<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Penyebaran Video Gisel Ditunda Pekan Depan</title><description>Sidang hari ini ditunda pada Selasa, 23 Maret 2021 pekan depan, hari ini kan seharusnya pemeriksaan saksi dari Jaksa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/16/338/2378782/saksi-tak-hadir-sidang-kasus-penyebaran-video-gisel-ditunda-pekan-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/16/338/2378782/saksi-tak-hadir-sidang-kasus-penyebaran-video-gisel-ditunda-pekan-depan"/><item><title>Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Penyebaran Video Gisel Ditunda Pekan Depan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/16/338/2378782/saksi-tak-hadir-sidang-kasus-penyebaran-video-gisel-ditunda-pekan-depan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/16/338/2378782/saksi-tak-hadir-sidang-kasus-penyebaran-video-gisel-ditunda-pekan-depan</guid><pubDate>Selasa 16 Maret 2021 17:04 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/16/338/2378782/saksi-tak-hadir-sidang-kasus-penyebaran-video-gisel-ditunda-pekan-depan-tT1SviDtSW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengacara terdakwa penyebar video Gisel, Roberto Sihotang (Foto : Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/16/338/2378782/saksi-tak-hadir-sidang-kasus-penyebaran-video-gisel-ditunda-pekan-depan-tT1SviDtSW.jpg</image><title>Pengacara terdakwa penyebar video Gisel, Roberto Sihotang (Foto : Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang kasus penyebar video mesum artis Gisella Anastasia yang digelar pada Selasa (16/3/2021) ini dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu ditunda karena saksi dari Jaksa berhalangan hadir di persidangan.

&quot;Sidang hari ini ditunda pada Selasa, 23 Maret 2021 pekan depan, hari ini kan seharusnya pemeriksaan saksi dari Jaksa, yakni polisi yang melakukan penangkapan pada terdakwa,&quot; ujar pengacara PP dan MN, Roberto Sihotang usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, saksi yang bakal dihadirkan Jaksa dari kepolisian itu dianggap tidak efisien. Sebabnya, saksi itu kemungkinan hanya akan menjelaskan tentang proses penangkapannya belaka, seharusnya yang paling utama itu kesaksian dari Giselnya langsung.

Baca Juga :&amp;nbsp;Kapolri : Baharkam Polri Personelnya Terbanyak, Tampillah seperti Bima!

Sementara itu, pengacara MN, Andreas NS menambahkan, sejatinya pada sidang kali ini ada dua saksi dari kepolisian yang hendak dihadirkan Jaksa, tapi keduanya itu tak bisa hadir. Maka itu, kedua saksi itu kemungkinan bakal dihadirkan oleh Jaksa di persidangan berikutnya.

&quot;Sidang kemarin kan sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa dari saksi pelapor. Rencananya hari ini ada dua, tapi tadi disampaikan Jaksai saksinya berhalangan, jadi sidang ditunda. Terkait GA, kami belum tahu kapan, kemungkinan setelah itu (dua saksi dari polisi),&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang kasus penyebar video mesum artis Gisella Anastasia yang digelar pada Selasa (16/3/2021) ini dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu ditunda karena saksi dari Jaksa berhalangan hadir di persidangan.

&quot;Sidang hari ini ditunda pada Selasa, 23 Maret 2021 pekan depan, hari ini kan seharusnya pemeriksaan saksi dari Jaksa, yakni polisi yang melakukan penangkapan pada terdakwa,&quot; ujar pengacara PP dan MN, Roberto Sihotang usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, saksi yang bakal dihadirkan Jaksa dari kepolisian itu dianggap tidak efisien. Sebabnya, saksi itu kemungkinan hanya akan menjelaskan tentang proses penangkapannya belaka, seharusnya yang paling utama itu kesaksian dari Giselnya langsung.

Baca Juga :&amp;nbsp;Kapolri : Baharkam Polri Personelnya Terbanyak, Tampillah seperti Bima!

Sementara itu, pengacara MN, Andreas NS menambahkan, sejatinya pada sidang kali ini ada dua saksi dari kepolisian yang hendak dihadirkan Jaksa, tapi keduanya itu tak bisa hadir. Maka itu, kedua saksi itu kemungkinan bakal dihadirkan oleh Jaksa di persidangan berikutnya.

&quot;Sidang kemarin kan sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa dari saksi pelapor. Rencananya hari ini ada dua, tapi tadi disampaikan Jaksai saksinya berhalangan, jadi sidang ditunda. Terkait GA, kami belum tahu kapan, kemungkinan setelah itu (dua saksi dari polisi),&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
