<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Kapok 10 Kali Masuk Bui, Residivis Kasus Pencurian Beraksi Kembali</title><description>Seorang residivis yang sudah 10 kali masuk bui kembali beraksi mencuri sepeda ontel.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/24/510/2367148/tak-kapok-10-kali-masuk-bui-residivis-kasus-pencurian-beraksi-kembali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/24/510/2367148/tak-kapok-10-kali-masuk-bui-residivis-kasus-pencurian-beraksi-kembali"/><item><title>Tak Kapok 10 Kali Masuk Bui, Residivis Kasus Pencurian Beraksi Kembali</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/24/510/2367148/tak-kapok-10-kali-masuk-bui-residivis-kasus-pencurian-beraksi-kembali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/24/510/2367148/tak-kapok-10-kali-masuk-bui-residivis-kasus-pencurian-beraksi-kembali</guid><pubDate>Rabu 24 Februari 2021 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Priyo Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/23/510/2367148/tak-kapok-10-kali-masuk-bui-residivis-kasus-pencurian-beraksi-kembali-uTAjc1TLWT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/23/510/2367148/tak-kapok-10-kali-masuk-bui-residivis-kasus-pencurian-beraksi-kembali-uTAjc1TLWT.jpg</image><title>Ilustrasi (Shutterstock)</title></images><description>SLEMAN - Seorang residivis kasus pencurian, PS (35), tidak jera meski sudah 10 kali masuk bui. Ia kembali ditangkap polisi karena mencuri sepeda ontel, di rumah  jalan Affandi, Pelem Kecut, Santren, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (8/2/2021), dini hari  pukul 02.30 WIB .

Pelaku bermodus jalan kaki keliling permukiman  untuk mencari sasaran sepeda ontel. Setelah menemukan sepada yang bagus, ia langsung mengambil sepeda tersebut.

Warga  Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman  itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Bulaksumur, Sleman. Petugas juga mengamankan sepeda ontel yang dicuri PS sebagai barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Purwanto mengatakan kasus ini terungkap berawal saat aksi PS yang mengambil sepeda ontel di garasi rumah diketahui  pemilik rumah, Wildan Diar (21).

Melihat ada yang mengambil sepedanya, korban langsung mengejar. Sadar aksinya diketahui, PS  berusaha melarikan diri. Namun, ia berhasil dikejar dan diamankan bersama sepeda yang dicuri. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Bulaksumur.

Baca Juga : Menyamar sebagai Petugas Penyemprot Disinfektan, Pencuri Kuras Harta Keluarga Jenazah Covid-19

&amp;ldquo;Dalam melakukan aksinya pelaku ini selalu sendirian dan menyasar sepeda yang berada di rumah dan tempat indekos. Setelah memastikan situasi aman, pelaku lantas beraksi dengan menggasak sepeda korban,&amp;rdquo;  katanya, Selasa (23/2/2021).
Petugas masih mengembangkan kasus ini. apakah masih ada TKP lain selain di wilayah Sleman. Sebab dari hasil pemeriksaan, alasan PS mencuri sepeda ontel karena terhimpit ekonomi. Sepeda yang dicuri akan djual untuk biaya hidup.

&amp;ldquo;Selain itu, PS ini juga merupakan residivis dan telah 10 kali masuk penjara dengan kasus yang sama,&amp;rdquo; ujarnya.

Baca Juga : Berkedok Minta Sumbangan, Pencuri Gasak HP dan Dompet di Toko Sepatu

PS dalam kasus ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
</description><content:encoded>SLEMAN - Seorang residivis kasus pencurian, PS (35), tidak jera meski sudah 10 kali masuk bui. Ia kembali ditangkap polisi karena mencuri sepeda ontel, di rumah  jalan Affandi, Pelem Kecut, Santren, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (8/2/2021), dini hari  pukul 02.30 WIB .

Pelaku bermodus jalan kaki keliling permukiman  untuk mencari sasaran sepeda ontel. Setelah menemukan sepada yang bagus, ia langsung mengambil sepeda tersebut.

Warga  Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman  itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Bulaksumur, Sleman. Petugas juga mengamankan sepeda ontel yang dicuri PS sebagai barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Purwanto mengatakan kasus ini terungkap berawal saat aksi PS yang mengambil sepeda ontel di garasi rumah diketahui  pemilik rumah, Wildan Diar (21).

Melihat ada yang mengambil sepedanya, korban langsung mengejar. Sadar aksinya diketahui, PS  berusaha melarikan diri. Namun, ia berhasil dikejar dan diamankan bersama sepeda yang dicuri. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Bulaksumur.

Baca Juga : Menyamar sebagai Petugas Penyemprot Disinfektan, Pencuri Kuras Harta Keluarga Jenazah Covid-19

&amp;ldquo;Dalam melakukan aksinya pelaku ini selalu sendirian dan menyasar sepeda yang berada di rumah dan tempat indekos. Setelah memastikan situasi aman, pelaku lantas beraksi dengan menggasak sepeda korban,&amp;rdquo;  katanya, Selasa (23/2/2021).
Petugas masih mengembangkan kasus ini. apakah masih ada TKP lain selain di wilayah Sleman. Sebab dari hasil pemeriksaan, alasan PS mencuri sepeda ontel karena terhimpit ekonomi. Sepeda yang dicuri akan djual untuk biaya hidup.

&amp;ldquo;Selain itu, PS ini juga merupakan residivis dan telah 10 kali masuk penjara dengan kasus yang sama,&amp;rdquo; ujarnya.

Baca Juga : Berkedok Minta Sumbangan, Pencuri Gasak HP dan Dompet di Toko Sepatu

PS dalam kasus ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
