<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ridwan Kamil Sebut Enam Wilayah Kota di Jabar Rawan Peredaran Narkoba</title><description>Ridwan Kamil menyebut, enam kota di wilayah administratifnya rawan terhadap peredaran narkoba</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/19/525/2364819/ridwan-kamil-sebut-enam-wilayah-kota-di-jabar-rawan-peredaran-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/19/525/2364819/ridwan-kamil-sebut-enam-wilayah-kota-di-jabar-rawan-peredaran-narkoba"/><item><title>Ridwan Kamil Sebut Enam Wilayah Kota di Jabar Rawan Peredaran Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/19/525/2364819/ridwan-kamil-sebut-enam-wilayah-kota-di-jabar-rawan-peredaran-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/19/525/2364819/ridwan-kamil-sebut-enam-wilayah-kota-di-jabar-rawan-peredaran-narkoba</guid><pubDate>Jum'at 19 Februari 2021 13:52 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Yan Yusuf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/19/525/2364819/ridwan-kamil-sebut-enam-wilayah-kota-di-jabar-rawan-peredaran-narkoba-F8C9QuQEL4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ridwan Kamil (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/19/525/2364819/ridwan-kamil-sebut-enam-wilayah-kota-di-jabar-rawan-peredaran-narkoba-F8C9QuQEL4.jpg</image><title>Ridwan Kamil (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut, enam kota di wilayah administratifnya rawan terhadap peredaran narkoba. Adapun ke enam kota tersebut Bogor, Depok, Bekasi, Bandung Raya, Sukabumi, dan Cirebon.
Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, @ridwankamil. Ia bahkan menyebutkan pengguna paling tinggi berada di usia 15 tahun.
&quot;Narkoba menghancurkan masa depan generasi muda. Jika anak mudanya hancur, maka sebuah bangsa hakekatnya sudah tidak memiliki masa depan,&quot; kata Ridwan Kamil dalam keterangannya.
Baca juga:Istri Ridwan Kamil Ajak Ibu Rumah Tangga Raup Cuan Lewat Tanaman Hias
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam melawan peredaran barang haram tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Heboh Ridwan Kamil Unggah Foto Ijazah Jadul, Netizen Salfok ke Gaya Rambutnya
&quot;Jika ada kawan kita yang terlihat mendekati narkoba mari kita ingatkan. Jika tidak mau diingatkan kita semua punya kewajiban melaporkan kepada pihak berwajib,&quot; tambahnya.
Kang Emil, sapaan akrabnya, juga meminta generasi muda untuk menyibukan diri dengan hal hal yang bermanfaat dan produktif.</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut, enam kota di wilayah administratifnya rawan terhadap peredaran narkoba. Adapun ke enam kota tersebut Bogor, Depok, Bekasi, Bandung Raya, Sukabumi, dan Cirebon.
Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, @ridwankamil. Ia bahkan menyebutkan pengguna paling tinggi berada di usia 15 tahun.
&quot;Narkoba menghancurkan masa depan generasi muda. Jika anak mudanya hancur, maka sebuah bangsa hakekatnya sudah tidak memiliki masa depan,&quot; kata Ridwan Kamil dalam keterangannya.
Baca juga:Istri Ridwan Kamil Ajak Ibu Rumah Tangga Raup Cuan Lewat Tanaman Hias
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam melawan peredaran barang haram tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Heboh Ridwan Kamil Unggah Foto Ijazah Jadul, Netizen Salfok ke Gaya Rambutnya
&quot;Jika ada kawan kita yang terlihat mendekati narkoba mari kita ingatkan. Jika tidak mau diingatkan kita semua punya kewajiban melaporkan kepada pihak berwajib,&quot; tambahnya.
Kang Emil, sapaan akrabnya, juga meminta generasi muda untuk menyibukan diri dengan hal hal yang bermanfaat dan produktif.</content:encoded></item></channel></rss>
