<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Garang Bawa Celurit dan Golok, 10 Gangster Remaja di Tangerang Nangis Ditangkap Polisi </title><description>Perang antargeng remaja di wilayah hukum Polrestro Tangerang, marak terjadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/05/338/2372599/garang-bawa-celurit-dan-golok-10-gangster-remaja-di-tangerang-nangis-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/05/338/2372599/garang-bawa-celurit-dan-golok-10-gangster-remaja-di-tangerang-nangis-ditangkap-polisi"/><item><title>Garang Bawa Celurit dan Golok, 10 Gangster Remaja di Tangerang Nangis Ditangkap Polisi </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/05/338/2372599/garang-bawa-celurit-dan-golok-10-gangster-remaja-di-tangerang-nangis-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/05/338/2372599/garang-bawa-celurit-dan-golok-10-gangster-remaja-di-tangerang-nangis-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Jum'at 05 Maret 2021 04:04 WIB</pubDate><dc:creator>Hasan Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/05/338/2372599/garang-bawa-celurit-dan-golok-10-gangster-remaja-di-tangerang-nangis-ditangkap-polisi-QmtqKj3HpF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Dok Polresto Tangerang</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/05/338/2372599/garang-bawa-celurit-dan-golok-10-gangster-remaja-di-tangerang-nangis-ditangkap-polisi-QmtqKj3HpF.jpg</image><title>Foto: Dok Polresto Tangerang</title></images><description>TANGSEL - Perang antargeng remaja di wilayah hukum Polrestro Tangerang, marak terjadi. Dalam aksinya, para remaja ini bergerombol dengan menggunakan motor lalu konvoi membawa senjata tajam (sajam).
Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, sebanyak 10 orang remaja usia sekolah berhasil diamankan petugas Resmob Polsek Tangerang Kota, saat sedang konvoi mencari mangsa, di Jalan Taruna Raya, Babakan, Tangerang.&amp;nbsp;
&quot;Mereka ditangkap saat berkeliaran di tengah malam dan diduga kuat hendak berbuat onar,&quot; ujarnya di Tangerang, Kamis (4/3/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Jasad Bayi Terbungkus Plastik di Tangerang Awalnya Ditemukan Pencari Sampah
Dilanjutkan Deonijiu, saat aksinya dibubarkan polisi, ke-10 remaja itu sedang bersama dengan 50 orang lainnya hendak melakukan penyerangan. Saat dilakukan penangkapan, mereka gagal melarikan diri.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Ada 50 remaja kumpul akan melakukan tawuran. Tetapi yang berhasil diamankan 10 orang. Dari lokasi tawuran dan tangan ke-10 remaja itu, petugas mengamankan 21 celurit, 3 buah golok dan stik golf, juga busur berikut 5 anak panahnya,&quot; sambungnya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Diringkus Polisi, Jambret Ini Biasa Sasar Wanita yang Berkendara Sendirian
Dari hasil pemeriksaan terhadap para remaja itu, polisi berhasil mengetahui bahwa mereka memang hendak tawuran dengan geng remaja lain. Mereka mengaku telah janjian di media sosial.&amp;nbsp;
&quot;Dari hasil digital Forensik, mereka tergabung dalam beberapa akun IG. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain,&quot; ungkapnya.&amp;nbsp;Tidak hanya ingin adu jago antarsesama gengster, yang membuat keberadaan gengster remaja ini harus dibasmi adalah arogansi mereka saat sedang konvoi dan kerap acak dalam memilih korbannya. Tidak jarang, warga biasa yang jadi sasaran.&amp;nbsp;
Prilaku sadisme kerap mereka perlihatkan, hanya untuk bersenang-senang dan memacu adrenalin. Tindakan ini sangat membahayakan. Meski bengis, saat ditangkap polisi mereka menangis.&amp;nbsp;
&quot;Kelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan.&amp;nbsp; Sasarannya random (acak), siapa saja,&quot; tambahnya.
Para pelaku yang kebanyakan berstatus pelajar dan putus sekolah ini, dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 13/2001 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.</description><content:encoded>TANGSEL - Perang antargeng remaja di wilayah hukum Polrestro Tangerang, marak terjadi. Dalam aksinya, para remaja ini bergerombol dengan menggunakan motor lalu konvoi membawa senjata tajam (sajam).
Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, sebanyak 10 orang remaja usia sekolah berhasil diamankan petugas Resmob Polsek Tangerang Kota, saat sedang konvoi mencari mangsa, di Jalan Taruna Raya, Babakan, Tangerang.&amp;nbsp;
&quot;Mereka ditangkap saat berkeliaran di tengah malam dan diduga kuat hendak berbuat onar,&quot; ujarnya di Tangerang, Kamis (4/3/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Jasad Bayi Terbungkus Plastik di Tangerang Awalnya Ditemukan Pencari Sampah
Dilanjutkan Deonijiu, saat aksinya dibubarkan polisi, ke-10 remaja itu sedang bersama dengan 50 orang lainnya hendak melakukan penyerangan. Saat dilakukan penangkapan, mereka gagal melarikan diri.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Ada 50 remaja kumpul akan melakukan tawuran. Tetapi yang berhasil diamankan 10 orang. Dari lokasi tawuran dan tangan ke-10 remaja itu, petugas mengamankan 21 celurit, 3 buah golok dan stik golf, juga busur berikut 5 anak panahnya,&quot; sambungnya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Diringkus Polisi, Jambret Ini Biasa Sasar Wanita yang Berkendara Sendirian
Dari hasil pemeriksaan terhadap para remaja itu, polisi berhasil mengetahui bahwa mereka memang hendak tawuran dengan geng remaja lain. Mereka mengaku telah janjian di media sosial.&amp;nbsp;
&quot;Dari hasil digital Forensik, mereka tergabung dalam beberapa akun IG. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain,&quot; ungkapnya.&amp;nbsp;Tidak hanya ingin adu jago antarsesama gengster, yang membuat keberadaan gengster remaja ini harus dibasmi adalah arogansi mereka saat sedang konvoi dan kerap acak dalam memilih korbannya. Tidak jarang, warga biasa yang jadi sasaran.&amp;nbsp;
Prilaku sadisme kerap mereka perlihatkan, hanya untuk bersenang-senang dan memacu adrenalin. Tindakan ini sangat membahayakan. Meski bengis, saat ditangkap polisi mereka menangis.&amp;nbsp;
&quot;Kelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan.&amp;nbsp; Sasarannya random (acak), siapa saja,&quot; tambahnya.
Para pelaku yang kebanyakan berstatus pelajar dan putus sekolah ini, dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 13/2001 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
