<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Organisasi Muslim-Kantor HAM PBB Tolak Larangan Cadar di Swiss</title><description>Organisasi Muslim dan Kantor HAM PBB menyuarakan kekecewaan atas keputusan Swiss yang melarang pemakaian cadar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/10/18/2375261/organisasi-muslim-kantor-ham-pbb-tolak-larangan-cadar-di-swiss</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/10/18/2375261/organisasi-muslim-kantor-ham-pbb-tolak-larangan-cadar-di-swiss"/><item><title>Organisasi Muslim-Kantor HAM PBB Tolak Larangan Cadar di Swiss</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/10/18/2375261/organisasi-muslim-kantor-ham-pbb-tolak-larangan-cadar-di-swiss</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/10/18/2375261/organisasi-muslim-kantor-ham-pbb-tolak-larangan-cadar-di-swiss</guid><pubDate>Rabu 10 Maret 2021 05:38 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi VOA</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/10/18/2375261/organisasi-muslim-kantor-ham-pbb-tolak-larangan-cadar-di-swiss-VcdbowkurV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru bicara kantor HAM PBB Ravina Shamdasani (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/10/18/2375261/organisasi-muslim-kantor-ham-pbb-tolak-larangan-cadar-di-swiss-VcdbowkurV.jpg</image><title>Juru bicara kantor HAM PBB Ravina Shamdasani (Foto: Reuters)</title></images><description>SWISS - Organisasi Muslim dan Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyuarakan kekecewaan atas keputusan Swiss baru-baru ini yang melarang pemakaian penutup wajah cadar yang biasa dikenakan perempuan Muslim di tempat umum.
Dalam referendum hari Minggu (7/3), pemilih menyetujui inisiatif itu dengan selisih suara tipis, 51 dan 49. Referendum itu digagas Partai Rakyat Swiss yang konservatif secara sosial dan anti-imigrasi.
Dewan Pusat Muslim di Swiss menggambarkan keputusan itu sebagai &quot;hari yang gelap&quot; bagi Muslim. Ia mengatakan larangan semacam itu &quot;membuka luka lama.&quot;
Juru bicara kantor HAM PBB Ravina Shamdasani, Selasa (9/3), mengatakan negara-negara dengan larangan seperti itu &quot;secara aktif mendiskriminasi perempuan Muslim.
&quot;Penggunaan undang-undang untuk mendikte apa yang harus dikenakan perempuan, bermasalah dari perspektif hak asasi manusia,&amp;rdquo; terang Shamdasani saat berbicara di Jenewa.
(Baca juga: Terlalu Banyak Menangis, Pengantin Baru Meninggal kena Serangan Jantung)
&quot;Undang-undang yang melarang penutup wajah akan sangat membatasi kebebasan perempuan untuk menjalankan agama dan berdampak yang lebih luas pada hak asasi mereka,&amp;rdquo; ungkapnya.
Menjelang referendum itu, pemerintah mendesak pemilih agar menentang larangan itu,  karena itu akan merugikan pariwisata dari negara-negara Muslim. Pemerintah juga menyebut penutup wajah sepenuhnya sebagai &quot;fenomena kecil.&quot;
Sekitar 400.000 Muslim tinggal di Swiss atau sekitar 5,5% dari populasi, menurut harian New York Times. Harian itu mengatakan larangan tersebut juga menarget masker ski yang dikenakan pengunjuk rasa. Penutup wajah untuk alasan kesehatan dikecualikan.
(Baca juga: Jubir Presiden Filipina: Perintah &quot;Bunuh, Bunuh, Bunuh&quot; Duterte Terhadap Pemberontak Sesuai Hukum)
Legislator Swiss kini memiliki waktu dua tahun untuk mengubah keputusan tersebut menjadi undang-undang.
</description><content:encoded>SWISS - Organisasi Muslim dan Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyuarakan kekecewaan atas keputusan Swiss baru-baru ini yang melarang pemakaian penutup wajah cadar yang biasa dikenakan perempuan Muslim di tempat umum.
Dalam referendum hari Minggu (7/3), pemilih menyetujui inisiatif itu dengan selisih suara tipis, 51 dan 49. Referendum itu digagas Partai Rakyat Swiss yang konservatif secara sosial dan anti-imigrasi.
Dewan Pusat Muslim di Swiss menggambarkan keputusan itu sebagai &quot;hari yang gelap&quot; bagi Muslim. Ia mengatakan larangan semacam itu &quot;membuka luka lama.&quot;
Juru bicara kantor HAM PBB Ravina Shamdasani, Selasa (9/3), mengatakan negara-negara dengan larangan seperti itu &quot;secara aktif mendiskriminasi perempuan Muslim.
&quot;Penggunaan undang-undang untuk mendikte apa yang harus dikenakan perempuan, bermasalah dari perspektif hak asasi manusia,&amp;rdquo; terang Shamdasani saat berbicara di Jenewa.
(Baca juga: Terlalu Banyak Menangis, Pengantin Baru Meninggal kena Serangan Jantung)
&quot;Undang-undang yang melarang penutup wajah akan sangat membatasi kebebasan perempuan untuk menjalankan agama dan berdampak yang lebih luas pada hak asasi mereka,&amp;rdquo; ungkapnya.
Menjelang referendum itu, pemerintah mendesak pemilih agar menentang larangan itu,  karena itu akan merugikan pariwisata dari negara-negara Muslim. Pemerintah juga menyebut penutup wajah sepenuhnya sebagai &quot;fenomena kecil.&quot;
Sekitar 400.000 Muslim tinggal di Swiss atau sekitar 5,5% dari populasi, menurut harian New York Times. Harian itu mengatakan larangan tersebut juga menarget masker ski yang dikenakan pengunjuk rasa. Penutup wajah untuk alasan kesehatan dikecualikan.
(Baca juga: Jubir Presiden Filipina: Perintah &quot;Bunuh, Bunuh, Bunuh&quot; Duterte Terhadap Pemberontak Sesuai Hukum)
Legislator Swiss kini memiliki waktu dua tahun untuk mengubah keputusan tersebut menjadi undang-undang.
</content:encoded></item></channel></rss>
