<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siaga Covid-19, Satgas Yonif 642 Awasi Kepulangan Pekerja Migran di Perbatasan</title><description>Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan pengawasan dengan menerapkan protokol kesehatan terhadap PMI.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/20/340/2381247/siaga-covid-19-satgas-yonif-642-awasi-kepulangan-pekerja-migran-di-perbatasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/20/340/2381247/siaga-covid-19-satgas-yonif-642-awasi-kepulangan-pekerja-migran-di-perbatasan"/><item><title>Siaga Covid-19, Satgas Yonif 642 Awasi Kepulangan Pekerja Migran di Perbatasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/20/340/2381247/siaga-covid-19-satgas-yonif-642-awasi-kepulangan-pekerja-migran-di-perbatasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/20/340/2381247/siaga-covid-19-satgas-yonif-642-awasi-kepulangan-pekerja-migran-di-perbatasan</guid><pubDate>Sabtu 20 Maret 2021 20:53 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/20/340/2381247/siaga-covid-19-satgas-yonif-642-awasi-kepulangan-pekerja-migran-di-perbatasan-AfcLNZVxeU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: TNI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/20/340/2381247/siaga-covid-19-satgas-yonif-642-awasi-kepulangan-pekerja-migran-di-perbatasan-AfcLNZVxeU.jpg</image><title>Foto: TNI</title></images><description>SANGGAU - Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat terus berlanjut hingga saat ini, Sabtu (20/3/2021).

Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan pengawasan dengan menerapkan protokol kesehatan terhadap PMI.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Kalbar, Sabtu 20 Maret 2021.

Dansatgas mengatakan, kepulangan PMI dari Malaysia tersebut perlu penanganan serius, baik pemeriksaan dokumen maupun kesehatan, sebagai upaya untuk memastikan tidak terpapar Covid-19 sebelum kembali ke daerah masing-masing. &amp;ldquo;Setiap PMI dari Malaysia yang akan kembali harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan oleh Instansi terkait seperti Imigrasi dan Karantina Kesehatan,&amp;rdquo; ujarnya.

Dansatgas menegaskan bahwa sesuai Pergub Kalbar nomor 250 tanggal 19 Maret 2021 tentang pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan Kalbar, semua WNI yang akan kembali ke wilayah Indonesia harus memiliki administrasi Swab PCR negatif 3 x 24 jam kemudian setelah masuk ke wilayah Indonesia akan dikarantina selama 5 hari.

&amp;ldquo;Nantinya, dalam melaksanakan karantina, PMI akan melaksanakan Swab  PCR ulang, apabila hasilnya negatif bisa kembali, namun apabila positif  maka akan dikarantina selama 5 hari lagi,&amp;rdquo; jelasnya.

Dansatgas menambahkan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai  penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas akan terus bersinergi dan bekerjasama  dengan instansi terkait yaitu Kodim 1204/Sgu, Kantor Kesehatan  Pelabuhan, Puskesmas Entikong, Polsek Entikong, Dinas Perhubungan  Entikong, untuk mengawasi, memantau dan memeriksa setiap PMI yang  kembali, baik melalui jalur ilegal maupun resmi PLBN.

&amp;ldquo;Pengawasan terhadap PMI ini, dilakukan atas petunjuk dari Komando  Atas dalam upaya membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19,  khususnya di wilayah perbatasan,&amp;rdquo; pungkas Dansatgas.
</description><content:encoded>SANGGAU - Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat terus berlanjut hingga saat ini, Sabtu (20/3/2021).

Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan pengawasan dengan menerapkan protokol kesehatan terhadap PMI.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Kalbar, Sabtu 20 Maret 2021.

Dansatgas mengatakan, kepulangan PMI dari Malaysia tersebut perlu penanganan serius, baik pemeriksaan dokumen maupun kesehatan, sebagai upaya untuk memastikan tidak terpapar Covid-19 sebelum kembali ke daerah masing-masing. &amp;ldquo;Setiap PMI dari Malaysia yang akan kembali harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan oleh Instansi terkait seperti Imigrasi dan Karantina Kesehatan,&amp;rdquo; ujarnya.

Dansatgas menegaskan bahwa sesuai Pergub Kalbar nomor 250 tanggal 19 Maret 2021 tentang pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan Kalbar, semua WNI yang akan kembali ke wilayah Indonesia harus memiliki administrasi Swab PCR negatif 3 x 24 jam kemudian setelah masuk ke wilayah Indonesia akan dikarantina selama 5 hari.

&amp;ldquo;Nantinya, dalam melaksanakan karantina, PMI akan melaksanakan Swab  PCR ulang, apabila hasilnya negatif bisa kembali, namun apabila positif  maka akan dikarantina selama 5 hari lagi,&amp;rdquo; jelasnya.

Dansatgas menambahkan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai  penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas akan terus bersinergi dan bekerjasama  dengan instansi terkait yaitu Kodim 1204/Sgu, Kantor Kesehatan  Pelabuhan, Puskesmas Entikong, Polsek Entikong, Dinas Perhubungan  Entikong, untuk mengawasi, memantau dan memeriksa setiap PMI yang  kembali, baik melalui jalur ilegal maupun resmi PLBN.

&amp;ldquo;Pengawasan terhadap PMI ini, dilakukan atas petunjuk dari Komando  Atas dalam upaya membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19,  khususnya di wilayah perbatasan,&amp;rdquo; pungkas Dansatgas.
</content:encoded></item></channel></rss>
