<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Covid-19 Menurun, Pembelajaran Tatap Muka Harus Seizin Satgas</title><description>SD harus berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan sebelum melaksanakan belajar mengajar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/18/337/2380066/kasus-covid-19-menurun-pembelajaran-tatap-muka-harus-seizin-satgas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/18/337/2380066/kasus-covid-19-menurun-pembelajaran-tatap-muka-harus-seizin-satgas"/><item><title>Kasus Covid-19 Menurun, Pembelajaran Tatap Muka Harus Seizin Satgas</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/18/337/2380066/kasus-covid-19-menurun-pembelajaran-tatap-muka-harus-seizin-satgas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/18/337/2380066/kasus-covid-19-menurun-pembelajaran-tatap-muka-harus-seizin-satgas</guid><pubDate>Kamis 18 Maret 2021 16:53 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/18/337/2380066/kasus-covid-19-menurun-pembelajaran-tatap-muka-harus-seizin-satgas-8JTSlpjplu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/18/337/2380066/kasus-covid-19-menurun-pembelajaran-tatap-muka-harus-seizin-satgas-8JTSlpjplu.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>MALANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang belum dapat memastikan kapan pembelajaran tatap muka akan dilakukan meski kasus Covid-19 telah menurun.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Rachmat Hardijono mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dilakukan bila sekolah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti fasilitas protokol kesehatan yang meliputi toilet bersih, sarana tempat cuci tangan, dan disinfeksi ruangan.

&quot;Sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM), jika fasilitas penunjang telah memadai. Selain itu juga harus pendataan sebelum uji coba PTM,&quot; tuturnya, Rachmat pada Kamis siang kepada media (18/3/2021) di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pihaknya saat ini masih mendata sekolah yang memenuhi persyaratan fasilitas protokol kesehatan. Menurutnya, SD harus berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan sebelum melaksanakan belajar mengajar.

Dimana untuk tingkat SMP sekolah dapat berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di kecamatan setempat. &quot;Kalau untuk PAUD bisa koordinasi dengan satgas di tingkat dusun,&quot; katanya.

Namun dirinya menegaskan, bila pembelajaran tatap muka tetap harus mendapat persetujuan dari komite sekolah, perwakilan wali murid, dan harus melampirkan surat izin dari orang tua wali murid.

Bila kegiatan belajar mengajar telah resmi digelar, Rachmat menyerukan agar otoritas sekolah disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat.

&quot;Saat PTM, guru harus disiplin mengawasi dan terus mengingatkan para siswa agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan kebersihan,&quot; terangnya.

Sebagai informasi di Kabupaten Malang sendiri kasus Covid-19 perlahan mulai menurun, dalam tiga hari terakhir terdapat penambahan 30 pasien terkonfirmasi Covid-19 hingga Kamis siang 18 Maret 2021. Total terdapat 2.563 pasien terkonfirmasi positif, 2.386 sembuh, 156 orang meninggal dunia, dan 21 orang masih aktif menjalani perawatan.




</description><content:encoded>MALANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang belum dapat memastikan kapan pembelajaran tatap muka akan dilakukan meski kasus Covid-19 telah menurun.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Rachmat Hardijono mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dilakukan bila sekolah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti fasilitas protokol kesehatan yang meliputi toilet bersih, sarana tempat cuci tangan, dan disinfeksi ruangan.

&quot;Sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM), jika fasilitas penunjang telah memadai. Selain itu juga harus pendataan sebelum uji coba PTM,&quot; tuturnya, Rachmat pada Kamis siang kepada media (18/3/2021) di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pihaknya saat ini masih mendata sekolah yang memenuhi persyaratan fasilitas protokol kesehatan. Menurutnya, SD harus berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan sebelum melaksanakan belajar mengajar.

Dimana untuk tingkat SMP sekolah dapat berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di kecamatan setempat. &quot;Kalau untuk PAUD bisa koordinasi dengan satgas di tingkat dusun,&quot; katanya.

Namun dirinya menegaskan, bila pembelajaran tatap muka tetap harus mendapat persetujuan dari komite sekolah, perwakilan wali murid, dan harus melampirkan surat izin dari orang tua wali murid.

Bila kegiatan belajar mengajar telah resmi digelar, Rachmat menyerukan agar otoritas sekolah disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat.

&quot;Saat PTM, guru harus disiplin mengawasi dan terus mengingatkan para siswa agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan kebersihan,&quot; terangnya.

Sebagai informasi di Kabupaten Malang sendiri kasus Covid-19 perlahan mulai menurun, dalam tiga hari terakhir terdapat penambahan 30 pasien terkonfirmasi Covid-19 hingga Kamis siang 18 Maret 2021. Total terdapat 2.563 pasien terkonfirmasi positif, 2.386 sembuh, 156 orang meninggal dunia, dan 21 orang masih aktif menjalani perawatan.




</content:encoded></item></channel></rss>
