<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wali Kota Sorong Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi ATK</title><description>Saya memberikan apresiasi wali kota telah memenuhi panggilan dan diperiksa selama tiga jam dengan menjawab sebanyak 36 pertanyaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/25/340/2383644/wali-kota-sorong-diperiksa-kejaksaan-terkait-dugaan-korupsi-atk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/25/340/2383644/wali-kota-sorong-diperiksa-kejaksaan-terkait-dugaan-korupsi-atk"/><item><title>Wali Kota Sorong Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi ATK</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/25/340/2383644/wali-kota-sorong-diperiksa-kejaksaan-terkait-dugaan-korupsi-atk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/25/340/2383644/wali-kota-sorong-diperiksa-kejaksaan-terkait-dugaan-korupsi-atk</guid><pubDate>Kamis 25 Maret 2021 07:04 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/25/340/2383644/wali-kota-sorong-diperiksa-kejaksaan-terkait-dugaan-korupsi-atk-2mOJAexWsc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejaksaan periksa Wali Kota Sorong terkait dugaan korupsi ATK (Foto : Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/25/340/2383644/wali-kota-sorong-diperiksa-kejaksaan-terkait-dugaan-korupsi-atk-2mOJAexWsc.jpg</image><title>Kejaksaan periksa Wali Kota Sorong terkait dugaan korupsi ATK (Foto : Antara)</title></images><description>SORONG - Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat memeriksa Wali Kota Lambert Jitmau sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada Tahun Anggaran 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Saragih di Sorong, Rabu 24 Maret, mengatakan wali kota telah diperiksa pada Selasa 23 Maret sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus pengadaan ATK dan barang cetakan pada Tahun Anggaran 2017.

Dia memberikan apresiasi kepada wali kota yang telah kooperatif sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sorong untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

&quot;Saya memberikan apresiasi wali kota telah memenuhi panggilan dan diperiksa selama tiga jam dengan menjawab sebanyak 36 pertanyaan tim penyidik,&quot; ujarnya, Kamis (25/3/2021).

Ia menjelaskan penyidik bekerja profesional dan sesuai prosedur. Dalam pemeriksaan wali kota, penyidik telah melayangkan surat kepada gubernur sebab yang bersangkutan pejabat.

Dia mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan, masih dalam tahapan penyidikan umum sehingga substansi masalah belum bisa disampaikan lebih terperinci.

Baca Juga :&amp;nbsp;Terdakwa Kasus Salah Transfer Rp51 Juta Dituntut 2 Tahun Penjara

Pihaknya bekerja profesional dan penuh hati-hati karena kasus ini menyangkut nama baik orang.

&quot;Nanti kalau sudah jelas kami akan sampaikan ke publik.Jika barang bukti lengkap dilanjutkan jika tidak dihentikan,&quot; kata dia.</description><content:encoded>SORONG - Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat memeriksa Wali Kota Lambert Jitmau sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada Tahun Anggaran 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Saragih di Sorong, Rabu 24 Maret, mengatakan wali kota telah diperiksa pada Selasa 23 Maret sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus pengadaan ATK dan barang cetakan pada Tahun Anggaran 2017.

Dia memberikan apresiasi kepada wali kota yang telah kooperatif sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sorong untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

&quot;Saya memberikan apresiasi wali kota telah memenuhi panggilan dan diperiksa selama tiga jam dengan menjawab sebanyak 36 pertanyaan tim penyidik,&quot; ujarnya, Kamis (25/3/2021).

Ia menjelaskan penyidik bekerja profesional dan sesuai prosedur. Dalam pemeriksaan wali kota, penyidik telah melayangkan surat kepada gubernur sebab yang bersangkutan pejabat.

Dia mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan, masih dalam tahapan penyidikan umum sehingga substansi masalah belum bisa disampaikan lebih terperinci.

Baca Juga :&amp;nbsp;Terdakwa Kasus Salah Transfer Rp51 Juta Dituntut 2 Tahun Penjara

Pihaknya bekerja profesional dan penuh hati-hati karena kasus ini menyangkut nama baik orang.

&quot;Nanti kalau sudah jelas kami akan sampaikan ke publik.Jika barang bukti lengkap dilanjutkan jika tidak dihentikan,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
