<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Usai Diperiksa Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Yoory: Saya Berserah kepada Tuhan   </title><description>Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan memenuhi panggilan tim penyidik KPK.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/25/337/2383864/usai-diperiksa-kasus-korupsi-tanah-di-munjul-yoory-saya-berserah-kepada-tuhan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/25/337/2383864/usai-diperiksa-kasus-korupsi-tanah-di-munjul-yoory-saya-berserah-kepada-tuhan"/><item><title> Usai Diperiksa Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Yoory: Saya Berserah kepada Tuhan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/25/337/2383864/usai-diperiksa-kasus-korupsi-tanah-di-munjul-yoory-saya-berserah-kepada-tuhan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/25/337/2383864/usai-diperiksa-kasus-korupsi-tanah-di-munjul-yoory-saya-berserah-kepada-tuhan</guid><pubDate>Kamis 25 Maret 2021 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/25/337/2383864/usai-diperiksa-kasus-korupsi-tanah-di-munjul-yoory-saya-berserah-kepada-tuhan-TnzgiBzbqu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yoory Pinontoan usai diperiksa KPK (foto: Sindo/Raka)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/25/337/2383864/usai-diperiksa-kasus-korupsi-tanah-di-munjul-yoory-saya-berserah-kepada-tuhan-TnzgiBzbqu.jpg</image><title>Yoory Pinontoan usai diperiksa KPK (foto: Sindo/Raka)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan memenuhi panggilan tim penyidik pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Kamis (25/3) terkait kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Saat ditanyai apa yang dikonfirmasi darinya, Yoory pun pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;KPK Dalami Pengadaan Lahan di Jakarta Lewat Pejabat Sarana Jaya
Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

&quot;Saya berserah kepada Tuhan Yesus apapun yang terjadi kedepannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya,&quot; ujar Yoory usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Yoory juga tidak mau menjawab saat ditanyai keterlibatan dirinya dalam kasus ini. Dari informasi yang dihimpun, Yoory telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

&quot;Saya ga bisa konfirmasi,&quot; katanya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Dirut Sarana Jaya Terjerat Korupsi, Wagub DKI: Untuk Bantuan Hukum Ada Mekanismenya
Sebelumnya, KPK memanggil ulang Yoory C Pinontoan dalam kasus dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Yoory dipanggil ulang penyidik lantaran tidak memenuhi agenda pemeriksaan pada Rabu 24 Maret 2021 kemarin.

Selain Yoory, KPK juga memanggil Pemilik Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Wisnu Junaidi dan Rekan, Wisnu Junaidi serta Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

&quot;Hari ini pemeriksaan saksi di TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/3/2021).

Diketahui, KPK saat ini memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Bahkan, KPK telah menetapkan seorang Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta sebagai tersangka.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara serta sosok Dirut BUMD DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara resmi penetapan tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penangkapan serta penahanan.

&quot;Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,&quot; terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK diduga sedang mengusut dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi yang berkaitan dengan program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK disebut-sebut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, AR dan TA . Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan memenuhi panggilan tim penyidik pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Kamis (25/3) terkait kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Saat ditanyai apa yang dikonfirmasi darinya, Yoory pun pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;KPK Dalami Pengadaan Lahan di Jakarta Lewat Pejabat Sarana Jaya
Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

&quot;Saya berserah kepada Tuhan Yesus apapun yang terjadi kedepannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya,&quot; ujar Yoory usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Yoory juga tidak mau menjawab saat ditanyai keterlibatan dirinya dalam kasus ini. Dari informasi yang dihimpun, Yoory telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

&quot;Saya ga bisa konfirmasi,&quot; katanya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Dirut Sarana Jaya Terjerat Korupsi, Wagub DKI: Untuk Bantuan Hukum Ada Mekanismenya
Sebelumnya, KPK memanggil ulang Yoory C Pinontoan dalam kasus dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Yoory dipanggil ulang penyidik lantaran tidak memenuhi agenda pemeriksaan pada Rabu 24 Maret 2021 kemarin.

Selain Yoory, KPK juga memanggil Pemilik Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Wisnu Junaidi dan Rekan, Wisnu Junaidi serta Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

&quot;Hari ini pemeriksaan saksi di TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/3/2021).

Diketahui, KPK saat ini memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Bahkan, KPK telah menetapkan seorang Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta sebagai tersangka.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara serta sosok Dirut BUMD DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara resmi penetapan tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penangkapan serta penahanan.

&quot;Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,&quot; terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK diduga sedang mengusut dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi yang berkaitan dengan program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK disebut-sebut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, AR dan TA . Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
