<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi Nurdin Abdullah, Walhi Sulsel: Sudah Lama Kami Laporkan, Kuat Dugaan Ada Praktek Ijon Politik</title><description>Direktur Walhi Sulawesi Selatan (Sulses) Muhammad Al Amin mengatakan, pihaknya telah melaporkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/28/337/2369642/kasus-korupsi-nurdin-abdullah-walhi-sulsel-sudah-lama-kami-laporkan-kuat-dugaan-ada-praktek-ijon-politik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/28/337/2369642/kasus-korupsi-nurdin-abdullah-walhi-sulsel-sudah-lama-kami-laporkan-kuat-dugaan-ada-praktek-ijon-politik"/><item><title>Kasus Korupsi Nurdin Abdullah, Walhi Sulsel: Sudah Lama Kami Laporkan, Kuat Dugaan Ada Praktek Ijon Politik</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/28/337/2369642/kasus-korupsi-nurdin-abdullah-walhi-sulsel-sudah-lama-kami-laporkan-kuat-dugaan-ada-praktek-ijon-politik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/28/337/2369642/kasus-korupsi-nurdin-abdullah-walhi-sulsel-sudah-lama-kami-laporkan-kuat-dugaan-ada-praktek-ijon-politik</guid><pubDate>Minggu 28 Februari 2021 10:33 WIB</pubDate><dc:creator>Komaruddin Bagja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/28/337/2369642/kasus-korupsi-nurdin-abdullah-walhi-sulsel-sudah-lama-kami-laporkan-kuat-dugaan-ada-praktek-ijon-politik-6UmM0bgci5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK terkait kasus suap.(Foto:Okezone):</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/28/337/2369642/kasus-korupsi-nurdin-abdullah-walhi-sulsel-sudah-lama-kami-laporkan-kuat-dugaan-ada-praktek-ijon-politik-6UmM0bgci5.jpg</image><title>Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK terkait kasus suap.(Foto:Okezone):</title></images><description>JAKARTA - Direktur Walhi Sulawesi Selatan (Sulses) Muhammad Al Amin mengatakan, pihaknya telah melaporkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&quot;Terkait dengan advokasi tambang, kami bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil baik di level nasional dan daerah beserta masyarakat-masyarakat Kodingareng juga sudah menyampaikan laporan atau memberikan laporan terkait tindak dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan,&quot; kata Amin dalam webinar bertajuk Jejak Gubernur Nurdin Abdullah dalam Konflik Tambang di Kodingareng dan Makassar New Port, Minggu (28/2/2021).
Pihaknya menduga ada sistem ijon politik yang dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, terkait kasus korupsi yang menimpanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Perlihatkan Tumpukan Uang di Koper Diduga untuk Nurdin Abdullah
&quot;Kami menduga ada praktek ijon politik yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan terhadap kolega yang notabene merupakan tim suksesnya dalam memuluskan proyek atau mendapatkan tender pengadaan pasir laut di pulau Kodingareng,&quot; tambahnya.
Selain itu, ada dugaan monopoli usaha serta persaingan tidak sehat proyek tambang pasir laut itu.
&quot;Di saat yang sama, kami juga menemukan bahwa dua perusahaan yang mendapatkan izin operasi produksi dari gubernur Sulawesi Selatan itu dimiliki oleh 1 orang. Jadi ada dugaan praktek monopoli usaha dan persaingan tidak sehat dalam proyek tambang pasir laut,&quot; jelasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;5 Proyek yang Dimenangkan Agung Sucipto, Sang Pemberi Suap Gubernur Nurdin Abdullah
Oleh sebab itu, Walhi Sulsel meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera memberikan sanksi kepada para pelaku usaha yang nakal.
&quot;Kami atas nama Koalisi Selamatkan Laut Indonesia kemudian mengajukan laporan memasukkan laporan ke komisi KPPU untuk dilakukan penegakan hukum agar kedua perusahaan itu dicabut izinnya dan diberi sanksi yang seadil-adilnya,&quot; tutupnya.
Sekadar informasi, Ijon politik adalah memanen pengaruh bahkan sebelum kontestasi pemilihan elektoral dimulai dengan menanam uang mereka pada kandidat yang dianggap terkuat.
Di sinilah para konsultan politik serta penguasa kapital finansial di balik media massa menutupi dan menghapus jejak-jejak busuk serta sidik jari para pendukung.
Pelaksanaan sistem ijon yang dimaksudkan di sini memang hampir sama sebagaimana yang terjadi dalam fenomena rentenir, di mana pemodal meminjamkan kapitalnya pada pihak yang membutuhkan. Dikatakan meminjamkan karena memang bantuan tersebut akan ditarik kembali dalam jangka waktu tertentu.
Mekanisme serupa terjadi pula dalam permainan politik,dimana praktik money politics berbentuk hibbah politis tidak selalu terjadi saat menjelang even politik.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Walhi Sulawesi Selatan (Sulses) Muhammad Al Amin mengatakan, pihaknya telah melaporkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&quot;Terkait dengan advokasi tambang, kami bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil baik di level nasional dan daerah beserta masyarakat-masyarakat Kodingareng juga sudah menyampaikan laporan atau memberikan laporan terkait tindak dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan,&quot; kata Amin dalam webinar bertajuk Jejak Gubernur Nurdin Abdullah dalam Konflik Tambang di Kodingareng dan Makassar New Port, Minggu (28/2/2021).
Pihaknya menduga ada sistem ijon politik yang dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, terkait kasus korupsi yang menimpanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Perlihatkan Tumpukan Uang di Koper Diduga untuk Nurdin Abdullah
&quot;Kami menduga ada praktek ijon politik yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan terhadap kolega yang notabene merupakan tim suksesnya dalam memuluskan proyek atau mendapatkan tender pengadaan pasir laut di pulau Kodingareng,&quot; tambahnya.
Selain itu, ada dugaan monopoli usaha serta persaingan tidak sehat proyek tambang pasir laut itu.
&quot;Di saat yang sama, kami juga menemukan bahwa dua perusahaan yang mendapatkan izin operasi produksi dari gubernur Sulawesi Selatan itu dimiliki oleh 1 orang. Jadi ada dugaan praktek monopoli usaha dan persaingan tidak sehat dalam proyek tambang pasir laut,&quot; jelasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;5 Proyek yang Dimenangkan Agung Sucipto, Sang Pemberi Suap Gubernur Nurdin Abdullah
Oleh sebab itu, Walhi Sulsel meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera memberikan sanksi kepada para pelaku usaha yang nakal.
&quot;Kami atas nama Koalisi Selamatkan Laut Indonesia kemudian mengajukan laporan memasukkan laporan ke komisi KPPU untuk dilakukan penegakan hukum agar kedua perusahaan itu dicabut izinnya dan diberi sanksi yang seadil-adilnya,&quot; tutupnya.
Sekadar informasi, Ijon politik adalah memanen pengaruh bahkan sebelum kontestasi pemilihan elektoral dimulai dengan menanam uang mereka pada kandidat yang dianggap terkuat.
Di sinilah para konsultan politik serta penguasa kapital finansial di balik media massa menutupi dan menghapus jejak-jejak busuk serta sidik jari para pendukung.
Pelaksanaan sistem ijon yang dimaksudkan di sini memang hampir sama sebagaimana yang terjadi dalam fenomena rentenir, di mana pemodal meminjamkan kapitalnya pada pihak yang membutuhkan. Dikatakan meminjamkan karena memang bantuan tersebut akan ditarik kembali dalam jangka waktu tertentu.
Mekanisme serupa terjadi pula dalam permainan politik,dimana praktik money politics berbentuk hibbah politis tidak selalu terjadi saat menjelang even politik.</content:encoded></item></channel></rss>
