<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tagar #IBHRSHarusBebas Iringi Ditundanya Sidang Perdana Habib Rizieq</title><description>Sidang tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan pengamanan ekstra oleh pihak kepolisian dan TNI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/16/337/2378695/tagar-ibhrsharusbebas-iringi-ditundanya-sidang-perdana-habib-rizieq</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/16/337/2378695/tagar-ibhrsharusbebas-iringi-ditundanya-sidang-perdana-habib-rizieq"/><item><title>Tagar #IBHRSHarusBebas Iringi Ditundanya Sidang Perdana Habib Rizieq</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/16/337/2378695/tagar-ibhrsharusbebas-iringi-ditundanya-sidang-perdana-habib-rizieq</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/16/337/2378695/tagar-ibhrsharusbebas-iringi-ditundanya-sidang-perdana-habib-rizieq</guid><pubDate>Selasa 16 Maret 2021 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Bima Setiyadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/16/337/2378695/tagar-ibhrsharusbebas-iringi-ditundanya-sidang-perdana-habib-rizieq-m0YIyaq0wy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/16/337/2378695/tagar-ibhrsharusbebas-iringi-ditundanya-sidang-perdana-habib-rizieq-m0YIyaq0wy.jpg</image><title>Foto: MNC Portal</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp; - Sidang perdana mantan  Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) diwarnai drama kesalahan teknis teknologi virtual dan berujung pada penundaan hingga Jumat 19 Maret 2021.
(Baca  juga: Bantah Pernyataan Tengku Zul, HNW : MPR Tak Mengamandemen Presiden Jabat Tiga Periode!)
Sidang Habib Rizieq tersebut  digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur  dengan pengamanan ekstra oleh pihak kepolisian dan TNI.
Warganet pun menggaungkan Tagar #IBHRSHarusBebas terus berkumandang hingga lebih dari dari 20 ribu cuitan. Selain menginginkan Habib Rizieq bebas, melalui #IBHRSHarusBebas warganet juga membahas masalah teknis virtual yang menjadi alasan Pengadilan menggelar sidang.
(Baca juga: Bawa Samurai Usai Sidang Habib Rizieq, Seorang Pria Ditangkap Polisi)
Akun @RestyCayaaah mengatakan, jika alasan protokol kesehatan jadi pilihan , bukan kah kerumunan tetap terjadi terjadi di Pengadilan Negeri dan Bareskrim.
&quot;Sidang ditunda Hakim hingga Jumat tgl 19/3  karena suara gambar yg bermasalah . Jika alasan prokes sidang virtual jadi lilihan bukankan yg PN dan yg di Bareskrim mereka berkerumun juga ? apasih yg buat kalian risau HRS hadir dipersidangan min @KejaksaanRI ?
#IBHRSHarusBebas,&quot; tulisnya dikutip Selasa (16/3/2021).
Akun lainnya, @must_gwuon penundaan sidang ini untuk menghadirkan HRS pada Jumat 19 Maret mendatang.
&quot;Sidang di tunda Jumat 19 Maret 2021, Untuk Menghadirkan Beliau
Habib Muhammad Rizieq Shihab
Insya Allah Juma'at Kemenangan
#IBHRSHarusBebas
#IBHRSHarusBebas,&quot; ungkapnya.
Sementara akun @mohtahid menginginkan HRS bebas bukan karena HRS semata, melainkan untuk menegakan keadilan, kebenaran dan kejujuran.
&quot;Bukan hanya karena IBHRS, tapi juga demi :
Tegaknya keadilan
Kebenaran
Kejujuran
#IBHRSHarusBebas
#IBHRSHarusBebas
Lambungkan !!!,&quot; pintanya.



Diketahui sebelumnya, HRS hari ini dijadwalkan mengikuti sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan untuk tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq dan tujuh tersangka lainnya.
Ketiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam. Lalu ada hasil tes swab Habib Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp; - Sidang perdana mantan  Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) diwarnai drama kesalahan teknis teknologi virtual dan berujung pada penundaan hingga Jumat 19 Maret 2021.
(Baca  juga: Bantah Pernyataan Tengku Zul, HNW : MPR Tak Mengamandemen Presiden Jabat Tiga Periode!)
Sidang Habib Rizieq tersebut  digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur  dengan pengamanan ekstra oleh pihak kepolisian dan TNI.
Warganet pun menggaungkan Tagar #IBHRSHarusBebas terus berkumandang hingga lebih dari dari 20 ribu cuitan. Selain menginginkan Habib Rizieq bebas, melalui #IBHRSHarusBebas warganet juga membahas masalah teknis virtual yang menjadi alasan Pengadilan menggelar sidang.
(Baca juga: Bawa Samurai Usai Sidang Habib Rizieq, Seorang Pria Ditangkap Polisi)
Akun @RestyCayaaah mengatakan, jika alasan protokol kesehatan jadi pilihan , bukan kah kerumunan tetap terjadi terjadi di Pengadilan Negeri dan Bareskrim.
&quot;Sidang ditunda Hakim hingga Jumat tgl 19/3  karena suara gambar yg bermasalah . Jika alasan prokes sidang virtual jadi lilihan bukankan yg PN dan yg di Bareskrim mereka berkerumun juga ? apasih yg buat kalian risau HRS hadir dipersidangan min @KejaksaanRI ?
#IBHRSHarusBebas,&quot; tulisnya dikutip Selasa (16/3/2021).
Akun lainnya, @must_gwuon penundaan sidang ini untuk menghadirkan HRS pada Jumat 19 Maret mendatang.
&quot;Sidang di tunda Jumat 19 Maret 2021, Untuk Menghadirkan Beliau
Habib Muhammad Rizieq Shihab
Insya Allah Juma'at Kemenangan
#IBHRSHarusBebas
#IBHRSHarusBebas,&quot; ungkapnya.
Sementara akun @mohtahid menginginkan HRS bebas bukan karena HRS semata, melainkan untuk menegakan keadilan, kebenaran dan kejujuran.
&quot;Bukan hanya karena IBHRS, tapi juga demi :
Tegaknya keadilan
Kebenaran
Kejujuran
#IBHRSHarusBebas
#IBHRSHarusBebas
Lambungkan !!!,&quot; pintanya.



Diketahui sebelumnya, HRS hari ini dijadwalkan mengikuti sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan untuk tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq dan tujuh tersangka lainnya.
Ketiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam. Lalu ada hasil tes swab Habib Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
