<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Dalami Bisnis Prostitusi yang Libatkan Puluhan Remaja di Koja</title><description>Polisi dalami bisnis prostitusi yang melibatkan puluhan remaja di Koja.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/17/338/2379559/polisi-dalami-bisnis-prostitusi-yang-libatkan-puluhan-remaja-di-koja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/17/338/2379559/polisi-dalami-bisnis-prostitusi-yang-libatkan-puluhan-remaja-di-koja"/><item><title>Polisi Dalami Bisnis Prostitusi yang Libatkan Puluhan Remaja di Koja</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/17/338/2379559/polisi-dalami-bisnis-prostitusi-yang-libatkan-puluhan-remaja-di-koja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/17/338/2379559/polisi-dalami-bisnis-prostitusi-yang-libatkan-puluhan-remaja-di-koja</guid><pubDate>Rabu 17 Maret 2021 23:05 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/17/338/2379559/polisi-dalami-bisnis-prostitusi-yang-libatkan-puluhan-remaja-di-koja-9ZfxC958hx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/17/338/2379559/polisi-dalami-bisnis-prostitusi-yang-libatkan-puluhan-remaja-di-koja-9ZfxC958hx.jpg</image><title>Ilustrasi (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja menggerebek puluhan remaja di sebuah hotel kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (17/3/2021). Puluhan remaja tersebut diamankan karena keterlibatan dalam prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini digelar karena adanya kegiatan prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.

&quot;Jadi ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut,&quot; ucap Wahyudi di Mapolsek Koja.

Wahyudi menjelaskan dalam penggerebekan yang dilakukan sore hari, polisi mengamankan sebanyak 82 orang yang terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang.

&quot;Sedang kita dalami masing-masing perannya, perbuatannya seperti apa, masih kita dalami. Kalau operasinya hotel saya tidak tahu, tapi kalau yang bersangkutan ada yang satu bulan, dua minggu, dan bervariasi,&quot; ujar Wahyudi.

&quot;Dan dari informasi, Tarif rata-rata 300 ribu. Sementara untuk yang bersangkutan, usia mereka juga variatif ada yang 19 ada yang 18 tahun,&quot; katanya.

Wahyudi menambahkan pihaknya sedang mendalami apakah ada unsur perdagangan manusia atau tidak. &quot;Kalau ada indikasi tindak pidana kita lanjutkan sesuai hukum yang berlaku kalau tidak kita koordinasikan dengan Dinas Sosial,&quot; tuturnya.

Baca Juga : 82 Orang Diamankan dari Hotel di Koja, Diduga Terkait Prostitusi

</description><content:encoded>JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja menggerebek puluhan remaja di sebuah hotel kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (17/3/2021). Puluhan remaja tersebut diamankan karena keterlibatan dalam prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini digelar karena adanya kegiatan prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.

&quot;Jadi ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut,&quot; ucap Wahyudi di Mapolsek Koja.

Wahyudi menjelaskan dalam penggerebekan yang dilakukan sore hari, polisi mengamankan sebanyak 82 orang yang terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang.

&quot;Sedang kita dalami masing-masing perannya, perbuatannya seperti apa, masih kita dalami. Kalau operasinya hotel saya tidak tahu, tapi kalau yang bersangkutan ada yang satu bulan, dua minggu, dan bervariasi,&quot; ujar Wahyudi.

&quot;Dan dari informasi, Tarif rata-rata 300 ribu. Sementara untuk yang bersangkutan, usia mereka juga variatif ada yang 19 ada yang 18 tahun,&quot; katanya.

Wahyudi menambahkan pihaknya sedang mendalami apakah ada unsur perdagangan manusia atau tidak. &quot;Kalau ada indikasi tindak pidana kita lanjutkan sesuai hukum yang berlaku kalau tidak kita koordinasikan dengan Dinas Sosial,&quot; tuturnya.

Baca Juga : 82 Orang Diamankan dari Hotel di Koja, Diduga Terkait Prostitusi

</content:encoded></item></channel></rss>
