<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hotel Alona Jadi Tempat Prostitusi, Pemkot Tangerang: Salahi Aturan, Resmi Ditutup   </title><description>Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya menutup operasional Hotel Alona di Jalan Lestari, Kreo, Kota Tangerang</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/22/338/2382213/hotel-alona-jadi-tempat-prostitusi-pemkot-tangerang-salahi-aturan-resmi-ditutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/22/338/2382213/hotel-alona-jadi-tempat-prostitusi-pemkot-tangerang-salahi-aturan-resmi-ditutup"/><item><title>Hotel Alona Jadi Tempat Prostitusi, Pemkot Tangerang: Salahi Aturan, Resmi Ditutup   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/22/338/2382213/hotel-alona-jadi-tempat-prostitusi-pemkot-tangerang-salahi-aturan-resmi-ditutup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/22/338/2382213/hotel-alona-jadi-tempat-prostitusi-pemkot-tangerang-salahi-aturan-resmi-ditutup</guid><pubDate>Senin 22 Maret 2021 19:42 WIB</pubDate><dc:creator>Hasan Kurniawan (Sindonews)</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/22/338/2382213/hotel-alona-jadi-tempat-prostitusi-pemkot-tangerang-salahi-aturan-resmi-ditutup-2vTNOLOU7e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotel Alona ditutup karena jadi tempat prostitusi.(Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/22/338/2382213/hotel-alona-jadi-tempat-prostitusi-pemkot-tangerang-salahi-aturan-resmi-ditutup-2vTNOLOU7e.jpg</image><title>Hotel Alona ditutup karena jadi tempat prostitusi.(Dok Okezone)</title></images><description>TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya menutup operasional Hotel Alona di Jalan Lestari, Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Lantaran, terbukti menyediakan layanan prostitusi.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, diketahui bahwa hotel itu menyediakan layanan prostitusi untuk tamu yang mau menginap.
&quot;Satpol PP akan segel hotelnya, karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian,&quot; kata Arief, saat ditemui di Pemkot Tangerang, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Intip Fasilitas Hotel Cynthiara Alona yang Jadi Sarang Prostitusi
Arief menambahkan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang menyediakan layanan prostitusi. &quot;Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya,&quot; paparnya.
Pihaknya pun mengimbau, kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan, di Kota Tangerang, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan. &quot;SOP bagi tamu diperjelas,&quot; sambungnya.
Baca Juga: Duh! Hotel Alona Masih Beroperasi, Diduga Siapkan Wanita Seksi untuk Menghibur
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, segala aktivitas di hotel milik artis Cynthiara Alona yang dijadikan tempat prostitusi disetop mulai hari ini.
&quot;Penyidik telah memberikan surat rekomendasi untuk mencabut izin hotel Alona. Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Wali Kota Tangerang Kota untuk penyegelan hotel,&quot; jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa 16 Maret 2021, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menggerebek hotel Alona. Saat digerebek, disejumlah kamar hotel tampak sejumlah tamu melakukan aktivitas seksual.</description><content:encoded>TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya menutup operasional Hotel Alona di Jalan Lestari, Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Lantaran, terbukti menyediakan layanan prostitusi.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, diketahui bahwa hotel itu menyediakan layanan prostitusi untuk tamu yang mau menginap.
&quot;Satpol PP akan segel hotelnya, karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian,&quot; kata Arief, saat ditemui di Pemkot Tangerang, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Intip Fasilitas Hotel Cynthiara Alona yang Jadi Sarang Prostitusi
Arief menambahkan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang menyediakan layanan prostitusi. &quot;Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya,&quot; paparnya.
Pihaknya pun mengimbau, kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan, di Kota Tangerang, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan. &quot;SOP bagi tamu diperjelas,&quot; sambungnya.
Baca Juga: Duh! Hotel Alona Masih Beroperasi, Diduga Siapkan Wanita Seksi untuk Menghibur
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, segala aktivitas di hotel milik artis Cynthiara Alona yang dijadikan tempat prostitusi disetop mulai hari ini.
&quot;Penyidik telah memberikan surat rekomendasi untuk mencabut izin hotel Alona. Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Wali Kota Tangerang Kota untuk penyegelan hotel,&quot; jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa 16 Maret 2021, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menggerebek hotel Alona. Saat digerebek, disejumlah kamar hotel tampak sejumlah tamu melakukan aktivitas seksual.</content:encoded></item></channel></rss>
