<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Puluhan Ribu Warganet Gaungkan Tagar TolakSidangVirtual Dukung HRS</title><description>Puluhan ribu pendukungnya di dunia maya menolak sidang secara virtual.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/19/338/2380702/puluhan-ribu-warganet-gaungkan-tagar-tolaksidangvirtual-dukung-hrs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/19/338/2380702/puluhan-ribu-warganet-gaungkan-tagar-tolaksidangvirtual-dukung-hrs"/><item><title>Puluhan Ribu Warganet Gaungkan Tagar TolakSidangVirtual Dukung HRS</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/19/338/2380702/puluhan-ribu-warganet-gaungkan-tagar-tolaksidangvirtual-dukung-hrs</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/19/338/2380702/puluhan-ribu-warganet-gaungkan-tagar-tolaksidangvirtual-dukung-hrs</guid><pubDate>Jum'at 19 Maret 2021 16:25 WIB</pubDate><dc:creator>Bima Setiyadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/19/338/2380702/puluhan-ribu-warganet-gaungkan-tagar-tolaksidangvirtual-dukung-hrs-wzk2v2bNGb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/19/338/2380702/puluhan-ribu-warganet-gaungkan-tagar-tolaksidangvirtual-dukung-hrs-wzk2v2bNGb.jpg</image><title>foto: ist</title></images><description>JAKARTA- Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali membuat heboh media sosial Twitter. Pasalnya, puluhan ribu pendukungnya di dunia maya menolak sidang secara virtual yang diagendakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(Baca juga: Belasan Karyawan Terpapar Covid-19, Bupati Cantik Anne Ratna Mustika Semprot Perusahaan Ini)
Lebih dari 45 ribu warganet menuliskan #TolakSidangVirtual untuk mendukung HRS yang menolak menjalani sidang pembacaan dakwaan untuk tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat HRS  dan tujuh tersangka lainnya.
(Baca juga: Terobosan Baru Anies untuk Warga yang Sedang Cari Sewa Hunian)
Akun @RestyCayaaah menganggap persidangan HRS tidak wajar dengan adanya perbedaan perlakuan dalam persidangan.
&quot;Pengacara ,hakim ,Jaksa ,pengunjung berkumpul dlm satu ruangan , diluar ruangan ribuan aparat dan masyarakat  juga ikut berkumpul  Sementara Terdakwanya gk boleh hadir dengan alasan Protokol Kesehatan . Bengak klu ini dianggap wajar2 saja  #TolakSidangVirtual,&quot; seperti yang dikutip Jumat (19/3/2021)
&quot;Alih Fungsi Ruang Pengadilan kini menjadi Ruang Pesakitan!! #TolakSidangVirtual Pengadilan Negri JakTim (19/Mart/2021),&quot; cuit akum @QaillaAsyiqah
Akun lainnya, @NurlelySiregar menyatakan bahwa HRS bukan seorang teroris dan musuh negara.
&quot;IBHRS sudah sampai berteriak menolak sidang virtual tapi tidak dianggap dan malah diminta duduk mendengar penjelasan?  IBHRS hanya meminta dihadirkan langsung wahai bapak2 terhormat!  Beliau bukan musuh negara atau teroriskan?????
#TolakSidangVirtual
#TolakSidangonline,&quot; tegasnya.
Sekadar diketahui, tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang disidangkan dengan terdakwa HRS yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam.
Lalu ada hasil tes swab Habib Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu.</description><content:encoded>JAKARTA- Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali membuat heboh media sosial Twitter. Pasalnya, puluhan ribu pendukungnya di dunia maya menolak sidang secara virtual yang diagendakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(Baca juga: Belasan Karyawan Terpapar Covid-19, Bupati Cantik Anne Ratna Mustika Semprot Perusahaan Ini)
Lebih dari 45 ribu warganet menuliskan #TolakSidangVirtual untuk mendukung HRS yang menolak menjalani sidang pembacaan dakwaan untuk tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat HRS  dan tujuh tersangka lainnya.
(Baca juga: Terobosan Baru Anies untuk Warga yang Sedang Cari Sewa Hunian)
Akun @RestyCayaaah menganggap persidangan HRS tidak wajar dengan adanya perbedaan perlakuan dalam persidangan.
&quot;Pengacara ,hakim ,Jaksa ,pengunjung berkumpul dlm satu ruangan , diluar ruangan ribuan aparat dan masyarakat  juga ikut berkumpul  Sementara Terdakwanya gk boleh hadir dengan alasan Protokol Kesehatan . Bengak klu ini dianggap wajar2 saja  #TolakSidangVirtual,&quot; seperti yang dikutip Jumat (19/3/2021)
&quot;Alih Fungsi Ruang Pengadilan kini menjadi Ruang Pesakitan!! #TolakSidangVirtual Pengadilan Negri JakTim (19/Mart/2021),&quot; cuit akum @QaillaAsyiqah
Akun lainnya, @NurlelySiregar menyatakan bahwa HRS bukan seorang teroris dan musuh negara.
&quot;IBHRS sudah sampai berteriak menolak sidang virtual tapi tidak dianggap dan malah diminta duduk mendengar penjelasan?  IBHRS hanya meminta dihadirkan langsung wahai bapak2 terhormat!  Beliau bukan musuh negara atau teroriskan?????
#TolakSidangVirtual
#TolakSidangonline,&quot; tegasnya.
Sekadar diketahui, tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang disidangkan dengan terdakwa HRS yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam.
Lalu ada hasil tes swab Habib Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
