<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ridwan Kamil Larang Keluarga Bongkar Makam Meski Hasil Tes Negatif Covid-19</title><description>Ridwan Kamil mengatakan jenazah hanya bisa dipindahkan setelah mendapat persetujuan tim satgas Covid-19 setempat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/16/525/2378666/ridwan-kamil-larang-keluarga-bongkar-makam-meski-hasil-tes-negatif-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/16/525/2378666/ridwan-kamil-larang-keluarga-bongkar-makam-meski-hasil-tes-negatif-covid-19"/><item><title>Ridwan Kamil Larang Keluarga Bongkar Makam Meski Hasil Tes Negatif Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/16/525/2378666/ridwan-kamil-larang-keluarga-bongkar-makam-meski-hasil-tes-negatif-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/16/525/2378666/ridwan-kamil-larang-keluarga-bongkar-makam-meski-hasil-tes-negatif-covid-19</guid><pubDate>Selasa 16 Maret 2021 14:47 WIB</pubDate><dc:creator>Mujib Prayitno</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/16/525/2378666/ridwan-kamil-larang-keluarga-bongkar-makam-meski-hasil-tes-negatif-covid-19-tZHKsiW6zu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto : BNPB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/16/525/2378666/ridwan-kamil-larang-keluarga-bongkar-makam-meski-hasil-tes-negatif-covid-19-tZHKsiW6zu.jpg</image><title>Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto : BNPB)</title></images><description>BANDUNG - Gubernur sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, melarang pihak keluarga memindahkan jenazah yang telah dimakamkan di tempat khusus Covid-19 meski telah memiliki surat hasil tes yang menunjukkan negatif.

Ridwan Kamil mengatakan jenazah hanya bisa dipindahkan setelah mendapat persetujuan tim satgas Covid-19 setempat.

Dikatakannya, pihak keluarga dilarang untuk memindahkan jenazah dari pemakaman khusus Covid-19 ke pemakaman keluarga maupun tempat pemakaman umum lainnya. Kata dia, segala yang berkaitan dengan Covid-19, harus ada sepengatahuan dan persetujuan dari satgas.

Apabila dipaksakan dengan hanya memiliki surat bebas covid-19, itu merupakan tindakan yang ilegal dengan ancaman hukum pidana. &quot;Ancamannya bisa dihukum secara pidana,&quot; ujar Ridwan Kamil,&quot; Selasa (16/3/2021).

Baca Juga :&amp;nbsp;Presiden Jokowi: Perlu Tahapan untuk Menuju Kondisi Normal

Jika keluarga memaksa untuk dipindahkan, harus sesuai prosedur dan mendapatkan persetujuan dari tim satgas setempat di mana jenazah dimakamkan.</description><content:encoded>BANDUNG - Gubernur sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, melarang pihak keluarga memindahkan jenazah yang telah dimakamkan di tempat khusus Covid-19 meski telah memiliki surat hasil tes yang menunjukkan negatif.

Ridwan Kamil mengatakan jenazah hanya bisa dipindahkan setelah mendapat persetujuan tim satgas Covid-19 setempat.

Dikatakannya, pihak keluarga dilarang untuk memindahkan jenazah dari pemakaman khusus Covid-19 ke pemakaman keluarga maupun tempat pemakaman umum lainnya. Kata dia, segala yang berkaitan dengan Covid-19, harus ada sepengatahuan dan persetujuan dari satgas.

Apabila dipaksakan dengan hanya memiliki surat bebas covid-19, itu merupakan tindakan yang ilegal dengan ancaman hukum pidana. &quot;Ancamannya bisa dihukum secara pidana,&quot; ujar Ridwan Kamil,&quot; Selasa (16/3/2021).

Baca Juga :&amp;nbsp;Presiden Jokowi: Perlu Tahapan untuk Menuju Kondisi Normal

Jika keluarga memaksa untuk dipindahkan, harus sesuai prosedur dan mendapatkan persetujuan dari tim satgas setempat di mana jenazah dimakamkan.</content:encoded></item></channel></rss>
