<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bongkar Perampokan Berkedok Prostitusi Online, Polisi Tangkap 3 Pelaku</title><description>Polisi menangkap seorang wanita dalam kasus perampokan berkedok prostitusi online hingga kini total 3 orang sudah ditangkap.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/19/608/2364629/bongkar-perampokan-berkedok-prostitusi-online-polisi-tangkap-3-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/19/608/2364629/bongkar-perampokan-berkedok-prostitusi-online-polisi-tangkap-3-pelaku"/><item><title>Bongkar Perampokan Berkedok Prostitusi Online, Polisi Tangkap 3 Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/19/608/2364629/bongkar-perampokan-berkedok-prostitusi-online-polisi-tangkap-3-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/19/608/2364629/bongkar-perampokan-berkedok-prostitusi-online-polisi-tangkap-3-pelaku</guid><pubDate>Jum'at 19 Februari 2021 07:15 WIB</pubDate><dc:creator>Adi Palapa Harahap</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/19/608/2364629/bongkar-perampokan-berkedok-prostitusi-online-polisi-tangkap-3-pelaku-WvSmrpLEJA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/19/608/2364629/bongkar-perampokan-berkedok-prostitusi-online-polisi-tangkap-3-pelaku-WvSmrpLEJA.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok Okezone)</title></images><description>MEDAN &amp;ndash; Pelaku perampokan berkedok prostitusi online ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru. Ia ditangkap di salah satu hotel yang berada di Kota Medan, Jumat (19/2/2021) dini hari.
Pelaku yang merupakan seorang wanita ini berperan untuk melayani pria hidung belang yang berhasil dipancing untuk diajak berkencan di hotel.
Usai berkencan, pelaku meminta bayaran di luar kesepakatan. Jika korbannya menolak, pelaku akan menghubungi komplotannya yang berjumlah 4 orang untuk merampok seluruh barang berharga milik korban.
Penangkapan pelaku ini setelah polisi menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Muhamad Syafril Arif dan Sumando Pardede. Keduanya berperan mencari korban melalui media sosial. Dalam 1 x 24 jam, polisi berhasil menangkap 3 pelaku.
Sementara dua pelaku lain hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Otak pelaku perampokan berkedok prostitus, M Syafril menyebut, mereka merupakan komplotan. Dalam menjalankan aksinya, kata dia, sebelumnya para pelaku sudah berada di luar hotel menunggu perintah dari pelaku di dalam kamar.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo menyebut, para pelaku memancing para korban setelah menggunakan foto wanita cantik yang seolah-olah merupakan wanita sesungguhnya, yang akan berkencan dengan para korbannya.

Baca Juga : Modus Prostitusi Online, Perampok Gasak Harta Benda Korban

Para pelaku diyakini sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Namun, tidak banyak korbannya yang mau melapor karena diduga malu dengan perbuatannya yang terlibat dalam kasus prostitusi.
Para pelaku yang ditangkap saat ini terancam hukuman 12 tahun penjara dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.

Baca Juga : Fakta-Fakta Perampok Paksa Emak-Emak Oral Seks

</description><content:encoded>MEDAN &amp;ndash; Pelaku perampokan berkedok prostitusi online ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru. Ia ditangkap di salah satu hotel yang berada di Kota Medan, Jumat (19/2/2021) dini hari.
Pelaku yang merupakan seorang wanita ini berperan untuk melayani pria hidung belang yang berhasil dipancing untuk diajak berkencan di hotel.
Usai berkencan, pelaku meminta bayaran di luar kesepakatan. Jika korbannya menolak, pelaku akan menghubungi komplotannya yang berjumlah 4 orang untuk merampok seluruh barang berharga milik korban.
Penangkapan pelaku ini setelah polisi menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Muhamad Syafril Arif dan Sumando Pardede. Keduanya berperan mencari korban melalui media sosial. Dalam 1 x 24 jam, polisi berhasil menangkap 3 pelaku.
Sementara dua pelaku lain hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Otak pelaku perampokan berkedok prostitus, M Syafril menyebut, mereka merupakan komplotan. Dalam menjalankan aksinya, kata dia, sebelumnya para pelaku sudah berada di luar hotel menunggu perintah dari pelaku di dalam kamar.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo menyebut, para pelaku memancing para korban setelah menggunakan foto wanita cantik yang seolah-olah merupakan wanita sesungguhnya, yang akan berkencan dengan para korbannya.

Baca Juga : Modus Prostitusi Online, Perampok Gasak Harta Benda Korban

Para pelaku diyakini sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Namun, tidak banyak korbannya yang mau melapor karena diduga malu dengan perbuatannya yang terlibat dalam kasus prostitusi.
Para pelaku yang ditangkap saat ini terancam hukuman 12 tahun penjara dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.

Baca Juga : Fakta-Fakta Perampok Paksa Emak-Emak Oral Seks

</content:encoded></item></channel></rss>
