<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro: ETLE Belum Bisa Tindak Knalpot Racing</title><description>Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum bisa digunakan untuk melakukan penindakan terhadap knalpot racing atau bising.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/18/338/2380032/polda-metro-etle-belum-bisa-tindak-knalpot-racing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/18/338/2380032/polda-metro-etle-belum-bisa-tindak-knalpot-racing"/><item><title>Polda Metro: ETLE Belum Bisa Tindak Knalpot Racing</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/18/338/2380032/polda-metro-etle-belum-bisa-tindak-knalpot-racing</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/18/338/2380032/polda-metro-etle-belum-bisa-tindak-knalpot-racing</guid><pubDate>Kamis 18 Maret 2021 16:14 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/18/338/2380032/polda-metro-etle-belum-bisa-tindak-knalpot-racing-lyJBhrJHRh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/18/338/2380032/polda-metro-etle-belum-bisa-tindak-knalpot-racing-lyJBhrJHRh.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum bisa digunakan untuk melakukan penindakan terhadap knalpot racing atau bising.

&quot;Belum bisa dilakukan penindakan penilangan pelanggaran knalpot racing karena ETLE masih berupa visual video tanpa suara (audio),&quot; ujar Sambodo, Kamis (18/3/2021) siang ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Hal tersebut berarti pelanggaran terhadap penggunaan knalpot racing akan tetap dilakukan penindakan dengan pengawasan kepolisian secara manual.

Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku di Jakarta, Pengendara Jadi Lebih Waspada

&quot;ELTE tetap digunakan khususnya untuk memantau pelanggaran lalu lintas secara visual, kemacetan, maupun tindakan kriminalitas jalanan,&quot; tambah Sambodo.

Sebagaimana diketahui, ELTE nasional di 12 Polda akan diluncurkan pada 23 Maret 2021 pekan depan.



</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum bisa digunakan untuk melakukan penindakan terhadap knalpot racing atau bising.

&quot;Belum bisa dilakukan penindakan penilangan pelanggaran knalpot racing karena ETLE masih berupa visual video tanpa suara (audio),&quot; ujar Sambodo, Kamis (18/3/2021) siang ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Hal tersebut berarti pelanggaran terhadap penggunaan knalpot racing akan tetap dilakukan penindakan dengan pengawasan kepolisian secara manual.

Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku di Jakarta, Pengendara Jadi Lebih Waspada

&quot;ELTE tetap digunakan khususnya untuk memantau pelanggaran lalu lintas secara visual, kemacetan, maupun tindakan kriminalitas jalanan,&quot; tambah Sambodo.

Sebagaimana diketahui, ELTE nasional di 12 Polda akan diluncurkan pada 23 Maret 2021 pekan depan.



</content:encoded></item></channel></rss>
