<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sikap Habib Rizieq Selama Persidangan Dapat Berpengaruh pada Vonis Hakim</title><description>Kepala Humas PN Jaktim menyebut sikap HRS dapat mempengaruhi keputusan akhir majelis hakim.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/22/338/2382276/sikap-habib-rizieq-selama-persidangan-dapat-berpengaruh-pada-vonis-hakim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/22/338/2382276/sikap-habib-rizieq-selama-persidangan-dapat-berpengaruh-pada-vonis-hakim"/><item><title>Sikap Habib Rizieq Selama Persidangan Dapat Berpengaruh pada Vonis Hakim</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/22/338/2382276/sikap-habib-rizieq-selama-persidangan-dapat-berpengaruh-pada-vonis-hakim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/22/338/2382276/sikap-habib-rizieq-selama-persidangan-dapat-berpengaruh-pada-vonis-hakim</guid><pubDate>Senin 22 Maret 2021 22:14 WIB</pubDate><dc:creator>Okto Rizki Alpino</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/22/338/2382276/sikap-habib-rizieq-selama-persidangan-dapat-berpengaruh-pada-vonis-hakim-9XdgZhL7LV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Habib Rizieq. (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/22/338/2382276/sikap-habib-rizieq-selama-persidangan-dapat-berpengaruh-pada-vonis-hakim-9XdgZhL7LV.jpg</image><title>Habib Rizieq. (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Terdakwa kasus karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai tak menghargai persidangan yang berlangsung secara online. Pasalnya, dalam dua gelaran sidang, mantan imam besar FPI tersebut dan kuasa hukum sempat menolak mengikuti jalannya persidangan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sikap HRS tersebut dapat mempengaruhi keputusan akhir majelis hakim.

&quot;Apabila terus walkout nanti akan menjadi penilaian dari Majelis Hakim. Nanti dalam suatu putusan tentang keadaan memberatkan dan meringankan. Menjadi catatan Majelis Hakim,&quot; kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/3/2021).

Menurut Alex, sepatutnya terdakwa dalam menjalankan persidangan harus menaati seluruh aturan yang berlaku. Sebab, kata dia, jika tidak memenuhi aturan yang berlaku maka dapat mengganggu persidangan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMy8xOS8xLzEzMDYwMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Jika persidangan terus tertunda bahan pertimbangannya ada di dalam fakta persidangan dan mempengaruhi putusan majelis hakim,&quot; ujarnya.

Alex menuturkan, kehadiran terdakwa di muka persidangan merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi. Pasalnya, salah satu unsur persidangan dapat digelar yakni menghadirkan terdakwa.

Baca Juga : Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap di Sidang Habib Rizieq Ditangkap

&quot;Bahwa terdakwa itu wajib hadir di persidangan, artinya persidangan itu ada karena terdakwa. Jadi tidak ada haknya untuk keluar persidangan,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Habib Rizieq Sudah Siapkan Eksepsi Kasus Dugaan Pelanggaran Karantina Kesehatan


</description><content:encoded>JAKARTA - Terdakwa kasus karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai tak menghargai persidangan yang berlangsung secara online. Pasalnya, dalam dua gelaran sidang, mantan imam besar FPI tersebut dan kuasa hukum sempat menolak mengikuti jalannya persidangan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sikap HRS tersebut dapat mempengaruhi keputusan akhir majelis hakim.

&quot;Apabila terus walkout nanti akan menjadi penilaian dari Majelis Hakim. Nanti dalam suatu putusan tentang keadaan memberatkan dan meringankan. Menjadi catatan Majelis Hakim,&quot; kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/3/2021).

Menurut Alex, sepatutnya terdakwa dalam menjalankan persidangan harus menaati seluruh aturan yang berlaku. Sebab, kata dia, jika tidak memenuhi aturan yang berlaku maka dapat mengganggu persidangan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMy8xOS8xLzEzMDYwMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Jika persidangan terus tertunda bahan pertimbangannya ada di dalam fakta persidangan dan mempengaruhi putusan majelis hakim,&quot; ujarnya.

Alex menuturkan, kehadiran terdakwa di muka persidangan merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi. Pasalnya, salah satu unsur persidangan dapat digelar yakni menghadirkan terdakwa.

Baca Juga : Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap di Sidang Habib Rizieq Ditangkap

&quot;Bahwa terdakwa itu wajib hadir di persidangan, artinya persidangan itu ada karena terdakwa. Jadi tidak ada haknya untuk keluar persidangan,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Habib Rizieq Sudah Siapkan Eksepsi Kasus Dugaan Pelanggaran Karantina Kesehatan


</content:encoded></item></channel></rss>
