<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Status Tersangka dan Kasus Kematian 5 Laskar FPI Dihentikan, Pengacara: Semoga Masih Ada Nurani dan Akal Sehat   </title><description>Kuasa hukum enam anggota Laskar FPI, Azis Yanuar menanggapi perihal penghentian kasus&amp;nbsp; 6 anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/05/338/2372669/status-tersangka-dan-kasus-kematian-5-laskar-fpi-dihentikan-pengacara-semoga-masih-ada-nurani-dan-akal-sehat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/05/338/2372669/status-tersangka-dan-kasus-kematian-5-laskar-fpi-dihentikan-pengacara-semoga-masih-ada-nurani-dan-akal-sehat"/><item><title>Status Tersangka dan Kasus Kematian 5 Laskar FPI Dihentikan, Pengacara: Semoga Masih Ada Nurani dan Akal Sehat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/05/338/2372669/status-tersangka-dan-kasus-kematian-5-laskar-fpi-dihentikan-pengacara-semoga-masih-ada-nurani-dan-akal-sehat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/05/338/2372669/status-tersangka-dan-kasus-kematian-5-laskar-fpi-dihentikan-pengacara-semoga-masih-ada-nurani-dan-akal-sehat</guid><pubDate>Jum'at 05 Maret 2021 07:47 WIB</pubDate><dc:creator>Komaruddin Bagja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/05/338/2372669/status-tersangka-dan-kasus-kematian-5-laskar-fpi-dihentikan-pengacara-semoga-masih-ada-nurani-dan-akal-sehat-AWKjBuPOeD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.(Foto:Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/05/338/2372669/status-tersangka-dan-kasus-kematian-5-laskar-fpi-dihentikan-pengacara-semoga-masih-ada-nurani-dan-akal-sehat-AWKjBuPOeD.jpg</image><title>6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.(Foto:Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum enam anggota Laskar FPI, Azis Yanuar menanggapi perihal penghentian kasus kematian 6 anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Menurutnya, lucu jika melihat langkah polisi dalam menangani kasus tersebut. Apalagi sebelumnya, enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:&amp;nbsp;6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, Pakar Pidana: Tak Berdasar Hukum
&quot;Kita mah santai tapi lucu saja sebenarnya maunya apa. Mungkin tadinya mau serampangan tapi kan nurani dan akal masih ada. Jadi ya seperti ini,&quot; kata Azis saat dihubungi Sindonews, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI
Saat ditanya adakah langkah hukum selanjutnya, Azis mengatakan pihaknya pun akan melihat perkembangan.
&quot;Kita lihat saja nanti masih ada kah nurani dan akal bersejalan kelak atau tidak,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum enam anggota Laskar FPI, Azis Yanuar menanggapi perihal penghentian kasus kematian 6 anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Menurutnya, lucu jika melihat langkah polisi dalam menangani kasus tersebut. Apalagi sebelumnya, enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:&amp;nbsp;6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, Pakar Pidana: Tak Berdasar Hukum
&quot;Kita mah santai tapi lucu saja sebenarnya maunya apa. Mungkin tadinya mau serampangan tapi kan nurani dan akal masih ada. Jadi ya seperti ini,&quot; kata Azis saat dihubungi Sindonews, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI
Saat ditanya adakah langkah hukum selanjutnya, Azis mengatakan pihaknya pun akan melihat perkembangan.
&quot;Kita lihat saja nanti masih ada kah nurani dan akal bersejalan kelak atau tidak,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
