<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kelabui Polisi, Sopir Ini Simpan Ganja di Kandang Ayam   </title><description>Seorang sopir berinisial AO (39) di Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/03/340/2371534/kelabui-polisi-sopir-ini-simpan-ganja-di-kandang-ayam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/03/340/2371534/kelabui-polisi-sopir-ini-simpan-ganja-di-kandang-ayam"/><item><title> Kelabui Polisi, Sopir Ini Simpan Ganja di Kandang Ayam   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/03/340/2371534/kelabui-polisi-sopir-ini-simpan-ganja-di-kandang-ayam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/03/340/2371534/kelabui-polisi-sopir-ini-simpan-ganja-di-kandang-ayam</guid><pubDate>Rabu 03 Maret 2021 13:38 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/03/340/2371534/kelabui-polisi-sopir-ini-simpan-ganja-di-kandang-ayam-ybau6lhPjm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/03/340/2371534/kelabui-polisi-sopir-ini-simpan-ganja-di-kandang-ayam-ybau6lhPjm.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone.com</title></images><description>PESSEL - Seorang sopir berinisial AO (39) di Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat tidak berkutik ketika tim opsnal Sapu Jagat, Polres Pesisir Selatan menemukan ganja kering yang disimpan di kandang ayam.

&amp;ldquo;Kejadian ini bermula ada laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersangka ini sering terjadi transaksi narkoba, polisi melacak transaksi tersebut, setelah melakukan pemeriksaan di dalam rumah anggota kita tidak menemukan barang bukti tersebut, tapi setelah diperiksa di belakang rumah tepatnya di kandang ayam telah menemukan satu paket ganja kering,&amp;rdquo; terang Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, Rabu (3/4/2021)
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ibu Ini Nekat Selundupkan Ganja untuk Tetangganya di Lapas
Tersangka AO di depan saksi wali nigari setempat mengakui bahwa itu miliknya. &amp;ldquo;Iya ganja milik saya,&amp;rdquo; kata Kasat meniru kata AO. Karena terbukti itu miliknya akhirnya AO dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Hidup Mulia menekankan kepada Tim Opsnal Narkoba agar membongkar jaringan peredaran narkoba ini sesuai perintah Kapolres Pesisir Selatan AKPB Sri Wibowo.
&amp;ldquo;Tidak ada tempat di Pessel bagi penyalahgunaan narkoba ini merusak generasi kita dan kepada tokoh agama, tokoh adat, niniak mamak dan cadiak pandai agar selalu menegur anak kemenakannya tidak bersentuhan dengan barang haram ini,&amp;rdquo; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Simpan 1,7 Kg Ganja saat Berlibur di Bali, Warga Jakarta Divonis 10 Tahun Penjara
Kini AO diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dan dijerat Undang-undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.</description><content:encoded>PESSEL - Seorang sopir berinisial AO (39) di Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat tidak berkutik ketika tim opsnal Sapu Jagat, Polres Pesisir Selatan menemukan ganja kering yang disimpan di kandang ayam.

&amp;ldquo;Kejadian ini bermula ada laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersangka ini sering terjadi transaksi narkoba, polisi melacak transaksi tersebut, setelah melakukan pemeriksaan di dalam rumah anggota kita tidak menemukan barang bukti tersebut, tapi setelah diperiksa di belakang rumah tepatnya di kandang ayam telah menemukan satu paket ganja kering,&amp;rdquo; terang Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, Rabu (3/4/2021)
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ibu Ini Nekat Selundupkan Ganja untuk Tetangganya di Lapas
Tersangka AO di depan saksi wali nigari setempat mengakui bahwa itu miliknya. &amp;ldquo;Iya ganja milik saya,&amp;rdquo; kata Kasat meniru kata AO. Karena terbukti itu miliknya akhirnya AO dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Hidup Mulia menekankan kepada Tim Opsnal Narkoba agar membongkar jaringan peredaran narkoba ini sesuai perintah Kapolres Pesisir Selatan AKPB Sri Wibowo.
&amp;ldquo;Tidak ada tempat di Pessel bagi penyalahgunaan narkoba ini merusak generasi kita dan kepada tokoh agama, tokoh adat, niniak mamak dan cadiak pandai agar selalu menegur anak kemenakannya tidak bersentuhan dengan barang haram ini,&amp;rdquo; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Simpan 1,7 Kg Ganja saat Berlibur di Bali, Warga Jakarta Divonis 10 Tahun Penjara
Kini AO diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dan dijerat Undang-undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.</content:encoded></item></channel></rss>
