<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hong Kong Mendakwa 47 Aktivis Aksi Demo UU Keamanan Baru</title><description>Polisi menangkap 47 aktivis atas tuduhan subversi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/01/18/2370023/hong-kong-mendakwa-47-aktivis-aksi-demo-uu-keamanan-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/01/18/2370023/hong-kong-mendakwa-47-aktivis-aksi-demo-uu-keamanan-baru"/><item><title>Hong Kong Mendakwa 47 Aktivis Aksi Demo UU Keamanan Baru</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/01/18/2370023/hong-kong-mendakwa-47-aktivis-aksi-demo-uu-keamanan-baru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/01/18/2370023/hong-kong-mendakwa-47-aktivis-aksi-demo-uu-keamanan-baru</guid><pubDate>Senin 01 Maret 2021 10:35 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/01/18/2370023/hong-kong-tuntut-47-aktivis-aksi-demo-uu-keamanan-baru-jdUBo1jNdQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi mendakwa 47 aktivis Hong Kong (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/01/18/2370023/hong-kong-tuntut-47-aktivis-aksi-demo-uu-keamanan-baru-jdUBo1jNdQ.jpg</image><title>Polisi mendakwa 47 aktivis Hong Kong (Foto: Reuters)</title></images><description>HONG KONG &amp;ndash; Polisi menuntut 47 aktivis&amp;nbsp;atas tuduhan subversi terkait aksi demonstrasi menentang undang-undang keamanan yang kontroversial.
Ke-47 orang di antara 55 orang yang ditangkap dalam penggerebekan fajar bulan lalu itu diperintahkan untuk melapor ke kantor polisi untuk penahanan menjelang persidangan pada Senin (1/3).
&amp;ldquo;Polisi sore ini mendakwa 47 orang dengan satu tuduhan persekongkolan untuk melakukan subversi,&amp;rdquo; terang Polisi Hong Kong dalam sebuah pernyataan.
39 pria dan delapan wanita, berusia antara 23 tahun dan 64 tahun  dijadwalkan hadir di Pengadilan Kowloon Barat pada Senin (1/3).
Mereka adalah beberapa juru kampanye demokrasi paling terkenal di wilayah itu. Termasuk diantaranya para veteran seperti Benny Tai dan Leung Kwok-hung, dan pengunjuk rasa yang lebih muda seperti Gwyneth Ho, Sam Cheung dan Lester Shum.
&amp;ldquo;Demokrasi bukanlah anugerah dari surga. Itu harus didapatkan oleh banyak orang dengan kemauan yang kuat,&amp;rdquo; ujar Jimmy Sham, 33, salah satu aktivis.
(Baca juga: Dokter Ini Ikuti Persidangan via Zoom Sambil Operasi Pasien, Hakim Kritik Tidak Pantas)
&quot;Kami akan tetap kuat dan berjuang untuk apa yang kami inginkan,&amp;rdquo; terangnya.
&quot;Saya harap semua orang dapat menemukan jalan mereka menuju ketenangan pikiran dan kemudian maju terus dengan kemauan yang tak tergoyahkan,&amp;rdquo; tulis postingan Gwyneth Ho sebelum menyerahkan diri.
&amp;ldquo;Saya harap semua orang tidak menyerah pada Hong Kong ... berjuang terus,&amp;rdquo; ujar Sam Cheung.
Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup maksimal. Salah satu aktivis Benny Tai mengatakan peluangnya &quot;tidak terlalu besar&quot;.
Mereka yang diperintahkan untuk melapor ke polisi adalah para aktivis pro-demokrasi yang telah membantu menjalankan pemilihan &quot;primer&quot; tidak resmi Juni lalu untuk memilih kandidat oposisi untuk pemilihan legislatif 2020, yang kemudian ditunda.
(Baca juga: Tragis, Bocah 11 Tahun Temukan Orangtuanya Meninggal di Tempat Tidur Akibat Covid-19)
Sekitar 100 orang sejauh ini telah ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan. Termasuk kritikus terkemuka China dan taipan media Jimmy Lai, yang tidak diberi jaminan dan ditahan menunggu persidangan.
Seperti diketahui Beijing menegakkan hukum yang mengkriminalisasi tindakan &quot;subversif&quot; tahun lalu, dengan mengatakan hal itu diperlukan untuk membawa stabilitas.
Para kritikus mengatakan hal itu telah membungkam perbedaan pendapat dan mencabut otonomi Hong Kong.
Undang-undang tersebut mulai berlaku setelah serangkaian protes massa pro-demokrasi pada tahun 2019, beberapa di antaranya berubah menjadi aksi kekerasan.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengutuk langkah itu sebagai &quot;hal yang sangat mengganggu&quot;.
Amnesty International mengatakan penggerebekan Januari yang menahan 55 orang itu adalah &quot;demonstrasi paling mencolok tentang bagaimana undang-undang keamanan nasional telah dipersenjatai untuk menghukum siapa pun yang berani menentang pendirian&quot;.</description><content:encoded>HONG KONG &amp;ndash; Polisi menuntut 47 aktivis&amp;nbsp;atas tuduhan subversi terkait aksi demonstrasi menentang undang-undang keamanan yang kontroversial.
Ke-47 orang di antara 55 orang yang ditangkap dalam penggerebekan fajar bulan lalu itu diperintahkan untuk melapor ke kantor polisi untuk penahanan menjelang persidangan pada Senin (1/3).
&amp;ldquo;Polisi sore ini mendakwa 47 orang dengan satu tuduhan persekongkolan untuk melakukan subversi,&amp;rdquo; terang Polisi Hong Kong dalam sebuah pernyataan.
39 pria dan delapan wanita, berusia antara 23 tahun dan 64 tahun  dijadwalkan hadir di Pengadilan Kowloon Barat pada Senin (1/3).
Mereka adalah beberapa juru kampanye demokrasi paling terkenal di wilayah itu. Termasuk diantaranya para veteran seperti Benny Tai dan Leung Kwok-hung, dan pengunjuk rasa yang lebih muda seperti Gwyneth Ho, Sam Cheung dan Lester Shum.
&amp;ldquo;Demokrasi bukanlah anugerah dari surga. Itu harus didapatkan oleh banyak orang dengan kemauan yang kuat,&amp;rdquo; ujar Jimmy Sham, 33, salah satu aktivis.
(Baca juga: Dokter Ini Ikuti Persidangan via Zoom Sambil Operasi Pasien, Hakim Kritik Tidak Pantas)
&quot;Kami akan tetap kuat dan berjuang untuk apa yang kami inginkan,&amp;rdquo; terangnya.
&quot;Saya harap semua orang dapat menemukan jalan mereka menuju ketenangan pikiran dan kemudian maju terus dengan kemauan yang tak tergoyahkan,&amp;rdquo; tulis postingan Gwyneth Ho sebelum menyerahkan diri.
&amp;ldquo;Saya harap semua orang tidak menyerah pada Hong Kong ... berjuang terus,&amp;rdquo; ujar Sam Cheung.
Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup maksimal. Salah satu aktivis Benny Tai mengatakan peluangnya &quot;tidak terlalu besar&quot;.
Mereka yang diperintahkan untuk melapor ke polisi adalah para aktivis pro-demokrasi yang telah membantu menjalankan pemilihan &quot;primer&quot; tidak resmi Juni lalu untuk memilih kandidat oposisi untuk pemilihan legislatif 2020, yang kemudian ditunda.
(Baca juga: Tragis, Bocah 11 Tahun Temukan Orangtuanya Meninggal di Tempat Tidur Akibat Covid-19)
Sekitar 100 orang sejauh ini telah ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan. Termasuk kritikus terkemuka China dan taipan media Jimmy Lai, yang tidak diberi jaminan dan ditahan menunggu persidangan.
Seperti diketahui Beijing menegakkan hukum yang mengkriminalisasi tindakan &quot;subversif&quot; tahun lalu, dengan mengatakan hal itu diperlukan untuk membawa stabilitas.
Para kritikus mengatakan hal itu telah membungkam perbedaan pendapat dan mencabut otonomi Hong Kong.
Undang-undang tersebut mulai berlaku setelah serangkaian protes massa pro-demokrasi pada tahun 2019, beberapa di antaranya berubah menjadi aksi kekerasan.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengutuk langkah itu sebagai &quot;hal yang sangat mengganggu&quot;.
Amnesty International mengatakan penggerebekan Januari yang menahan 55 orang itu adalah &quot;demonstrasi paling mencolok tentang bagaimana undang-undang keamanan nasional telah dipersenjatai untuk menghukum siapa pun yang berani menentang pendirian&quot;.</content:encoded></item></channel></rss>
