<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Tega Cabuli 5 Putri Kandung Sekaligus   </title><description>Tinggal bersama kelima putrinya membuat S kerasukan setan cabul. Dia tega mencabuli 5 putrinya sekaligus</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/19/340/2364815/pisah-ranjang-dengan-istri-ayah-tega-cabuli-5-putri-kandung-sekaligus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/19/340/2364815/pisah-ranjang-dengan-istri-ayah-tega-cabuli-5-putri-kandung-sekaligus"/><item><title>Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Tega Cabuli 5 Putri Kandung Sekaligus   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/19/340/2364815/pisah-ranjang-dengan-istri-ayah-tega-cabuli-5-putri-kandung-sekaligus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/19/340/2364815/pisah-ranjang-dengan-istri-ayah-tega-cabuli-5-putri-kandung-sekaligus</guid><pubDate>Jum'at 19 Februari 2021 13:48 WIB</pubDate><dc:creator>Adi Palapa Harahap</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/19/340/2364815/pisah-ranjang-dengan-istri-ayah-tega-cabuli-5-putri-kandung-sekaligus-vSs3WDWJtQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">S, pelaku pencabulan 5 putri kandung sendiri ditangkap polisi.(Foto:Tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/19/340/2364815/pisah-ranjang-dengan-istri-ayah-tega-cabuli-5-putri-kandung-sekaligus-vSs3WDWJtQ.jpg</image><title>S, pelaku pencabulan 5 putri kandung sendiri ditangkap polisi.(Foto:Tangkapan layar)</title></images><description>MEDAN - Sejak pisah ranjang dengan sang istri berinisial A, S warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, tinggal bersama 5 putri kandungnya. Tinggal bersama kelima putrinya membuat S kerasukan setan cabul. Dia tega mencabuli 5 putrinya sekaligus.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, masih memeriksa intensif S.
&quot;Dari pemeriksaan awal, aksi bejat pelaku berawal saat istrinya memilih pergi dari rumah karena kerap bertengkar. Sejak bulan Oktober 2020, istri pelaku tinggal di kawasan Marelan,&quot; ujar Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP M Ginting, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Duda Hamili Janda dan Cabuli Anaknya Berkali-Kali Lalu Merekamnya
Diketahui, S mencabuli lima orang putri kandungnyam yang masih berusia di bawah umur. Kelima putri kandung yang dicabuli pelaku yakni N (14), VL (13), DN (10) dan GZ (7) serta NA (4).
Baca Juga:&amp;nbsp;Modus Beri Uang Jajan Rp1.000, Residivis Pembunuhan Cabuli 6 Anak
AKP M Ginting mengatakan perilaku bejat S akhirnya terbongkar setelah dua anak korban berinisial N dan VL mengadu kepada sang ibu. Ibu korban yang tidak terima dengan dengan kelakuan suaminya kemudian melapor ke Polrestabes Medan.
&quot;Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan didukung hasil visum, kami kemudian mengamankan tersangka di rumahnya,&quot; ucapnya.Setelah diamankan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas. Namun dia membantah mencabuli kelima putri kandungnya.
&quot;Dia mengaku hanya mencabuli satu orang saja. Namun dari hasil visum menunjukkan kelima putrinya menjadi korban,&quot; ucapnya.
Saat ini, tersangka S masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan, Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
&quot;Karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah 1/3 lagi. Kami juga akan memasukan Perpres nomor 70 tahun 2020 tentang kebiri,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>MEDAN - Sejak pisah ranjang dengan sang istri berinisial A, S warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, tinggal bersama 5 putri kandungnya. Tinggal bersama kelima putrinya membuat S kerasukan setan cabul. Dia tega mencabuli 5 putrinya sekaligus.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, masih memeriksa intensif S.
&quot;Dari pemeriksaan awal, aksi bejat pelaku berawal saat istrinya memilih pergi dari rumah karena kerap bertengkar. Sejak bulan Oktober 2020, istri pelaku tinggal di kawasan Marelan,&quot; ujar Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP M Ginting, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Duda Hamili Janda dan Cabuli Anaknya Berkali-Kali Lalu Merekamnya
Diketahui, S mencabuli lima orang putri kandungnyam yang masih berusia di bawah umur. Kelima putri kandung yang dicabuli pelaku yakni N (14), VL (13), DN (10) dan GZ (7) serta NA (4).
Baca Juga:&amp;nbsp;Modus Beri Uang Jajan Rp1.000, Residivis Pembunuhan Cabuli 6 Anak
AKP M Ginting mengatakan perilaku bejat S akhirnya terbongkar setelah dua anak korban berinisial N dan VL mengadu kepada sang ibu. Ibu korban yang tidak terima dengan dengan kelakuan suaminya kemudian melapor ke Polrestabes Medan.
&quot;Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan didukung hasil visum, kami kemudian mengamankan tersangka di rumahnya,&quot; ucapnya.Setelah diamankan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas. Namun dia membantah mencabuli kelima putri kandungnya.
&quot;Dia mengaku hanya mencabuli satu orang saja. Namun dari hasil visum menunjukkan kelima putrinya menjadi korban,&quot; ucapnya.
Saat ini, tersangka S masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan, Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
&quot;Karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah 1/3 lagi. Kami juga akan memasukan Perpres nomor 70 tahun 2020 tentang kebiri,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
