<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Legalitas KLB Partai Demokrat, Analis Politik: Menkumham Akan Hati-hati</title><description>Analis politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar yakin, Menteri hukum dan HAM (Menkumham) Yosana Laoly akan berhati-hati&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/09/337/2374645/soal-legalitas-klb-partai-demokrat-analis-politik-menkumham-akan-hati-hati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/09/337/2374645/soal-legalitas-klb-partai-demokrat-analis-politik-menkumham-akan-hati-hati"/><item><title>Soal Legalitas KLB Partai Demokrat, Analis Politik: Menkumham Akan Hati-hati</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/09/337/2374645/soal-legalitas-klb-partai-demokrat-analis-politik-menkumham-akan-hati-hati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/09/337/2374645/soal-legalitas-klb-partai-demokrat-analis-politik-menkumham-akan-hati-hati</guid><pubDate>Selasa 09 Maret 2021 07:46 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/09/337/2374645/soal-legalitas-klb-partai-demokrat-analis-politik-menkumham-akan-hati-hati-h2jIvnAAXJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kubu KLB Partai Demokrat Deliserdang.(Foto:Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/09/337/2374645/soal-legalitas-klb-partai-demokrat-analis-politik-menkumham-akan-hati-hati-h2jIvnAAXJ.jpg</image><title>Kubu KLB Partai Demokrat Deliserdang.(Foto:Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menyikapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi 3 institusi pemerintah, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemenko Polhukam pada Senin (8/3) kemarin guna menegaskan keabsahan kepengurusannya.
Terkait hal ini, analis politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar yakin, Menteri hukum dan HAM (Menkumham) Yosana Laoly akan berhati-hati dalam memproses legalitas yang terkait dengan Partai Demokrat.
&amp;ldquo;Saya pikir Kemenkumham akan berhati-hati dalam memproses persoalan yang ada di internal Partai Demokrat,&amp;rdquo; kata Idil saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Soal KLB Demokrat, AHY Sebaiknya Percaya Diri Saja
Menurut Idil, Kemenkumham tentu akan melihat secara seksama dan secara menyeluruh bagaimana KLB itu terjadi, apakah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang sah. Jadi, kalau memang tidak sesuai, dia yakin bahwa Menkumham tidak akan mengambil risiko dengan mengeluarkan SK terhadap hasil KLB.
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral Foto Nazaruddin-Jhoni Allen di Restoran, Sosok Orang Ketiga Disorot
&amp;ldquo;Kalau tidak memiliki kesesuaian saya pikir mereka tidak ingin mengambil risiko mengesahkan kepemimpinan Moeldoko dalam Partai Demokrat versi KLB,&amp;rdquo; ujarnya.
Namun demikian, Idil menambahkan, jika memang KLB itu legal dan memenuhi unsur yang diatur dalam AD/ART Demokrat yang sah, tentu tidak ada alasan juga bagi Menkumham untuk tidak memberikan legalitasnya.
&amp;ldquo;Kalau secara legal memenuhi unsur yang substansial dalam AD ART tidak ada alasan Kemnekumham untuk tidak memproses atau menyatakan bahwa kepemimpinan Moeldoko di PD versi KLB itu sah menurut hukum,&amp;rdquo; pungkas Idil.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menyikapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi 3 institusi pemerintah, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemenko Polhukam pada Senin (8/3) kemarin guna menegaskan keabsahan kepengurusannya.
Terkait hal ini, analis politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar yakin, Menteri hukum dan HAM (Menkumham) Yosana Laoly akan berhati-hati dalam memproses legalitas yang terkait dengan Partai Demokrat.
&amp;ldquo;Saya pikir Kemenkumham akan berhati-hati dalam memproses persoalan yang ada di internal Partai Demokrat,&amp;rdquo; kata Idil saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Soal KLB Demokrat, AHY Sebaiknya Percaya Diri Saja
Menurut Idil, Kemenkumham tentu akan melihat secara seksama dan secara menyeluruh bagaimana KLB itu terjadi, apakah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang sah. Jadi, kalau memang tidak sesuai, dia yakin bahwa Menkumham tidak akan mengambil risiko dengan mengeluarkan SK terhadap hasil KLB.
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral Foto Nazaruddin-Jhoni Allen di Restoran, Sosok Orang Ketiga Disorot
&amp;ldquo;Kalau tidak memiliki kesesuaian saya pikir mereka tidak ingin mengambil risiko mengesahkan kepemimpinan Moeldoko dalam Partai Demokrat versi KLB,&amp;rdquo; ujarnya.
Namun demikian, Idil menambahkan, jika memang KLB itu legal dan memenuhi unsur yang diatur dalam AD/ART Demokrat yang sah, tentu tidak ada alasan juga bagi Menkumham untuk tidak memberikan legalitasnya.
&amp;ldquo;Kalau secara legal memenuhi unsur yang substansial dalam AD ART tidak ada alasan Kemnekumham untuk tidak memproses atau menyatakan bahwa kepemimpinan Moeldoko di PD versi KLB itu sah menurut hukum,&amp;rdquo; pungkas Idil.</content:encoded></item></channel></rss>
