<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Gelar Perkara Kasus Laskar FPI Usai Terima Rekomendasi Komnas HAM</title><description>Agus masih enggan membeberkan lebih rinci terkait tindak lanjut yang diambil Polri usai gelar perkara.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/03/337/2371727/bareskrim-gelar-perkara-kasus-laskar-fpi-usai-terima-rekomendasi-komnas-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/03/337/2371727/bareskrim-gelar-perkara-kasus-laskar-fpi-usai-terima-rekomendasi-komnas-ham"/><item><title>Bareskrim Gelar Perkara Kasus Laskar FPI Usai Terima Rekomendasi Komnas HAM</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/03/337/2371727/bareskrim-gelar-perkara-kasus-laskar-fpi-usai-terima-rekomendasi-komnas-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/03/337/2371727/bareskrim-gelar-perkara-kasus-laskar-fpi-usai-terima-rekomendasi-komnas-ham</guid><pubDate>Rabu 03 Maret 2021 17:35 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/03/337/2371727/bareskrim-gelar-perkara-kasus-laskar-fpi-usai-terima-rekomendasi-komnas-ham-QeUunwFMZi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/03/337/2371727/bareskrim-gelar-perkara-kasus-laskar-fpi-usai-terima-rekomendasi-komnas-ham-QeUunwFMZi.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan telah menggelar perkara dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa gelar perkara kali ini merupakan yang pertama usai pelimpahan rekomendasi dan barang bukti dari Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 laskar FPI.

&quot;Sedang berproses, kemarin gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung,&quot; kata Agus di saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga: Kapolri Minta Kabareskrim Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Soal Kasus Laskar FPI

Namun, Agus masih enggan membeberkan lebih rinci terkait tindak lanjut yang diambil Polri usai gelar perkara.

&quot;Nanti saatnya Pak Dirtipidum yang akan ekspose kepada wartawan,&quot; ujar Agus.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diminta menuntaskan persoalan laskar FPI oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam hal ini, untuk melaksanakan usulan dari Komnas HAM.</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan telah menggelar perkara dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa gelar perkara kali ini merupakan yang pertama usai pelimpahan rekomendasi dan barang bukti dari Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 laskar FPI.

&quot;Sedang berproses, kemarin gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung,&quot; kata Agus di saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga: Kapolri Minta Kabareskrim Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Soal Kasus Laskar FPI

Namun, Agus masih enggan membeberkan lebih rinci terkait tindak lanjut yang diambil Polri usai gelar perkara.

&quot;Nanti saatnya Pak Dirtipidum yang akan ekspose kepada wartawan,&quot; ujar Agus.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diminta menuntaskan persoalan laskar FPI oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam hal ini, untuk melaksanakan usulan dari Komnas HAM.</content:encoded></item></channel></rss>
