<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengakuan Dua Karyawati, Jadi Korban Pelecehan Bos saat Jam Kerja</title><description>EFS menjelaskan bahwa dirinya sudah berulang kali mengalami pelecehan seksual oleh bosnya saat jam kerja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/01/338/2370491/pengakuan-dua-karyawati-jadi-korban-pelecehan-bos-saat-jam-kerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/01/338/2370491/pengakuan-dua-karyawati-jadi-korban-pelecehan-bos-saat-jam-kerja"/><item><title>Pengakuan Dua Karyawati, Jadi Korban Pelecehan Bos saat Jam Kerja</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/01/338/2370491/pengakuan-dua-karyawati-jadi-korban-pelecehan-bos-saat-jam-kerja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/01/338/2370491/pengakuan-dua-karyawati-jadi-korban-pelecehan-bos-saat-jam-kerja</guid><pubDate>Senin 01 Maret 2021 23:02 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/01/338/2370491/pengakuan-dua-karyawati-jadi-korban-pelecehan-bos-saat-jam-kerja-I93IbbH2tH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua korban pelecehan seksual melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. (Foto: Yohannes T)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/01/338/2370491/pengakuan-dua-karyawati-jadi-korban-pelecehan-bos-saat-jam-kerja-I93IbbH2tH.jpg</image><title>Dua korban pelecehan seksual melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. (Foto: Yohannes T)</title></images><description>JAKARTA - DF dan EFS,&amp;nbsp;melaporkan atasannya, JH atas dugaan pelecehan seksual. Pelaku melancarkan aksinya di tempat kerja, sebuah perusahaan di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.&amp;nbsp;
EFS menjelaskan bahwa dirinya sudah berulang kali mengalami pelecehan seksual oleh bosnya saat jam kerja.
&quot;Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH,&quot; kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
Menurut EFS, JH melancarkan aksinya saat melihat ada waktu dan kesempatan. &quot;Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan,&quot; jelasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Dilecehkan Bos, Dua Karyawati Perusahaan di Ancol Lapor Polisi
Kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari, selama 4 bulan kedua korban bekerja di perusahaan tersebut.&amp;nbsp;

&quot;Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan,&quot; kata Fachri.
Fachri menuturkan bahwa dalam laporan ke Polres Jakarta Utara, pihaknya membawa barang bukti berupa video rekaman aksi pelecehan dan hasil visum serta keterangan saksi.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Waspada Predator Anak: Polisi Tangkap Ayah Kandung, Ayah Tiri dan Guru Pelaku Pencabulan
&quot;Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja,&quot; kata Fachri.
</description><content:encoded>JAKARTA - DF dan EFS,&amp;nbsp;melaporkan atasannya, JH atas dugaan pelecehan seksual. Pelaku melancarkan aksinya di tempat kerja, sebuah perusahaan di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.&amp;nbsp;
EFS menjelaskan bahwa dirinya sudah berulang kali mengalami pelecehan seksual oleh bosnya saat jam kerja.
&quot;Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH,&quot; kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
Menurut EFS, JH melancarkan aksinya saat melihat ada waktu dan kesempatan. &quot;Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan,&quot; jelasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Dilecehkan Bos, Dua Karyawati Perusahaan di Ancol Lapor Polisi
Kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari, selama 4 bulan kedua korban bekerja di perusahaan tersebut.&amp;nbsp;

&quot;Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan,&quot; kata Fachri.
Fachri menuturkan bahwa dalam laporan ke Polres Jakarta Utara, pihaknya membawa barang bukti berupa video rekaman aksi pelecehan dan hasil visum serta keterangan saksi.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Waspada Predator Anak: Polisi Tangkap Ayah Kandung, Ayah Tiri dan Guru Pelaku Pencabulan
&quot;Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja,&quot; kata Fachri.
</content:encoded></item></channel></rss>
