<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pakar Hukum Pidana Minta Polisi Transparan Selidiki Bom Bunuh Diri Makassar</title><description>Aparat diminta mengungkap teror bom bunuh diri di Makassar secara tuntas.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/30/337/2386207/pakar-hukum-pidana-minta-polisi-transparan-selidiki-bom-bunuh-diri-makassar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/30/337/2386207/pakar-hukum-pidana-minta-polisi-transparan-selidiki-bom-bunuh-diri-makassar"/><item><title>Pakar Hukum Pidana Minta Polisi Transparan Selidiki Bom Bunuh Diri Makassar</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/30/337/2386207/pakar-hukum-pidana-minta-polisi-transparan-selidiki-bom-bunuh-diri-makassar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/30/337/2386207/pakar-hukum-pidana-minta-polisi-transparan-selidiki-bom-bunuh-diri-makassar</guid><pubDate>Selasa 30 Maret 2021 05:20 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/30/337/2386207/pakar-hukum-pidana-minta-polisi-transparan-selidiki-bom-bunuh-diri-makassar-HA6jy3HfGi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bom bunuh diri meledak di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021). (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/30/337/2386207/pakar-hukum-pidana-minta-polisi-transparan-selidiki-bom-bunuh-diri-makassar-HA6jy3HfGi.jpg</image><title>Bom bunuh diri meledak di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021). (Foto : MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengecam teror bom bunuh diri yang meledak di Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021), lantaran pengeboman itu merupakan kejahatan serius.

&quot;Saya mengecam keras ledakan bom tersebut. Teror bom merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius,&quot; ujarnya pada wartawan, Senin (29/03/2021).

Menurutnya, teror dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kehidupan beragama. Karena itu, dia berharap peristiwa nahas tersebut diusut tuntas dan dilakukan secara transparan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMy8yOS8xLzEzMTExNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Dia juga mengimbau pada semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengembangkan narasi yang tidak berdasar dan tendensius. Selain itu, dia berharap penegak hukum lebih bisa mencegah tindakan yang demikian karena dalam undang-undang terorisme, polisi bisa melakukan tindakan preventif.

Baca Juga : Pasutri Pelaku Bom Makassar Dimakamkan 1 Liang, Kuburannya Tergenang Air

&quot;Masyarakat sebaiknya menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang. Jika ada yang punya data, berikan kepada penegak hukum dan tidak dijadikan materi publisitas diri,&quot; katanya.

Baca Juga : Sikap Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Berubah Setelah Menikah

</description><content:encoded>JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengecam teror bom bunuh diri yang meledak di Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021), lantaran pengeboman itu merupakan kejahatan serius.

&quot;Saya mengecam keras ledakan bom tersebut. Teror bom merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius,&quot; ujarnya pada wartawan, Senin (29/03/2021).

Menurutnya, teror dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kehidupan beragama. Karena itu, dia berharap peristiwa nahas tersebut diusut tuntas dan dilakukan secara transparan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMy8yOS8xLzEzMTExNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Dia juga mengimbau pada semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengembangkan narasi yang tidak berdasar dan tendensius. Selain itu, dia berharap penegak hukum lebih bisa mencegah tindakan yang demikian karena dalam undang-undang terorisme, polisi bisa melakukan tindakan preventif.

Baca Juga : Pasutri Pelaku Bom Makassar Dimakamkan 1 Liang, Kuburannya Tergenang Air

&quot;Masyarakat sebaiknya menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang. Jika ada yang punya data, berikan kepada penegak hukum dan tidak dijadikan materi publisitas diri,&quot; katanya.

Baca Juga : Sikap Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Berubah Setelah Menikah

</content:encoded></item></channel></rss>
