<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bantah Menangkap, Polri : Pria yang Nyinyir ke Gibran Serahkan Diri</title><description>Polri membantah menangkap seorang pria berinisial AM yang nyinyir terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/17/337/2379396/bantah-menangkap-polri-pria-yang-nyinyir-ke-gibran-serahkan-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/17/337/2379396/bantah-menangkap-polri-pria-yang-nyinyir-ke-gibran-serahkan-diri"/><item><title>Bantah Menangkap, Polri : Pria yang Nyinyir ke Gibran Serahkan Diri</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/17/337/2379396/bantah-menangkap-polri-pria-yang-nyinyir-ke-gibran-serahkan-diri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/17/337/2379396/bantah-menangkap-polri-pria-yang-nyinyir-ke-gibran-serahkan-diri</guid><pubDate>Rabu 17 Maret 2021 17:30 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/17/337/2379396/bantah-menangkap-polri-pria-yang-nyinyir-ke-gibran-serahkan-diri-FaBR9LA6R2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto : iNews/Riezky Maulana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/17/337/2379396/bantah-menangkap-polri-pria-yang-nyinyir-ke-gibran-serahkan-diri-FaBR9LA6R2.jpg</image><title>Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto : iNews/Riezky Maulana)</title></images><description>JAKARTA - Polri membantah menangkap seorang pria berinisial AM yang nyinyir terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui akun medsos @garudarevolution.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, terkait hal itu, AM justru yang menyerahkan dirinya ke Polres Solo dengan tujuan meminta maaf atas nyinyirannya tersebut.

&quot;Iya datang sendiri dan yang bersangkutan bermaksud ingin meminta maaf, kooperatif,&quot; kata Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

Setelah datang meminta maaf, Ahmad memastikan, masalah tersebut telah selesai. Dalam hal ini, artinya polisi tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.

Permintaan maaf tersebut, kata Ahmad, setelah Virtual Police memberikan teguran kepada AM melalui akun medsos tersebut.

Baca Juga : Polri Sebut 89 Akun Medsos Sebarkan Ujaran Kebencian, Paling Banyak di Twitter

&quot;Jadi yang dilakukan oleh Virtual Police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebu, kemudian yang bersangkutan datang ke Polres untuk minta maaf dan dibuatkan surat pernyataan maaf,&quot; ujar Ahmad.

Baca Juga : Polri Pastikan Virtual Police Tidak Sasar WhatsApp

</description><content:encoded>JAKARTA - Polri membantah menangkap seorang pria berinisial AM yang nyinyir terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui akun medsos @garudarevolution.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, terkait hal itu, AM justru yang menyerahkan dirinya ke Polres Solo dengan tujuan meminta maaf atas nyinyirannya tersebut.

&quot;Iya datang sendiri dan yang bersangkutan bermaksud ingin meminta maaf, kooperatif,&quot; kata Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

Setelah datang meminta maaf, Ahmad memastikan, masalah tersebut telah selesai. Dalam hal ini, artinya polisi tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.

Permintaan maaf tersebut, kata Ahmad, setelah Virtual Police memberikan teguran kepada AM melalui akun medsos tersebut.

Baca Juga : Polri Sebut 89 Akun Medsos Sebarkan Ujaran Kebencian, Paling Banyak di Twitter

&quot;Jadi yang dilakukan oleh Virtual Police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebu, kemudian yang bersangkutan datang ke Polres untuk minta maaf dan dibuatkan surat pernyataan maaf,&quot; ujar Ahmad.

Baca Juga : Polri Pastikan Virtual Police Tidak Sasar WhatsApp

</content:encoded></item></channel></rss>
