<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pemprov DKI Masih Kaji Surat Izin Keluar-Masuk Ibukota   </title><description>Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, masih mengkaji perlunya pemberlakuan kembali Surat Izin Keluar-Masuk.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/29/338/2385585/pemprov-dki-masih-kaji-surat-izin-keluar-masuk-ibukota</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/29/338/2385585/pemprov-dki-masih-kaji-surat-izin-keluar-masuk-ibukota"/><item><title> Pemprov DKI Masih Kaji Surat Izin Keluar-Masuk Ibukota   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/29/338/2385585/pemprov-dki-masih-kaji-surat-izin-keluar-masuk-ibukota</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/29/338/2385585/pemprov-dki-masih-kaji-surat-izin-keluar-masuk-ibukota</guid><pubDate>Senin 29 Maret 2021 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/29/338/2385585/pemprov-dki-masih-kaji-surat-izin-keluar-masuk-ibukota-FOrmenVMkF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/29/338/2385585/pemprov-dki-masih-kaji-surat-izin-keluar-masuk-ibukota-FOrmenVMkF.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone.com</title></images><description>
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, masih mengkaji perlunya pemberlakuan kembali Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM), bagi warga yang keluar-masuk wilayah Ibu Kota.

&quot;SIKM nanti kami lihat, sedang kami kaji, kami pelajari apakah dibutuhkan SIKM bagi yang keluar kota atau tidak,&quot; ujar Riza saat ditemui di Kamal Muara, Jakarta Utara, Minggu 28 Maret 2021.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;PSBB Total, Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat untuk Berlakukan SIKM
Ia menambahkan, Pemprov DKI masih mengupayakan berbagai sosialisasi dan kampanye kebijakan melarang mudik kepada masyarakat yang akan diikuti dengan keluarnya surat edaran (SE).

&quot;Kami minta seluruh warga Jakarta tetap di rumah masing-masing. Tidak perlu pergi, kecuali yang sangat penting, mendesak. Dan tidak diperkenankan keluar kota. Terlebih adik-adik di bawah sembilan tahun dan orang tua di atas 60 tahun, kami minta berada di rumah,&quot; kata Riza.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ariza Sebut Jakarta Sudah Keluar dari Zona Merah Covid-19
Riza juga mengonfirmasi adanya pengawasan yang akan dilakukan pemerintah di titik-titik pintu keluar-masuk DKI Jakarta seperti tahun sebelumnya,

&quot;Tentu ada pengawasan di titik-titik pintu keluar-masuk seperti tahun sebelumnya,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, masih mengkaji perlunya pemberlakuan kembali Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM), bagi warga yang keluar-masuk wilayah Ibu Kota.

&quot;SIKM nanti kami lihat, sedang kami kaji, kami pelajari apakah dibutuhkan SIKM bagi yang keluar kota atau tidak,&quot; ujar Riza saat ditemui di Kamal Muara, Jakarta Utara, Minggu 28 Maret 2021.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;PSBB Total, Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat untuk Berlakukan SIKM
Ia menambahkan, Pemprov DKI masih mengupayakan berbagai sosialisasi dan kampanye kebijakan melarang mudik kepada masyarakat yang akan diikuti dengan keluarnya surat edaran (SE).

&quot;Kami minta seluruh warga Jakarta tetap di rumah masing-masing. Tidak perlu pergi, kecuali yang sangat penting, mendesak. Dan tidak diperkenankan keluar kota. Terlebih adik-adik di bawah sembilan tahun dan orang tua di atas 60 tahun, kami minta berada di rumah,&quot; kata Riza.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ariza Sebut Jakarta Sudah Keluar dari Zona Merah Covid-19
Riza juga mengonfirmasi adanya pengawasan yang akan dilakukan pemerintah di titik-titik pintu keluar-masuk DKI Jakarta seperti tahun sebelumnya,

&quot;Tentu ada pengawasan di titik-titik pintu keluar-masuk seperti tahun sebelumnya,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
