<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Mantan Istri Personel Band The Titans Ditangkap saat Pesta Sabu   </title><description>Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap mantan istri salah satu personel band The Titans, berinisial RR (40).</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/18/525/2364320/mantan-istri-personel-band-the-titans-ditangkap-saat-pesta-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/18/525/2364320/mantan-istri-personel-band-the-titans-ditangkap-saat-pesta-sabu"/><item><title> Mantan Istri Personel Band The Titans Ditangkap saat Pesta Sabu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/18/525/2364320/mantan-istri-personel-band-the-titans-ditangkap-saat-pesta-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/18/525/2364320/mantan-istri-personel-band-the-titans-ditangkap-saat-pesta-sabu</guid><pubDate>Kamis 18 Februari 2021 15:55 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/18/525/2364320/mantan-istri-personel-band-the-titans-ditangkap-saat-pesta-sabu-MU2iVh6ArV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan istri band The Titans saat ditangkap polisi (foto: Dok Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/18/525/2364320/mantan-istri-personel-band-the-titans-ditangkap-saat-pesta-sabu-MU2iVh6ArV.jpg</image><title>Mantan istri band The Titans saat ditangkap polisi (foto: Dok Antara)</title></images><description>BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap mantan istri salah satu personel band The Titans, berinisial RR (40) alias Rinada karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada bersama dengan lima tersangka lainnya diciduk di rumah kontrakan yang berada di Kota Bandung.

&quot;Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis,&quot; kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Simpan Sabu, Jennifer Jill Negatif Narkoba
Menurut Ulung, Rinada telah dinyatakan positif metamphetamine atau sabu setelah dilakukan tes urine oleh aparat kepolisian.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Sosok Ibu Tangguh Berhati Lembut, Sisi Lain Kapolsek Astana Anyar yang Ditangkap karena Narkoba
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan terkait dari mana pasokan barang-barang terlarang itu, hingga dugaan adanya peredaran sabu oleh para tersangka.

&quot;Apakah dia memakai atau pengedar, dapat dari mana, saat ini masih pengembangan,&quot; ujarnya.

Sementara itu, Rinada sendiri mengaku baru pertama kali menggunakan barang terlarang tersebut. Ia juga mengaku mendapat barang itu dari rekan-nya yang menawarkan.

&quot;Saya baru mencoba dan ini yang terakhir buat saya, mohon maaf yang sebesar-besarnya,&quot; ucap Rinada.

Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Rinada beserta lima orang lainnya dengan Pasal 114 dan Pasal 127 Ayat 1 UURI Tahun 2009 tentang pengguna dan pengedar narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup.
</description><content:encoded>BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap mantan istri salah satu personel band The Titans, berinisial RR (40) alias Rinada karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada bersama dengan lima tersangka lainnya diciduk di rumah kontrakan yang berada di Kota Bandung.

&quot;Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis,&quot; kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Simpan Sabu, Jennifer Jill Negatif Narkoba
Menurut Ulung, Rinada telah dinyatakan positif metamphetamine atau sabu setelah dilakukan tes urine oleh aparat kepolisian.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Sosok Ibu Tangguh Berhati Lembut, Sisi Lain Kapolsek Astana Anyar yang Ditangkap karena Narkoba
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan terkait dari mana pasokan barang-barang terlarang itu, hingga dugaan adanya peredaran sabu oleh para tersangka.

&quot;Apakah dia memakai atau pengedar, dapat dari mana, saat ini masih pengembangan,&quot; ujarnya.

Sementara itu, Rinada sendiri mengaku baru pertama kali menggunakan barang terlarang tersebut. Ia juga mengaku mendapat barang itu dari rekan-nya yang menawarkan.

&quot;Saya baru mencoba dan ini yang terakhir buat saya, mohon maaf yang sebesar-besarnya,&quot; ucap Rinada.

Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Rinada beserta lima orang lainnya dengan Pasal 114 dan Pasal 127 Ayat 1 UURI Tahun 2009 tentang pengguna dan pengedar narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup.
</content:encoded></item></channel></rss>
