<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>33 RUU Jadi Prioritas Tahun Ini</title><description>DPR akan tetap mendukung revisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/25/337/2383702/33-ruu-jadi-prioritas-tahun-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/25/337/2383702/33-ruu-jadi-prioritas-tahun-ini"/><item><title>33 RUU Jadi Prioritas Tahun Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/25/337/2383702/33-ruu-jadi-prioritas-tahun-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/25/337/2383702/33-ruu-jadi-prioritas-tahun-ini</guid><pubDate>Kamis 25 Maret 2021 10:13 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/25/337/2383702/33-ruu-jadi-prioritas-2021-salah-satunya-uu-ite-PNtGpvfNYO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/25/337/2383702/33-ruu-jadi-prioritas-2021-salah-satunya-uu-ite-PNtGpvfNYO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengharapkan, agar lemerintah dapat saling sinergis dan mengesampingkan ego sektoral dalam melakukan  penyelesaian 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dalam Rapat Paripurna DPR Selasa 23 Maret.
&quot;DPR akan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melalukan kerjasama dengan pemerintah,&quot; kata Azis kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Menurut Politikus Partai Golkar itu, DPR akan tetap mendukung revisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang belum masuk dalam prolegnas 2021.
&quot;Untuk itu, DPR meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE,&quot; kata Azis.
Baca Juga :&amp;nbsp;Ketua DPD Harap Bantuan Pompa Bisa Atasi Masalah Air Bersih di NTT
Legislator Dapil Lampung II itu menambahkan, selama pembahasan UU, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung.
&quot;Peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan Undang-Undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengharapkan, agar lemerintah dapat saling sinergis dan mengesampingkan ego sektoral dalam melakukan  penyelesaian 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dalam Rapat Paripurna DPR Selasa 23 Maret.
&quot;DPR akan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melalukan kerjasama dengan pemerintah,&quot; kata Azis kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Menurut Politikus Partai Golkar itu, DPR akan tetap mendukung revisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang belum masuk dalam prolegnas 2021.
&quot;Untuk itu, DPR meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE,&quot; kata Azis.
Baca Juga :&amp;nbsp;Ketua DPD Harap Bantuan Pompa Bisa Atasi Masalah Air Bersih di NTT
Legislator Dapil Lampung II itu menambahkan, selama pembahasan UU, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung.
&quot;Peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan Undang-Undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
