skrining yang ketat, beberapa ratus orang yang masuk ke Indonesia membawa virus untuk keluarganya. &amp;ldquo;Seandainya kita tidak melakukan skrining seperti itu, ada beberapa ratus orang yang bisa masuk ke Indonesia dan kembali ke keluarga atau lingkungannya dan bisa menyebarkan.&amp;rdquo;

Baca Juga : 1.163 WNA-WNI Masuk Indonesia Positif Covid-19, Begini Penjelasan Satgas

&amp;ldquo;Maka dengan cara skrining pada saat datang di di swab PCR, kemudian karantina 5 hari, kemudian diswab lagi itu langsung bisa mengetatkan jangan sampai lolos,&amp;rdquo; tutur Wiku.

</description><content:encoded>JAKARTA - Peningkatan persebaran Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi. Pemerintah pun terus melakukan penanganan khusus terutama bagi para pelaku perjalanan untuk menghindari imported case, khusunya varian baru virus corona (Covid-19).

Sejak Januari 2021, pemerintah memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi pelaku perjalanan internasional dan larangan memasuki wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional (WNA). Kebijakan ini diperpanjang kembali mulai 9 Februari 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Namun, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Indonesia diberlakukan karantina selama 5 hari. Mengapa tidak melakukan karantina 14 hari seperti yang dilakukan di beberapa negara seperti Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan negara lainnya?

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah mengambil titik tengah masa inkubasi virus Covid-19. &amp;ldquo;Masa inkubasinya menurut literatur adalah titik tengahnya adalah 5 sampai 6 hari,&amp;rdquo; katanya dalam dialog virtual dari Media Center Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Oleh karena itu, tegas Wiku, pemerintah membuat aturan untuk karantina 5 hari, bukan 14 hari. &amp;ldquo;Itulah alasan kenapa Indonesia membuat aturan karantina 5 hari, bukan 14 hari,&amp;rdquo; ucapnya.

&amp;ldquo;Karena kita menggunakan tesnya swab PCR. Lebih akurat untuk memeriksa virus dan virus itu akan terdeteksi masa inkubasi nya adalah 5 hari. Sehingga kalau ditambah dengan 5 hari di sini, otomatis itu akan-akan terjaring kalau memang positif,&amp;rdquo; tutur Wiku.

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 Siang Hari di Bulan Puasa, Pemerintah Diskusi dengan MUI

Ia pun mengatakan, syarat untuk PCR juga diubah dari waktu ke waktu bagi pelaku perjalanan internasional. &amp;ldquo;Proses itu juga terus berjalan sampai dengan apa namanya syarat-syarat PCR-nya syarat-syarat PCR-nya juga di diubah dari waktu ke waktu. Pertama hanya cuma menunjukkan PCR sebelum perjalanan. Nah, sekarang sudah melakukan harus melakukan skrining lebih banyak dan karantina. Lebih ketat.&amp;rdquo;
&amp;ldquo;Jadi dengan maksud jangan sampai ada kasus masuk ke Indonesia yang berbahaya nantinya menyebabkan pengendalian kasus di Indonesia semakin sulit. Dengan kita melakukan seperti itu akhirnya kita bisa mendapatkan kasus-kasus yang apa namanya menggunakan tes sebelum berangkat itu negatif, ternyata setelah sampai di sini dan kita persyaratan untuk dites PCR hasilnya positif,&amp;rdquo; ucap Wiku.

Wiku mengatakan jika pemerintah tidak melakukan skrining yang ketat, beberapa ratus orang yang masuk ke Indonesia membawa virus untuk keluarganya. &amp;ldquo;Seandainya kita tidak melakukan skrining seperti itu, ada beberapa ratus orang yang bisa masuk ke Indonesia dan kembali ke keluarga atau lingkungannya dan bisa menyebarkan.&amp;rdquo;

Baca Juga : 1.163 WNA-WNI Masuk Indonesia Positif Covid-19, Begini Penjelasan Satgas

&amp;ldquo;Maka dengan cara skrining pada saat datang di di swab PCR, kemudian karantina 5 hari, kemudian diswab lagi itu langsung bisa mengetatkan jangan sampai lolos,&amp;rdquo; tutur Wiku.

</content:encoded></item></channel></rss>
