<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp2,8 Triliun</title><description>Polri membongkar sindikat pengedar uang palsu (upal) mata uang asing maupun mata uang Indonesia rupiah senilai Rp2,8 triliun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/01/337/2370150/polri-bongkar-sindikat-uang-palsu-senilai-rp2-8-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/01/337/2370150/polri-bongkar-sindikat-uang-palsu-senilai-rp2-8-triliun"/><item><title>Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp2,8 Triliun</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/01/337/2370150/polri-bongkar-sindikat-uang-palsu-senilai-rp2-8-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/01/337/2370150/polri-bongkar-sindikat-uang-palsu-senilai-rp2-8-triliun</guid><pubDate>Senin 01 Maret 2021 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/01/337/2370150/polri-bongkar-sindikat-uang-palsu-senilai-rp2-8-triliun-bzkJU3yohI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang palsu. (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/01/337/2370150/polri-bongkar-sindikat-uang-palsu-senilai-rp2-8-triliun-bzkJU3yohI.jpg</image><title>Uang palsu. (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polri membongkar sindikat pengedar uang palsu (upal) mata uang asing maupun mata uang Indonesia rupiah senilai Rp2,8 triliun.

&quot;Baik mata uang asing atau mata uang rupiah. Melalui Polri, Indonesia berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu asing dan rupiah senilai Rp 2,8 triliun pada Sabtu (27/2/2021),&quot; cuit akun @DivHumas_Polri sebagaimana dilansir MNC Media, Senin (1/3/2021).

Polri menyatakan, peredaran uang palsu di tengah masyarakat cukup menkhawatirkan. Sebab itu harus ada pengawasan ketat terkait hal tersebut.

Baca Juga : Bayar 2 PSK Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Namun, belum diketahui berapa jumlah tersangka yang ditangkap terkait dengan sindikat tersebut.

Baca Juga : COD Tengah Malam, Penjual Handphone Tertipu Dibayar Uang Palsu Bertuliskan Rp100 Ribu


</description><content:encoded>JAKARTA - Polri membongkar sindikat pengedar uang palsu (upal) mata uang asing maupun mata uang Indonesia rupiah senilai Rp2,8 triliun.

&quot;Baik mata uang asing atau mata uang rupiah. Melalui Polri, Indonesia berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu asing dan rupiah senilai Rp 2,8 triliun pada Sabtu (27/2/2021),&quot; cuit akun @DivHumas_Polri sebagaimana dilansir MNC Media, Senin (1/3/2021).

Polri menyatakan, peredaran uang palsu di tengah masyarakat cukup menkhawatirkan. Sebab itu harus ada pengawasan ketat terkait hal tersebut.

Baca Juga : Bayar 2 PSK Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Namun, belum diketahui berapa jumlah tersangka yang ditangkap terkait dengan sindikat tersebut.

Baca Juga : COD Tengah Malam, Penjual Handphone Tertipu Dibayar Uang Palsu Bertuliskan Rp100 Ribu


</content:encoded></item></channel></rss>
