<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Bakal Perpanjang Kembali PPKM Mikro</title><description>Pemerintah bakal memperpanjang PPKM mikro.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/19/337/2380301/pemerintah-bakal-perpanjang-kembali-ppkm-mikro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/19/337/2380301/pemerintah-bakal-perpanjang-kembali-ppkm-mikro"/><item><title>Pemerintah Bakal Perpanjang Kembali PPKM Mikro</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/19/337/2380301/pemerintah-bakal-perpanjang-kembali-ppkm-mikro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/19/337/2380301/pemerintah-bakal-perpanjang-kembali-ppkm-mikro</guid><pubDate>Jum'at 19 Maret 2021 06:31 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/19/337/2380301/pemerintah-bakal-perpanjang-kembali-ppkm-mikro-dK95zii7O4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PPKM mikro bakal kembali diperpanjang. (Ilustrasi/Foto : MNC Portal Indonesia/Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/19/337/2380301/pemerintah-bakal-perpanjang-kembali-ppkm-mikro-dK95zii7O4.jpg</image><title>PPKM mikro bakal kembali diperpanjang. (Ilustrasi/Foto : MNC Portal Indonesia/Felldy Utama)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memutuskan bakal memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Ini merupakan kali ketiga PPKM mikro diperpanjang guna memutus penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebagaimana diketahui, PPKM mikro mulai dilaksanakan pada 9 sampai 22 Februari 2021. Pelaksanaan PPKM mikro kemudian diperpanjang pada tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. PPKM mikro lalu diperpanjang lagi pada 9 hingga 22 Maret 2021.

&amp;ldquo;(PPKM) Akan diperpanjang. Berlaku 23 Maret-5 April,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal, Jumat (19/3/2021).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menuntaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru sebagai payung hukum perpanjangan PPKM mikro.

&amp;ldquo;Sedang disusun. Rencana hari ini akan dikeluarkan,&amp;rdquo; ucapnya.

Lebih lanjut Syafrizal menyebutkan, PPKM mikro masih perlu diperpanjang. Meskipun memang saat ini kasus Covid-19 cenderung mengalami penurunan.

Baca Juga : Satgas Ungkap Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Membaik Berkat PPKM Mikro

&amp;ldquo;Skala menurun, namun belum cukup. Pemerintah menghendaki positif rate serendah mungkin,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : PPKM Mikro Berjalan, Zona Hijau Tingkat RT Meningkat Melebihi 600 Persen



</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memutuskan bakal memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Ini merupakan kali ketiga PPKM mikro diperpanjang guna memutus penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebagaimana diketahui, PPKM mikro mulai dilaksanakan pada 9 sampai 22 Februari 2021. Pelaksanaan PPKM mikro kemudian diperpanjang pada tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. PPKM mikro lalu diperpanjang lagi pada 9 hingga 22 Maret 2021.

&amp;ldquo;(PPKM) Akan diperpanjang. Berlaku 23 Maret-5 April,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal, Jumat (19/3/2021).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menuntaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru sebagai payung hukum perpanjangan PPKM mikro.

&amp;ldquo;Sedang disusun. Rencana hari ini akan dikeluarkan,&amp;rdquo; ucapnya.

Lebih lanjut Syafrizal menyebutkan, PPKM mikro masih perlu diperpanjang. Meskipun memang saat ini kasus Covid-19 cenderung mengalami penurunan.

Baca Juga : Satgas Ungkap Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Membaik Berkat PPKM Mikro

&amp;ldquo;Skala menurun, namun belum cukup. Pemerintah menghendaki positif rate serendah mungkin,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : PPKM Mikro Berjalan, Zona Hijau Tingkat RT Meningkat Melebihi 600 Persen



</content:encoded></item></channel></rss>
