<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Terungkapnya Oknum Guru Cabuli Anak di Cilincing</title><description>Kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum gurunya sendiri terungkap setelah adanya laporan orangtua korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/22/338/2366426/kronologi-terungkapnya-oknum-guru-cabuli-anak-di-cilincing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/22/338/2366426/kronologi-terungkapnya-oknum-guru-cabuli-anak-di-cilincing"/><item><title>Kronologi Terungkapnya Oknum Guru Cabuli Anak di Cilincing</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/22/338/2366426/kronologi-terungkapnya-oknum-guru-cabuli-anak-di-cilincing</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/22/338/2366426/kronologi-terungkapnya-oknum-guru-cabuli-anak-di-cilincing</guid><pubDate>Senin 22 Februari 2021 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/22/338/2366426/kronologis-terungkapnya-oknum-guru-cabuli-anak-di-cilincing-eQFH1v49OE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Oknum guru cabul di Cilincing (Foto: Yohanes Tobing)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/22/338/2366426/kronologis-terungkapnya-oknum-guru-cabuli-anak-di-cilincing-eQFH1v49OE.jpg</image><title>Oknum guru cabul di Cilincing (Foto: Yohanes Tobing)</title></images><description>JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum gurunya sendiri terungkap setelah adanya laporan orangtua korban.
&quot;Jadi terungkap perkara ini karena ada salah satu korban ketika dicek oleh ibunya ditemukan duit Rp50 ribu di atasnya,&quot; ujar Nasriadi di Mapolrestro Jakarta Utara, Senin (22/2/2021).
Nasriadi menambahkan, orangtua korban sempat menanyakan dari mana asal uang yang dimiliki anaknya tersebut.
&amp;nbsp;Baca juga:Guru Cabul di Cilincing, Pancing Korban Pakai Wifi dan Uang Rp50 Ribu
&quot;Saat ditanyakan orang tuanya, korban atau anak mengatakan bahwa uang diberikan oleh Om Naek (pelaku),&quot; lanjut Nasriadi.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Oknum Guru Ngaji di Cianjur Cabuli 5 Murid, Modusnya Ajak Nonton Video Mesum
&quot;Dan apa tujuan diberikan itu anak itu baru mengungkap bahwa dia telah berkali-kali jadi korban pelecehan dan diberikan uang Rp 50 ribu,&quot; kata dia.
Setelah mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Andry Soeharto langsung menindaklanjuti laporan orangtua korban.
&quot;Tersangka langsung ditangkap, dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap korban ternyata ada anak-anak lain, sejumlah 3 orang, bahkan sampai 5 orang tapi yang satu belum sempat diapa-apakan,&quot; Kata Andry.
Andry menambahkan, saat ini sebanyak empat anak diketahui menjadi korban pelecehan dari NTP alias Naek (40), oknum gurunya sendiri. Para korban dipaksa untuk melakukan oral seks dengan iming-iming uang Rp 50 ribu dan wifi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dengan hukuman 14 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum gurunya sendiri terungkap setelah adanya laporan orangtua korban.
&quot;Jadi terungkap perkara ini karena ada salah satu korban ketika dicek oleh ibunya ditemukan duit Rp50 ribu di atasnya,&quot; ujar Nasriadi di Mapolrestro Jakarta Utara, Senin (22/2/2021).
Nasriadi menambahkan, orangtua korban sempat menanyakan dari mana asal uang yang dimiliki anaknya tersebut.
&amp;nbsp;Baca juga:Guru Cabul di Cilincing, Pancing Korban Pakai Wifi dan Uang Rp50 Ribu
&quot;Saat ditanyakan orang tuanya, korban atau anak mengatakan bahwa uang diberikan oleh Om Naek (pelaku),&quot; lanjut Nasriadi.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Oknum Guru Ngaji di Cianjur Cabuli 5 Murid, Modusnya Ajak Nonton Video Mesum
&quot;Dan apa tujuan diberikan itu anak itu baru mengungkap bahwa dia telah berkali-kali jadi korban pelecehan dan diberikan uang Rp 50 ribu,&quot; kata dia.
Setelah mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Andry Soeharto langsung menindaklanjuti laporan orangtua korban.
&quot;Tersangka langsung ditangkap, dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap korban ternyata ada anak-anak lain, sejumlah 3 orang, bahkan sampai 5 orang tapi yang satu belum sempat diapa-apakan,&quot; Kata Andry.
Andry menambahkan, saat ini sebanyak empat anak diketahui menjadi korban pelecehan dari NTP alias Naek (40), oknum gurunya sendiri. Para korban dipaksa untuk melakukan oral seks dengan iming-iming uang Rp 50 ribu dan wifi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dengan hukuman 14 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
