<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Langgar PSBB, Cafe Lokasi Penembakan Brutal di Cengkareng Sudah 2 Kali Ditegur</title><description>Cafe tersebut buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku di Ibu Kota.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/25/338/2368212/langgar-psbb-cafe-lokasi-penembakan-brutal-di-cengkareng-sudah-2-kali-ditegur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/25/338/2368212/langgar-psbb-cafe-lokasi-penembakan-brutal-di-cengkareng-sudah-2-kali-ditegur"/><item><title>Langgar PSBB, Cafe Lokasi Penembakan Brutal di Cengkareng Sudah 2 Kali Ditegur</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/25/338/2368212/langgar-psbb-cafe-lokasi-penembakan-brutal-di-cengkareng-sudah-2-kali-ditegur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/25/338/2368212/langgar-psbb-cafe-lokasi-penembakan-brutal-di-cengkareng-sudah-2-kali-ditegur</guid><pubDate>Kamis 25 Februari 2021 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/25/338/2368212/langgar-psbb-cafe-lokasi-penembakan-brutal-di-cengkareng-sudah-2-kali-ditegur-LsK7FstO6p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RM Cafe Sinurat, Cengkareng, Jakarta Barat (Foto: Yohannes Tobing)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/25/338/2368212/langgar-psbb-cafe-lokasi-penembakan-brutal-di-cengkareng-sudah-2-kali-ditegur-LsK7FstO6p.jpg</image><title>RM Cafe Sinurat, Cengkareng, Jakarta Barat (Foto: Yohannes Tobing)</title></images><description>JAKARTA - Lokasi penembakan brutal yang menewaskan tiga orang terjadi di RM Cafe Sinurat, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.30 WIB. Terdapat kejanggalan karena cafe tersebut buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku di Ibu Kota.

Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Pemerintah Kota Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sanksi keras kepada pengelola cafe.

&quot;Sebenarnya itu sudah dua kali kita tindak karena melanggar prokes, pertama 1x24jam lalu kedua denda Rp5 juta dan dendanya Oktober. Jadi sudah dua kali denda dan memang harus ditindak lagi,&quot; kata Tamo saat dikonfirmasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Terkait Kasus Bripka CS, Anggota Polri Dilarang ke Tempat Hiburan dan Konsumsi Miras
Menurut Tamo, berdasarkan keterangan dari warga sekitar bahwa lokasi penembakan atau cafe dikenal sebagai lapo (warung makan) &quot;Kalau izinnya cafe, cafe izinnya. kita juga kadang bingung namanya RM Cafe,&quot; ucap Tamo.

&quot;Tapi memang dia kecenderungan sekarang ini supaya tetap buka dia menurunkan status dari diskotek menjadi semacam restoran, ada kecenderungan seperti itu,&quot; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Wakapolres Jakbar Minta Maaf ke Keluarga Korban Penembakan di RM Cafe
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8yNS8xLzEyOTQ4Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Lokasi penembakan brutal yang menewaskan tiga orang terjadi di RM Cafe Sinurat, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.30 WIB. Terdapat kejanggalan karena cafe tersebut buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku di Ibu Kota.

Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Pemerintah Kota Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sanksi keras kepada pengelola cafe.

&quot;Sebenarnya itu sudah dua kali kita tindak karena melanggar prokes, pertama 1x24jam lalu kedua denda Rp5 juta dan dendanya Oktober. Jadi sudah dua kali denda dan memang harus ditindak lagi,&quot; kata Tamo saat dikonfirmasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Terkait Kasus Bripka CS, Anggota Polri Dilarang ke Tempat Hiburan dan Konsumsi Miras
Menurut Tamo, berdasarkan keterangan dari warga sekitar bahwa lokasi penembakan atau cafe dikenal sebagai lapo (warung makan) &quot;Kalau izinnya cafe, cafe izinnya. kita juga kadang bingung namanya RM Cafe,&quot; ucap Tamo.

&quot;Tapi memang dia kecenderungan sekarang ini supaya tetap buka dia menurunkan status dari diskotek menjadi semacam restoran, ada kecenderungan seperti itu,&quot; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Wakapolres Jakbar Minta Maaf ke Keluarga Korban Penembakan di RM Cafe
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8yNS8xLzEyOTQ4Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
