<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Maafkan Perusak Rambu Lalu Lintas, Dishub Bekasi Akan Cabut Laporan</title><description>Menurut dia, Pramono juga bersedia untuk menanggung biaya perbaikan tiang rambu jalan yang patah saat dia mengamuk.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/26/338/2384721/maafkan-perusak-rambu-lalu-lintas-dishub-bekasi-akan-cabut-laporan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/26/338/2384721/maafkan-perusak-rambu-lalu-lintas-dishub-bekasi-akan-cabut-laporan"/><item><title>Maafkan Perusak Rambu Lalu Lintas, Dishub Bekasi Akan Cabut Laporan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/26/338/2384721/maafkan-perusak-rambu-lalu-lintas-dishub-bekasi-akan-cabut-laporan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/26/338/2384721/maafkan-perusak-rambu-lalu-lintas-dishub-bekasi-akan-cabut-laporan</guid><pubDate>Jum'at 26 Maret 2021 19:46 WIB</pubDate><dc:creator>Abdullah M Surjaya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/26/338/2384721/maafkan-perusak-rambu-kalimalang-dishub-bekasi-akan-cabut-laporan-C1o14jmV9P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku perusakan rambu lalu lintas (Foto: Ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/26/338/2384721/maafkan-perusak-rambu-kalimalang-dishub-bekasi-akan-cabut-laporan-C1o14jmV9P.jpg</image><title>Pelaku perusakan rambu lalu lintas (Foto: Ist) </title></images><description>BEKASI - Sudah minta maaf dan berjanji akan menyosialisasikan rekayasa lalu lintas di jembatan Grand Kamala Lagoon, Dinas Perhubungan Kota Bekasi berniat untuk mencabut laporan terhadap Pramono (42) pelaku yang mematahkan tiang rambu lalu lintas&amp;nbsp;di Kalimalang, Bekasi.
&quot;Kalau saya sih, orang warga masyarakat sudah minta maaf gitukan, saya tidak ingin berlanjut. Artinya, dicabut laporan saja, selesai,&quot; ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Jumat (26/3/2021). Dia juga meminta jajarannya untuk mengantarkanya guna dimintai keterangannya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Aksinya Viral, Pria Rusak Rambu Lalu Lintas di Bekasi Minta Maaf
Menurut dia, Pramono juga bersedia untuk menanggung biaya perbaikan tiang rambu jalan yang patah saat dia mengamuk. &quot;Kalau tadi saya dengar mau perbaiki itu, saya senang, karena itu kan Pak Pram menyadari kekhilafannya dan bersedia ganti rugi, itu tidak masalah,&quot; katanya.
Sementara Pramono mengatakan, bahwa dirinya akan mengikuti aturan hukum meski Dishub Kota Bekasi berniat mencabut laporan kepolisian. &quot;Setelah ke dishub, saya akan datang ke Polrestro Bekasi Kota sebagai warga negara yang patuh hukum yang sebelumnya telah dilayangkan kepada saya,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Rambu Lalu Lintas di Jaksel Bahayakan Pengguna Jalan
Pria berambut plontos itu juga menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian atas perbuatan yang telah dilakukannya karena khilap dan emosi sesaat. &quot;Saya siap melakukan perbaikan atas marka jalan yang saya rusak kemarin,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>BEKASI - Sudah minta maaf dan berjanji akan menyosialisasikan rekayasa lalu lintas di jembatan Grand Kamala Lagoon, Dinas Perhubungan Kota Bekasi berniat untuk mencabut laporan terhadap Pramono (42) pelaku yang mematahkan tiang rambu lalu lintas&amp;nbsp;di Kalimalang, Bekasi.
&quot;Kalau saya sih, orang warga masyarakat sudah minta maaf gitukan, saya tidak ingin berlanjut. Artinya, dicabut laporan saja, selesai,&quot; ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Jumat (26/3/2021). Dia juga meminta jajarannya untuk mengantarkanya guna dimintai keterangannya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Aksinya Viral, Pria Rusak Rambu Lalu Lintas di Bekasi Minta Maaf
Menurut dia, Pramono juga bersedia untuk menanggung biaya perbaikan tiang rambu jalan yang patah saat dia mengamuk. &quot;Kalau tadi saya dengar mau perbaiki itu, saya senang, karena itu kan Pak Pram menyadari kekhilafannya dan bersedia ganti rugi, itu tidak masalah,&quot; katanya.
Sementara Pramono mengatakan, bahwa dirinya akan mengikuti aturan hukum meski Dishub Kota Bekasi berniat mencabut laporan kepolisian. &quot;Setelah ke dishub, saya akan datang ke Polrestro Bekasi Kota sebagai warga negara yang patuh hukum yang sebelumnya telah dilayangkan kepada saya,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Rambu Lalu Lintas di Jaksel Bahayakan Pengguna Jalan
Pria berambut plontos itu juga menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian atas perbuatan yang telah dilakukannya karena khilap dan emosi sesaat. &quot;Saya siap melakukan perbaikan atas marka jalan yang saya rusak kemarin,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
