<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Dengarkan Curhat Tokoh Papua soal Dana Otsus, Ini Responsnya</title><description>Tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku meminta agar penegakan hukum dilakukan di Papua secara terorganisir.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/23/337/2366682/mahfud-md-dengarkan-curhat-tokoh-papua-soal-dana-otsus-ini-responsnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/23/337/2366682/mahfud-md-dengarkan-curhat-tokoh-papua-soal-dana-otsus-ini-responsnya"/><item><title>Mahfud MD Dengarkan Curhat Tokoh Papua soal Dana Otsus, Ini Responsnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/23/337/2366682/mahfud-md-dengarkan-curhat-tokoh-papua-soal-dana-otsus-ini-responsnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/23/337/2366682/mahfud-md-dengarkan-curhat-tokoh-papua-soal-dana-otsus-ini-responsnya</guid><pubDate>Selasa 23 Februari 2021 10:13 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/23/337/2366682/mahfud-md-dengarkan-curhat-tokoh-papua-soal-dana-otsus-ini-responsnya-vs2kYkImHb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/23/337/2366682/mahfud-md-dengarkan-curhat-tokoh-papua-soal-dana-otsus-ini-responsnya-vs2kYkImHb.jpg</image><title>Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku curhat di depan Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia meminta agar  penegakan hukum dilakukan di Papua secara terorganisir. Termasuk, bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Hal ini disampaikannya ketika Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua melakukan audiensi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, di Jakarta, Senin (22/02/2021).

&quot;Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana Otsus,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (23/2/2021).

Albert menuturkan, Otsus adalah berkah besar dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua. Menurutnya, bila digunakan dengan baik akan menjadi berkah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Senada dengan itu, tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue, meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus sejak 2002 sampai saat ini. Menurutnya, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevalusi kesenjangan antar wilayah adat yang masih terjadi.

Baca Juga: Komnas HAM Dukung TNI-Polri Lakukan Pengamanan di Papua

&quot;Provinsi Papua mesti dimekarkan, untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana Otsus yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat,&quot; katanya.

Menanggapi itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku akan menindaklanjutinya. Menurut Mahfud, dis telah mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri agar penegakan hukum segera melakukan penegakan hukum di Papua.



&quot;Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan  masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami  mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini,  penegakan hukum akan kita tindaklanjuti,&quot; ujar Mahfud.

Terkait berbagai usulan lain termasuk pemekaran provinsi, Menko  Polhukam menegaskan akan meneruskan dengan dua langkah. Pertama, proses  legislasi yang nanti akan disampaikan kepada tim melalui Kemendagri.

&quot;Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera  memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari  para kepala derah dan tokoh masyarakat tadi,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku curhat di depan Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia meminta agar  penegakan hukum dilakukan di Papua secara terorganisir. Termasuk, bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Hal ini disampaikannya ketika Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua melakukan audiensi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, di Jakarta, Senin (22/02/2021).

&quot;Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana Otsus,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (23/2/2021).

Albert menuturkan, Otsus adalah berkah besar dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua. Menurutnya, bila digunakan dengan baik akan menjadi berkah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Senada dengan itu, tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue, meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus sejak 2002 sampai saat ini. Menurutnya, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevalusi kesenjangan antar wilayah adat yang masih terjadi.

Baca Juga: Komnas HAM Dukung TNI-Polri Lakukan Pengamanan di Papua

&quot;Provinsi Papua mesti dimekarkan, untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana Otsus yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat,&quot; katanya.

Menanggapi itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku akan menindaklanjutinya. Menurut Mahfud, dis telah mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri agar penegakan hukum segera melakukan penegakan hukum di Papua.



&quot;Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan  masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami  mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini,  penegakan hukum akan kita tindaklanjuti,&quot; ujar Mahfud.

Terkait berbagai usulan lain termasuk pemekaran provinsi, Menko  Polhukam menegaskan akan meneruskan dengan dua langkah. Pertama, proses  legislasi yang nanti akan disampaikan kepada tim melalui Kemendagri.

&quot;Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera  memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari  para kepala derah dan tokoh masyarakat tadi,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
