<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkumham Teliti Berkas Demokrat Kubu AHY dan Moeldoko</title><description>Menkumham meneliti berkas dokumen Demokrat baik dari kubu AHY maupun Moeldoko.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/17/337/2379312/menkumham-teliti-berkas-demokrat-kubu-ahy-dan-moeldoko</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/17/337/2379312/menkumham-teliti-berkas-demokrat-kubu-ahy-dan-moeldoko"/><item><title>Menkumham Teliti Berkas Demokrat Kubu AHY dan Moeldoko</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/17/337/2379312/menkumham-teliti-berkas-demokrat-kubu-ahy-dan-moeldoko</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/17/337/2379312/menkumham-teliti-berkas-demokrat-kubu-ahy-dan-moeldoko</guid><pubDate>Rabu 17 Maret 2021 15:17 WIB</pubDate><dc:creator>Rakhmatulloh</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/17/337/2379312/menkumham-teliti-berkas-demokrat-kubu-ahy-dan-moeldoko-EAUoT4fEjM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkumam Yasonna Laoly. (Foto : Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/17/337/2379312/menkumham-teliti-berkas-demokrat-kubu-ahy-dan-moeldoko-EAUoT4fEjM.jpg</image><title>Menkumam Yasonna Laoly. (Foto : Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menyatakan, pihaknya telah menerima dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara. Dokumen tersebut telah diterima Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

&quot;Sekarang dalam tahap penelitian berkas. Sekarang kita melihat peraturan perundang-undangan kita, AD/ART partai,&quot; ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Yasonna mengatakan, pihaknya juga akan meneliti seluruh dokumen yang disampaikan kepengurusan kubu Moeldoko. Itu termasuk dokumen pelaksanaan KLB dan dokumen sengketa.

&quot;Nanti kalau misal tidak lengkap, ini tidak lengkap segera dilengkapi. Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya. Kalau bisa melengkapi lain lagi cerita kan gitu. Kita lihat saja,&quot; ujarnya.

Menurut Yasonna, tim yang dibentuk lembaganya juga mulai bekerja satu hari kemarin dan tengah meneliti satu per satu dokumen yang diserahkan. Dokumen yang diserahkan masing-masing kubu akan diteliti atau 'dikonfrontasi' oleh tim.

&quot;Misal pengurus, benar gak ini pengurusnya. Karena kita diberikan surat juga oleh dari pihak AHY nanti kita crosscheck aja ada seperti apa. (Dokumen-dokumen) ini kita teliti. Dari SK yang ada,&quot; ungkapnya.

Baca Juga : Didoakan Fraksi Demokrat di DPR, Yasonna: Ya Amanlah Itu

Menteri asal PDI Perjuangan (PDIP) itu berjanji memutuskan dengan cepat agar kisruh di internal PD tak berlarut-larut. &quot;Kita harapkan cepatlah supaya jangan berlarut-larut, biarkan kita kerja dulu,&quot; tutur mantan anggota DPR itu.

Baca Juga : Jhoni Allen Marbun Hadiri Rapat DPR, Demokrat: Kalau Berharap Kesadaran Etik Tidaklah Mungkin




</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menyatakan, pihaknya telah menerima dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara. Dokumen tersebut telah diterima Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

&quot;Sekarang dalam tahap penelitian berkas. Sekarang kita melihat peraturan perundang-undangan kita, AD/ART partai,&quot; ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Yasonna mengatakan, pihaknya juga akan meneliti seluruh dokumen yang disampaikan kepengurusan kubu Moeldoko. Itu termasuk dokumen pelaksanaan KLB dan dokumen sengketa.

&quot;Nanti kalau misal tidak lengkap, ini tidak lengkap segera dilengkapi. Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya. Kalau bisa melengkapi lain lagi cerita kan gitu. Kita lihat saja,&quot; ujarnya.

Menurut Yasonna, tim yang dibentuk lembaganya juga mulai bekerja satu hari kemarin dan tengah meneliti satu per satu dokumen yang diserahkan. Dokumen yang diserahkan masing-masing kubu akan diteliti atau 'dikonfrontasi' oleh tim.

&quot;Misal pengurus, benar gak ini pengurusnya. Karena kita diberikan surat juga oleh dari pihak AHY nanti kita crosscheck aja ada seperti apa. (Dokumen-dokumen) ini kita teliti. Dari SK yang ada,&quot; ungkapnya.

Baca Juga : Didoakan Fraksi Demokrat di DPR, Yasonna: Ya Amanlah Itu

Menteri asal PDI Perjuangan (PDIP) itu berjanji memutuskan dengan cepat agar kisruh di internal PD tak berlarut-larut. &quot;Kita harapkan cepatlah supaya jangan berlarut-larut, biarkan kita kerja dulu,&quot; tutur mantan anggota DPR itu.

Baca Juga : Jhoni Allen Marbun Hadiri Rapat DPR, Demokrat: Kalau Berharap Kesadaran Etik Tidaklah Mungkin




</content:encoded></item></channel></rss>
