<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pura-Pura Jadi Tamu Hotel, Pria Ini Curi HP di Ruang Resepsionis</title><description>Kini AY harus mendekam di tahanan Polsek Polsek Gedongtengen untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/18/510/2364123/pura-pura-jadi-tamu-hotel-pria-ini-curi-hp-di-ruang-resepsionis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/18/510/2364123/pura-pura-jadi-tamu-hotel-pria-ini-curi-hp-di-ruang-resepsionis"/><item><title>Pura-Pura Jadi Tamu Hotel, Pria Ini Curi HP di Ruang Resepsionis</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/18/510/2364123/pura-pura-jadi-tamu-hotel-pria-ini-curi-hp-di-ruang-resepsionis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/18/510/2364123/pura-pura-jadi-tamu-hotel-pria-ini-curi-hp-di-ruang-resepsionis</guid><pubDate>Kamis 18 Februari 2021 12:15 WIB</pubDate><dc:creator>INews.id</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/18/510/2364123/pura-pura-jadi-tamu-hotel-pria-ini-curi-hp-di-ruang-resepsionis-1jTiRxpScq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pencuri HP di Yogyakarta ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/18/510/2364123/pura-pura-jadi-tamu-hotel-pria-ini-curi-hp-di-ruang-resepsionis-1jTiRxpScq.jpg</image><title>Pencuri HP di Yogyakarta ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)</title></images><description>YOGYAKARTA - Berpura-pura jadi tamu hotel, AY (30), nekat mencuri handphone di ruang resepsionis sebuah hotel di Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Yogya. Namun aksinya ini tak berjalan mulus. Kini AY harus mendekam di tahanan Polsek Polsek Gedongtengen untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kapolsek Gedongtengen, Yogyakarta, Kompol Khudori mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (30/1), pukul 07.00 WIB. Kejadian itu berawal saat AY, pada Sabtu (30/1/2021) pagi, berlagak sebagai tamu hotel. Dia datang ke ruang resepsionis hotel tersebut.
Saat petugas  resepsionis  tidak ada di tempat, warga Pajeksan, Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Yogyakarta itu melakukan aksinya dengan mencuri barang-barang yang ada di sana, salah satunya HP.
Baca juga: Fakta-Fakta Perampok Paksa Emak-Emak Oral Seks
&amp;ldquo;Hal itu baru diketahui setelah petugas datang ke ruang resepsionis handphonenya tidak ada, setelah mencari di sekitar tidak ditemukan, selanjutnya melapor ke Polsek Gedongtengan,&amp;rdquo; kata Khudori, Kamis (18/2/2021).
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa  rekaman CCTV  hotel.  Dari informasi yang didapatkan berhasil mengidentifikasn pelaku dan keberadaannya  serta menangkapnya.
Baca juga: Nenek Ini Diduga Jadi Penadah Onderdil Bus Transjakarta Curian
&amp;ldquo;Pelaku kami tangkap di  Plarakan Lor, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Sabtu (13/2/2021) malam pukul 19.15 WIB,&amp;rdquo; ujarnya.
Pelaku dalam kasus ini dijerat  pasal 363 KUHP  tentang pencurian dengan pemberatan (durat) dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.</description><content:encoded>YOGYAKARTA - Berpura-pura jadi tamu hotel, AY (30), nekat mencuri handphone di ruang resepsionis sebuah hotel di Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Yogya. Namun aksinya ini tak berjalan mulus. Kini AY harus mendekam di tahanan Polsek Polsek Gedongtengen untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kapolsek Gedongtengen, Yogyakarta, Kompol Khudori mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (30/1), pukul 07.00 WIB. Kejadian itu berawal saat AY, pada Sabtu (30/1/2021) pagi, berlagak sebagai tamu hotel. Dia datang ke ruang resepsionis hotel tersebut.
Saat petugas  resepsionis  tidak ada di tempat, warga Pajeksan, Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Yogyakarta itu melakukan aksinya dengan mencuri barang-barang yang ada di sana, salah satunya HP.
Baca juga: Fakta-Fakta Perampok Paksa Emak-Emak Oral Seks
&amp;ldquo;Hal itu baru diketahui setelah petugas datang ke ruang resepsionis handphonenya tidak ada, setelah mencari di sekitar tidak ditemukan, selanjutnya melapor ke Polsek Gedongtengan,&amp;rdquo; kata Khudori, Kamis (18/2/2021).
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa  rekaman CCTV  hotel.  Dari informasi yang didapatkan berhasil mengidentifikasn pelaku dan keberadaannya  serta menangkapnya.
Baca juga: Nenek Ini Diduga Jadi Penadah Onderdil Bus Transjakarta Curian
&amp;ldquo;Pelaku kami tangkap di  Plarakan Lor, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Sabtu (13/2/2021) malam pukul 19.15 WIB,&amp;rdquo; ujarnya.
Pelaku dalam kasus ini dijerat  pasal 363 KUHP  tentang pencurian dengan pemberatan (durat) dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
