<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Miras Ini Halal Ditenggak Menurut Gus Miftah</title><description>Menurut Gus Miftah, miras haram dikonsumsi. Namun, ada juga yang diperbolehkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/02/337/2371172/miras-ini-halal-ditenggak-menurut-gus-miftah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/02/337/2371172/miras-ini-halal-ditenggak-menurut-gus-miftah"/><item><title>Miras Ini Halal Ditenggak Menurut Gus Miftah</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/02/337/2371172/miras-ini-halal-ditenggak-menurut-gus-miftah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/02/337/2371172/miras-ini-halal-ditenggak-menurut-gus-miftah</guid><pubDate>Selasa 02 Maret 2021 22:09 WIB</pubDate><dc:creator>Komaruddin Bagja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/02/337/2371172/miras-ini-halal-ditenggak-menurut-gus-miftah-83AHxzN9fa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gus Miftah (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/02/337/2371172/miras-ini-halal-ditenggak-menurut-gus-miftah-83AHxzN9fa.jpg</image><title>Gus Miftah (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Da'i kondang Gus Miftah angkat bicara soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, terkhusus perihal dengan investasi, produksi, distribusi, dan tata niaga minuman keras (miras). Meski, perpres tersebut kini sudah dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Gus Miftah, miras haram dikonsumsi. Namun, ada juga yang diperbolehkan, yakni 'es batu'. &quot;Miras yang boleh, es batu. Kan itu minuman keras juga,&quot; kata Gus Miftah, sambil guyon, di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Sebelum Cabut Aturan Investasi Miras, Jokowi Sempat Bertemu 4 Mata dengan Ma'ruf Amin
Pria yang kerap tampil dengan blangkon dan kacamata hitam itu menjelaskan dampak negatif dari miras. Apalagi, bagi generasi muda, efek yang ditimbulkan cukup berbahaya.

&quot;Selama ini, kritikan dari saya pasti guyon. Saya tahu betul dampak negatif dari miras. Belum ada pabriknya aja begitu, apalagi ada pabriknya,&quot; lanjutnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Terungkap! Ada Peran Ma'ruf Amin di Balik Pembatalan Perpres Miras oleh Jokowi
</description><content:encoded>JAKARTA - Da'i kondang Gus Miftah angkat bicara soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, terkhusus perihal dengan investasi, produksi, distribusi, dan tata niaga minuman keras (miras). Meski, perpres tersebut kini sudah dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Gus Miftah, miras haram dikonsumsi. Namun, ada juga yang diperbolehkan, yakni 'es batu'. &quot;Miras yang boleh, es batu. Kan itu minuman keras juga,&quot; kata Gus Miftah, sambil guyon, di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Sebelum Cabut Aturan Investasi Miras, Jokowi Sempat Bertemu 4 Mata dengan Ma'ruf Amin
Pria yang kerap tampil dengan blangkon dan kacamata hitam itu menjelaskan dampak negatif dari miras. Apalagi, bagi generasi muda, efek yang ditimbulkan cukup berbahaya.

&quot;Selama ini, kritikan dari saya pasti guyon. Saya tahu betul dampak negatif dari miras. Belum ada pabriknya aja begitu, apalagi ada pabriknya,&quot; lanjutnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Terungkap! Ada Peran Ma'ruf Amin di Balik Pembatalan Perpres Miras oleh Jokowi
</content:encoded></item></channel></rss>
