<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bandara Kualanamu Diperketat Antisipasi Varian Baru Corona B117   </title><description>Penumpang wajib memiliki surat rapid antigen dan swab PCR.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/08/608/2374464/bandara-kualanamu-diperketat-antisipasi-varian-baru-corona-b117</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/08/608/2374464/bandara-kualanamu-diperketat-antisipasi-varian-baru-corona-b117"/><item><title>Bandara Kualanamu Diperketat Antisipasi Varian Baru Corona B117   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/08/608/2374464/bandara-kualanamu-diperketat-antisipasi-varian-baru-corona-b117</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/08/608/2374464/bandara-kualanamu-diperketat-antisipasi-varian-baru-corona-b117</guid><pubDate>Senin 08 Maret 2021 19:06 WIB</pubDate><dc:creator>Amiruddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/08/608/2374464/bandara-kualanamu-diperketat-antisipasi-varian-baru-corona-b117-GkeH5uaDL7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bandara Kualanamu diperketat antisipasi varian baru Covid-19 (Foto: Amiruddin)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/08/608/2374464/bandara-kualanamu-diperketat-antisipasi-varian-baru-corona-b117-GkeH5uaDL7.jpg</image><title>Bandara Kualanamu diperketat antisipasi varian baru Covid-19 (Foto: Amiruddin)</title></images><description>SUMUT - Bandara Internasional Kualanamu terus memperketat peraturan perjalanan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona B117. Hal tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2021 tentang regulasi Satgas Covid-19.

Pihak PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu memperketat baik untuk terminal keberangkatan dan juga kedatangan terkait protokoler kesehatan. Penumpang wajib memiliki surat rapid antigen dan swab PCR.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Update Corona 8 Maret 2021: Positif 1.386.556, 1.203.381 Sembuh dan 37.547 Meninggal Dunia
Sementara untuk di terminal kedatangan, penumpang pesawat domestik wajib mengisi e- hac atau elektronik surat kesehatan penumpang, yang dibawa dari bandara asal dan akan diperiksa barkode di Bandara Kualanamu.

&quot;Di Bandara Kualanamu kita tetap komit, tetap konsisten, disiplin melaksanakan SE Nomor 9 Tahun 2021,&quot; ujar Manager OIC PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Dedi Yuda Negara.

Hingga saat ini, pihak PT Angkasa Pura II bersama Satgas Covid-19 mulai dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri belum menemukan kasus virus corona B117 yang masuk melalui Bandara Kualanamu di Deli Serdang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Diguyur Hujan, Bandara Intenasional Kualanamu Medan Bocor
</description><content:encoded>SUMUT - Bandara Internasional Kualanamu terus memperketat peraturan perjalanan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona B117. Hal tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2021 tentang regulasi Satgas Covid-19.

Pihak PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu memperketat baik untuk terminal keberangkatan dan juga kedatangan terkait protokoler kesehatan. Penumpang wajib memiliki surat rapid antigen dan swab PCR.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Update Corona 8 Maret 2021: Positif 1.386.556, 1.203.381 Sembuh dan 37.547 Meninggal Dunia
Sementara untuk di terminal kedatangan, penumpang pesawat domestik wajib mengisi e- hac atau elektronik surat kesehatan penumpang, yang dibawa dari bandara asal dan akan diperiksa barkode di Bandara Kualanamu.

&quot;Di Bandara Kualanamu kita tetap komit, tetap konsisten, disiplin melaksanakan SE Nomor 9 Tahun 2021,&quot; ujar Manager OIC PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Dedi Yuda Negara.

Hingga saat ini, pihak PT Angkasa Pura II bersama Satgas Covid-19 mulai dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri belum menemukan kasus virus corona B117 yang masuk melalui Bandara Kualanamu di Deli Serdang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Diguyur Hujan, Bandara Intenasional Kualanamu Medan Bocor
</content:encoded></item></channel></rss>
