<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berapa Kerugian Negara yang Ditimbulkan di Kasus Mantan Dirut Pelindo RJ Lino?</title><description>Kerugian negara itu diakibatkan pemeliharaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/26/337/2384664/berapa-kerugian-negara-yang-ditimbulkan-di-kasus-mantan-dirut-pelindo-rj-lino</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/26/337/2384664/berapa-kerugian-negara-yang-ditimbulkan-di-kasus-mantan-dirut-pelindo-rj-lino"/><item><title>Berapa Kerugian Negara yang Ditimbulkan di Kasus Mantan Dirut Pelindo RJ Lino?</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/26/337/2384664/berapa-kerugian-negara-yang-ditimbulkan-di-kasus-mantan-dirut-pelindo-rj-lino</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/26/337/2384664/berapa-kerugian-negara-yang-ditimbulkan-di-kasus-mantan-dirut-pelindo-rj-lino</guid><pubDate>Jum'at 26 Maret 2021 17:52 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/26/337/2384664/berapa-kerugian-negara-yang-ditimbulkan-di-kasus-mantan-dirut-pelindo-rj-lino-L5kfv2Dcla.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/26/337/2384664/berapa-kerugian-negara-yang-ditimbulkan-di-kasus-mantan-dirut-pelindo-rj-lino-L5kfv2Dcla.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino). Kerugian negara itu diakibatkan pemeliharaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, hingga saat ini pihaknya baru menerima kerugian negara dari segi pemeliharaan tiga QCC asal PT HuaDong Heavy Machinery (HDHM) tersebut. Kerugian negara akibat pemeliharaan tiga QCC itu mencapai 22.828 dolar AS atau setara Rp329.065.620 (kurs dolar AS ke rupiah saat ini).

&quot;KPK telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan 3 unit QCC tersebut sebesar 22.828,94 dolar AS,&quot; kata Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Sementara itu, diakui Alexander, pihaknya belum mendapatkan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan atau pengiriman tiga QCC tersebut. Sebab, HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM) atau perusahaan yang memproduksi QCC itu, tak memberi data harga riil.

Baca Juga: KPK Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

&quot;BPK tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh,&quot; ujarnya.

Meskipun demikian, kata Alex, pihaknya telah memperoleh data dari ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) bahwa harga pokok produksi (HPP) tiga QCC itu hanya sebesar 2.996.123 dollar AS untuk QCC Palembang, 3.356.742 dolar AS untuk QCC Panjang, dan 3.314.520 dolar AS untuk QCC Pontianak.

Sementara itu, harga kontrak keseluruhan pengadaan tiga QCC itu  sebesar 415.554.000 dolar AS. Harga itu terdiri dari 25.344.000 dolar AS  di Pelabuhan Panjang, 44.920.000 dolar AS untuk di Pelabuhan Palembang,  dan 5.290.000 dolar AS untuk di Pelabuhan Pontianak.

&quot;Memang terjadi selisih signifikan dibanding harga pembelian sebesar  US$15 juta. Berdasarkan perhitungan ahli ITB harga produksi pokok US$10  juta, ada perbedaan US$5 juta,&quot; kata Alex, sapaan karib Alexander.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard  Joost Lino (RJ Lino) setelah sempat melenggang bebas selama lebih dari  lima tahun. Ia ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai  tersangka kasus dugaan korupsi tiga unit Quay Container Crane (QCC) di  PT Pelindo II.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino). Kerugian negara itu diakibatkan pemeliharaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, hingga saat ini pihaknya baru menerima kerugian negara dari segi pemeliharaan tiga QCC asal PT HuaDong Heavy Machinery (HDHM) tersebut. Kerugian negara akibat pemeliharaan tiga QCC itu mencapai 22.828 dolar AS atau setara Rp329.065.620 (kurs dolar AS ke rupiah saat ini).

&quot;KPK telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan 3 unit QCC tersebut sebesar 22.828,94 dolar AS,&quot; kata Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Sementara itu, diakui Alexander, pihaknya belum mendapatkan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan atau pengiriman tiga QCC tersebut. Sebab, HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM) atau perusahaan yang memproduksi QCC itu, tak memberi data harga riil.

Baca Juga: KPK Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

&quot;BPK tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh,&quot; ujarnya.

Meskipun demikian, kata Alex, pihaknya telah memperoleh data dari ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) bahwa harga pokok produksi (HPP) tiga QCC itu hanya sebesar 2.996.123 dollar AS untuk QCC Palembang, 3.356.742 dolar AS untuk QCC Panjang, dan 3.314.520 dolar AS untuk QCC Pontianak.

Sementara itu, harga kontrak keseluruhan pengadaan tiga QCC itu  sebesar 415.554.000 dolar AS. Harga itu terdiri dari 25.344.000 dolar AS  di Pelabuhan Panjang, 44.920.000 dolar AS untuk di Pelabuhan Palembang,  dan 5.290.000 dolar AS untuk di Pelabuhan Pontianak.

&quot;Memang terjadi selisih signifikan dibanding harga pembelian sebesar  US$15 juta. Berdasarkan perhitungan ahli ITB harga produksi pokok US$10  juta, ada perbedaan US$5 juta,&quot; kata Alex, sapaan karib Alexander.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard  Joost Lino (RJ Lino) setelah sempat melenggang bebas selama lebih dari  lima tahun. Ia ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai  tersangka kasus dugaan korupsi tiga unit Quay Container Crane (QCC) di  PT Pelindo II.</content:encoded></item></channel></rss>
