<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Sidang Habib Rizieq Digelar Offline, Kuasa Hukum: Tak Ada Persiapan Khusus   </title><description>Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang tatap muka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/26/338/2384258/sidang-habib-rizieq-digelar-offline-kuasa-hukum-tak-ada-persiapan-khusus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/26/338/2384258/sidang-habib-rizieq-digelar-offline-kuasa-hukum-tak-ada-persiapan-khusus"/><item><title> Sidang Habib Rizieq Digelar Offline, Kuasa Hukum: Tak Ada Persiapan Khusus   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/26/338/2384258/sidang-habib-rizieq-digelar-offline-kuasa-hukum-tak-ada-persiapan-khusus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/26/338/2384258/sidang-habib-rizieq-digelar-offline-kuasa-hukum-tak-ada-persiapan-khusus</guid><pubDate>Jum'at 26 Maret 2021 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/26/338/2384258/sidang-habib-rizieq-digelar-offline-kuasa-hukum-tak-ada-persiapan-khusus-SPx6BN0Af6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar (Foto : Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/26/338/2384258/sidang-habib-rizieq-digelar-offline-kuasa-hukum-tak-ada-persiapan-khusus-SPx6BN0Af6.jpg</image><title>Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar (Foto : Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang tatap muka yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (26/3/2021).

&quot;Tidak ada, biasa saja. Kalau persidangan akhirat baru harus khusus banget, kalau persidangan dunia mah biasa aja,&quot; kata Aziz kepada Okezone.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Hari Ini, PN Jaktim Gelar Sidang Habib Rizieq Secara Offline
Perlu diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, dengan agenda pembacaan eksepsi. Namun, sidang kali ini digelar secara offline.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, perkara nomor 221, 222, dan 226 yang dikabulkan majelis hakim tak lagi digelar online.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kejagung Bertemu PA 212 dan Tim Hukum Habib Rizieq, Bahas Apa?
Sidang lanjutan dilakukan secara tatap muka setelah ada jaminan dari terdakwa dan kuasa hukum untuk memenuhi protokol kesehatan di ruangan persidangan maupun luar persidangan.

Ditambahkan Alex, Pengadilan Negeri Jakarta Timur sendiri belum memastikan sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait Rizieq Shihab yang terdiri dari enam berkas perkara digelar offline seluruhnya.

Pasalnya, majelis hakim yang mengadili perkara nomor 224 dan 225 kasus swab test Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi atau dipalsukan dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berbeda.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang tatap muka yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (26/3/2021).

&quot;Tidak ada, biasa saja. Kalau persidangan akhirat baru harus khusus banget, kalau persidangan dunia mah biasa aja,&quot; kata Aziz kepada Okezone.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Hari Ini, PN Jaktim Gelar Sidang Habib Rizieq Secara Offline
Perlu diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, dengan agenda pembacaan eksepsi. Namun, sidang kali ini digelar secara offline.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, perkara nomor 221, 222, dan 226 yang dikabulkan majelis hakim tak lagi digelar online.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kejagung Bertemu PA 212 dan Tim Hukum Habib Rizieq, Bahas Apa?
Sidang lanjutan dilakukan secara tatap muka setelah ada jaminan dari terdakwa dan kuasa hukum untuk memenuhi protokol kesehatan di ruangan persidangan maupun luar persidangan.

Ditambahkan Alex, Pengadilan Negeri Jakarta Timur sendiri belum memastikan sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait Rizieq Shihab yang terdiri dari enam berkas perkara digelar offline seluruhnya.

Pasalnya, majelis hakim yang mengadili perkara nomor 224 dan 225 kasus swab test Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi atau dipalsukan dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berbeda.
</content:encoded></item></channel></rss>
