<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jumlah Pelanggaran Ganjil-Genap Bogor Alami Penurunan</title><description>Ada penurunan jumlah pelanggar ganjil genap di beberapa pos penyekatan dan check point pada hari ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/20/338/2365371/jumlah-pelanggaran-ganjil-genap-bogor-alami-penurunan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/20/338/2365371/jumlah-pelanggaran-ganjil-genap-bogor-alami-penurunan"/><item><title>Jumlah Pelanggaran Ganjil-Genap Bogor Alami Penurunan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/20/338/2365371/jumlah-pelanggaran-ganjil-genap-bogor-alami-penurunan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/20/338/2365371/jumlah-pelanggaran-ganjil-genap-bogor-alami-penurunan</guid><pubDate>Sabtu 20 Februari 2021 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/20/338/2365371/jumlah-pelanggaran-ganjil-genap-bogor-alami-penurunan-kfOr7OkXDO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penerapan ganjil-genap Kota Bogor (Foto : Okezone.com/Putra RA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/20/338/2365371/jumlah-pelanggaran-ganjil-genap-bogor-alami-penurunan-kfOr7OkXDO.jpg</image><title>Penerapan ganjil-genap Kota Bogor (Foto : Okezone.com/Putra RA)</title></images><description>BOGOR - Penerapan ganjil genap di wilayah Kota Bogor kembali diberlakukan, Sabtu (20/2/2021). Ada penurunan jumlah pelanggar ganjil genap di beberapa pos penyekatan dan check point pada hari ini.

Pantauan MNC Portal Indonesia, kondisi itu terlihat di check point Tugu Kujang hingga pukul 11.00 WIB. Kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintas dari arah Terminal Baranangsiang yang menuju Tugu Kujang diperiksa petugas gabungan.

Bagi kendaraan yang hari ini berplat nomor ganjil diperiksa dan diarahkan putar balik di Tugu Kujang. Sedangkan, kendaraan dengan nomor genap tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

Dalam pelaksanaanya kali ini, terlihat kendaraan yang melanggar aturan cenderung menurun jika dibandingkan dengan ganjil genap pekan lalu di jam yang sama. Jumlah penindakan sanksi denda bagi pelanggar pun juga menurun cukup drastis.

&quot;Hari Sabtu ini penindakan masih banyak yang sanksi sosial,&quot; kata Kabid Linmas dan Trantib Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar kepada wartawan, di lokasi.

Tercatat, sampai siang tadi kendaraan yang ditindak dengan sanksi denda sebesar Rp50 ribu baru sekitar 3 orang. Sisanya, diberikan sanksi sosial berupa push up dan ada juga yang langsung diputar balik.

&quot;Tetapi kalau ada warga yang ada kebutuhan atau keperluan urgent yang memang dikecualikan sesuai aturan kita perbolehkan melintas,&quot; ungkap Andry.

Kondisi hampir serupa juga terlihat di pos penyekatan Exit GT Bogor. Terpantau, kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Bogor cenderung lengang dan kendaraan yang melanggar ganjil genap sedikit.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8xNC8xLzEyODk1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Penanganan Banjir Jakarta, Anies Prioritaskan Keselamatan Warga
Baca Juga :&amp;nbsp;Tren Kasus Aktif Turun &amp;amp; Dinilai Sukses, Airlangga: PPKM Mikro Dilanjutkan hingga 8 Maret 2021

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor bersama Muspida telah sepakat untuk memperpanjang aturan ganjil genap pada 20-21 dan 27-28 Februari 2021. Putusan itu karena dinilai berdampak positif bagi penurunan mobilitas di Kota Bogor pada akhir pekan.

Dalam aturan ini, terdapat 6 pos penyekatan dan 5 check point yang sama dengan pekan lalu. Sanksi pun juga masih diberlakukan di dua titik yakni pos ekat Eks Terminal Wangun dan check point Tugu Kujang yang mengacu pada Perwali Nomor 107 Tahun 2020.</description><content:encoded>BOGOR - Penerapan ganjil genap di wilayah Kota Bogor kembali diberlakukan, Sabtu (20/2/2021). Ada penurunan jumlah pelanggar ganjil genap di beberapa pos penyekatan dan check point pada hari ini.

Pantauan MNC Portal Indonesia, kondisi itu terlihat di check point Tugu Kujang hingga pukul 11.00 WIB. Kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintas dari arah Terminal Baranangsiang yang menuju Tugu Kujang diperiksa petugas gabungan.

Bagi kendaraan yang hari ini berplat nomor ganjil diperiksa dan diarahkan putar balik di Tugu Kujang. Sedangkan, kendaraan dengan nomor genap tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

Dalam pelaksanaanya kali ini, terlihat kendaraan yang melanggar aturan cenderung menurun jika dibandingkan dengan ganjil genap pekan lalu di jam yang sama. Jumlah penindakan sanksi denda bagi pelanggar pun juga menurun cukup drastis.

&quot;Hari Sabtu ini penindakan masih banyak yang sanksi sosial,&quot; kata Kabid Linmas dan Trantib Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar kepada wartawan, di lokasi.

Tercatat, sampai siang tadi kendaraan yang ditindak dengan sanksi denda sebesar Rp50 ribu baru sekitar 3 orang. Sisanya, diberikan sanksi sosial berupa push up dan ada juga yang langsung diputar balik.

&quot;Tetapi kalau ada warga yang ada kebutuhan atau keperluan urgent yang memang dikecualikan sesuai aturan kita perbolehkan melintas,&quot; ungkap Andry.

Kondisi hampir serupa juga terlihat di pos penyekatan Exit GT Bogor. Terpantau, kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Bogor cenderung lengang dan kendaraan yang melanggar ganjil genap sedikit.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8xNC8xLzEyODk1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Penanganan Banjir Jakarta, Anies Prioritaskan Keselamatan Warga
Baca Juga :&amp;nbsp;Tren Kasus Aktif Turun &amp;amp; Dinilai Sukses, Airlangga: PPKM Mikro Dilanjutkan hingga 8 Maret 2021

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor bersama Muspida telah sepakat untuk memperpanjang aturan ganjil genap pada 20-21 dan 27-28 Februari 2021. Putusan itu karena dinilai berdampak positif bagi penurunan mobilitas di Kota Bogor pada akhir pekan.

Dalam aturan ini, terdapat 6 pos penyekatan dan 5 check point yang sama dengan pekan lalu. Sanksi pun juga masih diberlakukan di dua titik yakni pos ekat Eks Terminal Wangun dan check point Tugu Kujang yang mengacu pada Perwali Nomor 107 Tahun 2020.</content:encoded></item></channel></rss>
