<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banyak Utang &amp; Gagal Terpilih, Mantan Anggota DPRD Selundupkan 5 Kg Sabu</title><description>Mantan anggota DRPD ditangkap petugas karena menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 5 Kg ke 'Bumi Sriwijaya'.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/03/610/2371859/banyak-utang-gagal-terpilih-mantan-anggota-dprd-selundupkan-5-kg-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/03/610/2371859/banyak-utang-gagal-terpilih-mantan-anggota-dprd-selundupkan-5-kg-sabu"/><item><title>Banyak Utang &amp; Gagal Terpilih, Mantan Anggota DPRD Selundupkan 5 Kg Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/03/610/2371859/banyak-utang-gagal-terpilih-mantan-anggota-dprd-selundupkan-5-kg-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/03/610/2371859/banyak-utang-gagal-terpilih-mantan-anggota-dprd-selundupkan-5-kg-sabu</guid><pubDate>Rabu 03 Maret 2021 21:50 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/03/610/2371859/banyak-utang-gagal-terpilih-mantan-anggota-dprd-selundupkan-5-kg-sabu-cG2xjQcQ2b.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gara-gara banyak utang karena gagal terpilih, mantan anggota DPRD jadi kurir sabu (Foto : iNews/Era)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/03/610/2371859/banyak-utang-gagal-terpilih-mantan-anggota-dprd-selundupkan-5-kg-sabu-cG2xjQcQ2b.jpg</image><title>Gara-gara banyak utang karena gagal terpilih, mantan anggota DPRD jadi kurir sabu (Foto : iNews/Era)</title></images><description>PALEMBANG - Mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, berinisial SB (39) berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, karena menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 5 Kg ke 'Bumi Sriwijaya'.

Kabid Berantas BNN Sumsel, Habi Kusno, mengatakan tersangka Saiful merupakan kurir narkoba, bersama dengan 2 orang tersangka lainnya pada, Senin 1 Maret 2021.

Menurutnya, penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi terkait ada pengiriman sabu dari Riau menuju Palembang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan Jalan Palembang-Betung.

&quot;Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil Ayla warna merah dengan nomor polisi BM 1735 QP yang melintas dari arah Jambi menuju Palembang,&quot; jelasnya, Rabu (3/3/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 5 bungkus plastik warga hijau bertuliskan 'Guan Win Wang' yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 5 kilogram. &quot;Bungkusan berisi sabu itu disimpan dalam dasbord mobil,&quot; katanya.

Kemudian, dari hasil pengembangan petugas juga mengamankan tersangka L (27) yang telah menunggu tak jauh dari lokasi, serta S (56), warga Kabupaten Pali yang merupakan pemesan sabu tersebut. &quot;Tersangka SB sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh,&quot; katanya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu dari Malaysia
Baca Juga :&amp;nbsp;Tabrak Truk Tronton, Avanza Terguling Lalu Hantam Mobil Pengangkut Pasir

Di mana dari pengakuannya, ia nekat menjadi kurir narkoba karena memiliki banyak utang setelah gagal terpilih kembali menjadi anggota dewan.

&quot;Setiap satu paketnya tersangka diupah Rp 20 juta, dan ini merupakan kali keduanya dirinya mengantarkan sabu ke Sumsel,&quot; katanya.

Ketiganya pun kini telah diamankan di kantor BNN Provinsi Sumsel guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.</description><content:encoded>PALEMBANG - Mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, berinisial SB (39) berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, karena menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 5 Kg ke 'Bumi Sriwijaya'.

Kabid Berantas BNN Sumsel, Habi Kusno, mengatakan tersangka Saiful merupakan kurir narkoba, bersama dengan 2 orang tersangka lainnya pada, Senin 1 Maret 2021.

Menurutnya, penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi terkait ada pengiriman sabu dari Riau menuju Palembang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan Jalan Palembang-Betung.

&quot;Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil Ayla warna merah dengan nomor polisi BM 1735 QP yang melintas dari arah Jambi menuju Palembang,&quot; jelasnya, Rabu (3/3/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 5 bungkus plastik warga hijau bertuliskan 'Guan Win Wang' yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 5 kilogram. &quot;Bungkusan berisi sabu itu disimpan dalam dasbord mobil,&quot; katanya.

Kemudian, dari hasil pengembangan petugas juga mengamankan tersangka L (27) yang telah menunggu tak jauh dari lokasi, serta S (56), warga Kabupaten Pali yang merupakan pemesan sabu tersebut. &quot;Tersangka SB sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh,&quot; katanya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu dari Malaysia
Baca Juga :&amp;nbsp;Tabrak Truk Tronton, Avanza Terguling Lalu Hantam Mobil Pengangkut Pasir

Di mana dari pengakuannya, ia nekat menjadi kurir narkoba karena memiliki banyak utang setelah gagal terpilih kembali menjadi anggota dewan.

&quot;Setiap satu paketnya tersangka diupah Rp 20 juta, dan ini merupakan kali keduanya dirinya mengantarkan sabu ke Sumsel,&quot; katanya.

Ketiganya pun kini telah diamankan di kantor BNN Provinsi Sumsel guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.</content:encoded></item></channel></rss>
