<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjelasan Ketua KPK soal Tahanan Kasus Korupsi Dapat Vaksin Covid-19</title><description>Firli pun berterima kasih terhadap pihak-pihak yang mengkritik kebijakannya melakukan vaksinasi terhadap para tahanan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/25/337/2368400/penjelasan-ketua-kpk-soal-tahanan-kasus-korupsi-dapat-vaksin-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/25/337/2368400/penjelasan-ketua-kpk-soal-tahanan-kasus-korupsi-dapat-vaksin-covid-19"/><item><title>Penjelasan Ketua KPK soal Tahanan Kasus Korupsi Dapat Vaksin Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/25/337/2368400/penjelasan-ketua-kpk-soal-tahanan-kasus-korupsi-dapat-vaksin-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/25/337/2368400/penjelasan-ketua-kpk-soal-tahanan-kasus-korupsi-dapat-vaksin-covid-19</guid><pubDate>Kamis 25 Februari 2021 19:28 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/25/337/2368400/penjelasan-ketua-kpk-soal-tahanan-kasus-korupsi-dapat-vaksin-covid-19-7q2kHbTECt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/25/337/2368400/penjelasan-ketua-kpk-soal-tahanan-kasus-korupsi-dapat-vaksin-covid-19-7q2kHbTECt.jpg</image><title>Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara menanggapi kritikan dari sejumlah pihak terkait penyuntikan vaksin kepada para tahanan kasus dugaan korupsi. Firli pun berterima kasih terhadap pihak-pihak yang mengkritik kebijakannya melakukan vaksinasi terhadap para tahanan.

Menurut Firli, pihaknya wajib melindungi serta menjaga keselamatan setiap orang yang berada di lingkungan KPK, termasuk para tahanan.

&quot;Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945,&quot; ungkap Firli melalui keterangan resminya, Kamis (25/2/2021).

&quot;Terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi dengan kerja sama dengan Komite Penanganan Covid 19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK,&quot; imbuhnya.

Firli mengajak seluruh pihak untuk memahami bersama bahwa sampai dengan hari ini, kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi. Di mana, 20 dari total 64 orang tahanan atau sekira 31 persen terpapar virus corona. Bahkan, ada pegawai sampai meninggal dunia.

&quot;Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, diantaranya: Putugas Rutan, Penyidik, Keluarga Tahanan, Kuasa Hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya,&quot; ungkapnya.

&quot;Penanganan dan pencegahan virus ini salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi,&quot; sambungnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8yNS8xLzEyOTUwMy8zLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Berikut Sebaran Penambahan Kasus Covid-19 di 34 Provinsi Hari Ini

Menurut Firli, KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait diantaranya: petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.

&quot;KPK memandang penting melakukan vaksinasi Tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut,&quot; paparnya.Lebih lanjut, kata Firli, kesehatan para tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya. Kesehatan, sambungnya, merupakan hak asasi setiap manusia.

&quot;Demikian halnya bagi seorang tahanan. Dalam Pandemi Covid-19 negara bertanggungjawab melalui program vaksinasi. KPK juga berkomitmen untuk mendukung dalam percepatan program ini sehingga kita bisa lebih dini memutus rantai penularannya,&quot; bebernya.

Atas dasar itulah, KPK berharap masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi covid-19
Sebab, keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto).</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara menanggapi kritikan dari sejumlah pihak terkait penyuntikan vaksin kepada para tahanan kasus dugaan korupsi. Firli pun berterima kasih terhadap pihak-pihak yang mengkritik kebijakannya melakukan vaksinasi terhadap para tahanan.

Menurut Firli, pihaknya wajib melindungi serta menjaga keselamatan setiap orang yang berada di lingkungan KPK, termasuk para tahanan.

&quot;Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945,&quot; ungkap Firli melalui keterangan resminya, Kamis (25/2/2021).

&quot;Terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi dengan kerja sama dengan Komite Penanganan Covid 19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK,&quot; imbuhnya.

Firli mengajak seluruh pihak untuk memahami bersama bahwa sampai dengan hari ini, kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi. Di mana, 20 dari total 64 orang tahanan atau sekira 31 persen terpapar virus corona. Bahkan, ada pegawai sampai meninggal dunia.

&quot;Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, diantaranya: Putugas Rutan, Penyidik, Keluarga Tahanan, Kuasa Hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya,&quot; ungkapnya.

&quot;Penanganan dan pencegahan virus ini salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi,&quot; sambungnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8yNS8xLzEyOTUwMy8zLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Berikut Sebaran Penambahan Kasus Covid-19 di 34 Provinsi Hari Ini

Menurut Firli, KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait diantaranya: petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.

&quot;KPK memandang penting melakukan vaksinasi Tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut,&quot; paparnya.Lebih lanjut, kata Firli, kesehatan para tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya. Kesehatan, sambungnya, merupakan hak asasi setiap manusia.

&quot;Demikian halnya bagi seorang tahanan. Dalam Pandemi Covid-19 negara bertanggungjawab melalui program vaksinasi. KPK juga berkomitmen untuk mendukung dalam percepatan program ini sehingga kita bisa lebih dini memutus rantai penularannya,&quot; bebernya.

Atas dasar itulah, KPK berharap masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi covid-19
Sebab, keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto).</content:encoded></item></channel></rss>
